Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » McDonald’s Gugat BDS Malaysia, Tuntut Ganti Rugi 6 Juta Ringgit

McDonald’s Gugat BDS Malaysia, Tuntut Ganti Rugi 6 Juta Ringgit

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – McDonald’s Malaysia mengajukan gugatan ganti rugi senilai 6 juta ringgit (sekitar US$1,31 juta atau Rp 20,1 miliar) terhadap gerakan Boycott, Divestment, Sanction (BDS) Malaysia.

Gerakan tersebut dituduh menyebarkan pernyataan palsu dan memfitnah di media sosial, mengaitkan restoran cepat saji tersebut dengan Israel.

Baca juga : Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia, Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), mengklaim bahwa serangkaian unggahan oleh BDS Malaysia telah merugikan bisnis mereka.

GAR menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia, mengakibatkan penurunan pendapatan signifikan dan pemutusan hubungan kerja.

Menanggapi gugatan tersebut, BDS Malaysia dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan oleh McDonald’s Malaysia. Pihak BDS Malaysia berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum.

Situasi ini mencuat karena Malaysia, dengan mayoritas penduduk muslimnya, secara historis mendukung Palestina.

Merek-merek makanan cepat saji yang dianggap mendukung Israel sering menjadi sasaran aksi boikot di negara tersebut.

Baca juga : Jokowi Beli Makanan Ringan di Surakarta Jelang Tahun Baru 2024.

Gugatan ini membawa ketegangan antara hak berpendapat dan dampak ekonomi, memunculkan pertanyaan seputar batas antara aktivisme sosial dan perlindungan bisnis.

Perkembangan selanjutnya akan menjadi sorotan dalam kasus yang menggabungkan isu geopolitik, hak asasi manusia, dan keberlanjutan bisnis.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja Asal Banten Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur

    Remaja Asal Banten Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, MSINews –  Polsek Jati Agung berhasil mengamankan seorang remaja berinisial D (20) mahasiswa yang berasal dari Bayah Kab. Lebak Banten., pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umurnya berinisial N (14) di sebuah kostan tanpa perlawanan Di Jl. Lapas raya GG. Perintis 1 Desa Way Huwi Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan, Selasa […]

  • PT SMI at a Glance

    PT SMI at a Glance

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    In aspiration to help elevate national development, PT SMI’s steadfast dedication to achieving sustainable urbanization is feasible through accelerating Indonesia’s ecology, economic growth, and equality. All of which are viable with the favorable support of the Indonesian Ministry of Finance and every PT SMI’s respective stakeholders. To achieve sustainable development for investors, government, and society, PT […]

  • Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Hari Rabu (16/8/2023) malam, tim rombongan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan Natuna, untuk menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengokohkan sinergi yang kuat antara PLBN Serasan dan masyarakat setempat. Dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Deputi II BNPP Gutmen Nainggolan, rombongan ini langsung melakukan berbagai kegiatan di PLBN Serasen. “Pertemuan di PLBN ini menggambarkan semangat […]

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Kristian Wuisan (KW), seorang tersangka dari sektor swasta terkait dugaan suap proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kristian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku […]

  • Kapolda Sumsel Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel 2024

    Kapolda Sumsel Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel 2024

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang, msinewscom – Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol. A.Rachmad Wibowo, S.LK., menghadiri dan membuka kegiatan Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel Tahun Anggaran 2024. Rakernis berlangsung pada Senin (12/08/2024) di Ballroom Hotel The Alts Palembang. Turut hadir Para pejabat utama Polda Sumatera Selatan ,peserta Rakernis yakni para Kasat, Kanit,Panit intelijen perwakilan personil Satwil jajaran Polda Sumsel. […]

  • Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus 2026 Triwulan I Sudah Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

    Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus 2026 Triwulan I Sudah Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Msinews.com –  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I telah disalurkan kepada 16 daerah di Tanah Papua. Penyaluran tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah (Pemda) memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan. “Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah […]

expand_less