Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mantan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

Mantan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Hendry tiba di Polda Metro Jaya Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.55 WIB, terlambat satu jam dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 yang direncanakan.

Hendry sendiri telah menunda dua kali panggilan penyidik, panggilan pertama pada Jumat (11/10/2024) Hendry sempat datang namun enggan diperiksa karena beralasan tidak didampingi pengacara.

Selanjutnya, pada panggilan kedua Jumat (25/10/2024) lagi-lagi Hendry mangkir dan beralasan sedang melaksanakan kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), padahal diketahui Hendry sedang memimpin rapat di sebuah kantor media di Jakarta, dan Dewan Pers juga telah melarang PWI mengadakan UKW untuk sementara waktu.

Sebelumnya ketua IJW (Indonesian Journalist Watch), Jusuf Rizal SH, meminta agar polisi tegas dalam perkara ini dan semua pihak menghargai hukum.

“Jika HCB selalu mangkir sampai tiga kali, hendaknya Penyidik Polda Metro, panggil paksa dan tangkap. Karena selain melecehkan hukum, institusi Kepolisian, juga membuat malu korps wartawan yang semestinya patuh pada hukum,” tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Jumat (28/10/2024).

Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, alasan sedang melaksanakan kegiatan UKW di PWI Jaya, merupakan alasan yang dibuat-buat. Karena Dewan Pers telah melarang PWI tidak boleh lagi melaksanakan UKW.

“Jadi jika HCB mangkir sampai tiga kali, IJW mendesak Polda Metro, tangkap panggil paksa. Jangan karena disebut-sebut HCB di back-up oknum kepolisian lantas merasa tidak bisa disentuh hukum. IJW akan terus awasi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA itu.

Hendry tidak sendiri diperiksa polisi, sebelumnya tiga Eks pengurus pusat PWI, yakni Sayid Iskandarsyah (Eks Sekjen), M. Ikhsan (Eks Wabendum) dan Syarif Hidayatullah (Eks Direktur UKM) sudah lebih dulu diperiksa polisi sebagai terlapor.

Kasus ini bermula dari laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman (HB), terkait dugaan Penggelapan dana organisasi Rp1,77 miliar. Helmi melaporkan 4 orang eks pengurus pusat PWI itu.
.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan
Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima polisi pada 8 Agustus 2024, yang dilayangkan oleh pelapor berinisial HB. Dalam laporannya, HB menyebut PWI sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

“Terlapor dalam kasus ini adalah HCB beserta beberapa orang lainnya,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, kepada Wartawan, Jumat (11/10/2024), saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut sebelumnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal pada November 2023 ketika pengurus PWI Pusat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan itu membahas rencana peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diharapkan dapat didukung oleh dana dari Kementerian BUMN.

Sebagai hasil dari audiensi tersebut, PWI Pusat menerima rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk mendukung pelaksanaan UKW. Namun, diduga pada Februari 2024, HCB, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, menarik dana sebesar Rp1,77 miliar. Dana tersebut, menurut HCB, digunakan untuk pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.

Tindakan tersebut dilaporkan oleh HB sebagai pelanggaran yang mengakibatkan kerugian organisasi.

“Kami tengah mendalami apakah laporan ini sesuai dengan fakta yang ada dan bukti yang tersedia,” jelas Ade Ary.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Penyelidikan masih dalam tahap awal. Kami akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” tegas Ade Ary.

Pasal yang Dikenakan

Kasus ini berpotensi melibatkan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp1.771.200.000.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dengan memverifikasi keterangan dari saksi dan terlapor guna memastikan kebenaran dugaan penggelapan tersebut. *

Sumber : siaran pers.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat,Ini Besaran Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2025

    Catat,Ini Besaran Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2025

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada masa sidang tahun 2023/2024. Raker membahas soal penyesuaian alokasi Pagu Anggaran tahun 2025 untuk setiap sub sektor Kementerian ESDM. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dony Maryadi Oekon […]

  • Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi II menggelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada serentak 2024 untuk mengakomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen pihaknya agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia […]

  • Hari Armada 2025, Lanal TBK Ajak Siswa TK Hang Tuah Belajar Laut dari Atas KAL Pelawan

    Hari Armada 2025, Lanal TBK Ajak Siswa TK Hang Tuah Belajar Laut dari Atas KAL Pelawan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) menggelar rangkaian kegiatan Joy Sailing dan Lomba Menggambar bagi siswa-siswi TK Hang Tuah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Armada RI Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla, yang berlangsung pada Rabu pagi menggunakan […]

  • Hadiri Peringatan HUT TNI Ke- 79, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI

    Hadiri Peringatan HUT TNI Ke- 79, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku bangga dan terkesima dengan kemajuan alat dan sistem persenjataan prajurit TNI dalam parade militer yang dipamerkan di hari ulang tahun (HUT) ke-79 TNI 5 Oktober di lapangan Monas. “Kami sangat bangga melihat perjuangan dan rasa nasionalisme tinggi para Tentara Nasional Indonesia. Semoga perjuangan tetap berlanjut […]

  • Taman Miniatur Sriwijaya, REVITALISASI DAN REAKTUALISASI

    Taman Miniatur Sriwijaya, REVITALISASI DAN REAKTUALISASI

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. A. Erwan Suryanegara, M.Sn. Penggiat Kebudayaan “Ombai Akas sikam kok haga mulang, mouli maranai haga rincak-rincakan.” Mengutif satu lirik dari Lagu Daerah di Sumatra Selatan, yang artinya lebih-kurang: Nenek Kakek kami sudah akan pulang, gadis dan bujang akan berpesta. Sebagai pembuka untuk membicarakan GAGASAN KEBUDAYAAN…ini paradigmanya harus investasi bukan BEP, ya mega proyek, butuh minimal lahan awal […]

  • Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. “Saya […]

expand_less