Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Priksa 3 Saksi Kasus Korupsi Program KPM dan PKH Tahun 2020

KPK Priksa 3 Saksi Kasus Korupsi Program KPM dan PKH Tahun 2020

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

Tiga pejabat PNS yang turut di periksa Plt. Direktur Jaminan Sosial Faisal, Direktorat Jaminan Sosial Keukeu Komarawati
dan Direktorat Jaminan Sosial Irwan Prabowo

Kepala Bagian Pemeriksaan KPK Ali Fikri mengatakan 3 PNS dari Kemensos diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM.dan PKH tahun anggaran 2020.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali melalui pesan tertulis, Selasa (1/8).

Sejumlah penyidik KPK sempat menggeledah Kemensos terkait dengan dugaan kasus korupsi penyaluran beras bansos, kemarin. Ruang yang digeledah merupakan kantor Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial.

Lembaga antirasuah menyelidiki kasus dugaan korupsi beras bansos ini sejak bulan Februari dan mengumumkannya kepada publik pada awal Maret lalu. Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK tetapi belum secara resmi diumumkan ke publik.

Berdasarkan informasi dari internal KPK, setidaknya terdapat enam orang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka mantan Direktur Utama Trans Jakarta, Direktur Utama BGR Logistic Kuncoro Wibowo, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren.

Kemudian ada Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto, VP Operation PT BGR April Churniawan, Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani dan GM PT PTP Richard Cahyanto.

Para tersangka telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023. Pencegahan tersebut dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan.

Kasus ini berbeda dengan kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk. Kuncoro dkk disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa puluhan saksi. Di antaranya, Supervisor Distribusi PTBGR Divre Kupang Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri; Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.

Selain itu, empat saksi lainnya yang merupakan pendamping PKH, yakni Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

    Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan status penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, akan ditentukan oleh Polri dengan jakan waktu 1×24 jam guna memutuskan status menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. “Sampai jam ini belum (ditahan), karena kemarin itu diperiksa sebagai saksi dulu, sesudah saksi dia dinyatakan tersangka. Maka dalam waktu 24 jam, sejak […]

  • Fantastis Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Thailand Skor Telak 3-1

    Fantastis Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Thailand Skor Telak 3-1

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Timnas Indonesia U-23 memastikan diri lolos ke final Piala AFF U-23 2023.Berhadapan dengan Timnas Thailand U-23 Garuda Nusantara berhasl menang dengan skor 3-1. Timnas Indonesia U-23 berhasil unggul berkat gol Jeam Kelly Sroyer, Muhammad Ferrari dan gol bunuh diri Natcha Promsomboon sementara Thailand berhasil memperkecil kedudukan berkat gol Chukid Wanpraphao. Berkat hasil ini Timnas […]

  • Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

    Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengatakan bahwa, pihaknya akan mengkaji putusan MK Soal Polisi Aktif yang harus mundur atau pensiun jika duduki jabatan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. “Saya baru mau pelajari, kebetulan ada Wakil Menteri Hukum. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” kata […]

  • Jokowi

    Jokowi Tanggapi Soal Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataannya di Jembatan Otista, Bogor, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. “Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses […]

  • Ini Alasan KOMPAK Indonesia Desak Kapolri Copot  Kapolresta Kupang

    Ini Alasan KOMPAK Indonesia Desak Kapolri Copot  Kapolresta Kupang

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pasca Ipda Rudy Soik dicopot dari KBO Polresta Kupang dan dikriminalisasi serta didiskriminasi karena berani membongkar dan mengusut mafiosi BBM Bersubsidi di NTT, yang diduga dibeking oknum-oknum Pejabat APH (Aparat Penegak Hukum)hingga saat proses penegakan hukum yang sudah dimulai Ipda Rudy Soik diendapkan di Polresta Kupang. Terkait hal tersebut, KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan […]

  • Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana

    Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Pada Hari Natal Tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, sebanyak 15.823 narapidana menerima RK I, dengan 99 orang di antaranya langsung bebas melalui RK II. RK I mencakup pengurangan masa pidana, […]

expand_less