Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas atau e-Perjadin untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan transparan.

“Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, terbitkan Sabtu 19/8/2023.

Heru mengatakan dimulainya e-Perjadin untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis perjalanan dinas, mulai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan hingga pemeriksaan.

“e-Perjadin dikembangkan dengan menggunakan basis data terpusat, multipengguna, multiunit kerja, dan multisatuan kerja. e-Perjadin berinterkoneksi dengan SAKTI, perusahaan teknologi, marketplaceonline travel agent, maskapai, jaringan hotel dan perbankan,” ungkapannya

Lebih lanjut Heru menuturkan pelaksana perjalanan dinas bisa mendapatkan kepastian penyediaan uang muka untuk perjalanan dinas yang terencana dan pembayaran biaya perjalanan dinas rampung paling lambat dua minggu untuk perjalanan dinas yang tidak terencana.

Ia menyebut pelaksana perjalanan dinas juga tidak perlu meminta tanda tangan basah pejabat berwenang di tempat tujuan pada lembar surat perjalanan dinas.

“e-Perjadin yang diluncurkan pada Kamis (17/8) juga mendukung transfer massal secara elektronik dan mengoptimalkan Kartu Kredit Pemerintah sebagai instrumen pembayaran nontunai,’ ujarnya

e-Perjadin juga menghasilkan simplifikasi pertanggungjawaban keuangan di mana berkas dan bukti-bukti pengeluaran disajikan dalam bentuk elektronik dengan basis data terpusat.

“Implementasi penuh e-Perjadin akan menghasilkan dampak simplifikasi proses bisnis hingga 60 persen, memangkas rata-rata waktu pembayaran dari 26 hari menjadi 10 hari, dan merelaksasi jam kerja hingga 80 persen,” jelas Heru.

Heru menambahkan, e-Perjadin juga mendukung perbaikan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas negara melalui manajemen likuiditas yang lebih efisien, perencanaan kas yang lebih efektif, dan tersedianya basis data ritel untuk analisis belanja pemerintah.

Di samping itu, e-Perjadin juga memberikan insight dan early warning terhadap aktivitas perjalanan dinas, termasuk dukungan audit berbasis teknologi informasi (e-audit) dan rekam jejak tercatat pada sistem, karena berbasis data analitik.

Melalui inovasi tersebut, Kemenkeu ingin menunjukkan dedikasi terus menerus dalam memperbaiki dan memodernisasi tata kelola keuangan negara.

Kemenkeu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien demi kepentingan rakyat Indonesia. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Halalbihalal , KAPMI Ajak Pengurus Fokus 4 Sektor Kunci

    Gelar Halalbihalal , KAPMI Ajak Pengurus Fokus 4 Sektor Kunci

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) kembali merajut kolaborasi bisnis dan sinergi peluang usaha antar pengurus pusat melalui momentum Halalbihalal. Kegiatan ini berlangsung di Puri Ampera, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026). Halalbihalal berlangsung secara kekeluargaan dan dihadiri langsung Ketua Umum BPP KAPMI Muliansyah Abdurrahman, Sekjen Alya Cahya, Bendahara […]

  • Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

    Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Marak kasus illegal drilling di Provinsi Sumsel, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin hingga berdampak banyak korban jiwa masyarakat, menyita perhatian Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi setuju dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus menanggani kasus illegal drilling secara komprehensif. Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan pada Rabu (24/07), dengan mengundang […]

  • KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta,” kata sumber yang tidak sebutkan nama dikutip CNBC , Sabtu 19/8/2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan […]

  • Kick Off Hari HAM Sedunia Ke-76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula

    Kick Off Hari HAM Sedunia Ke-76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan pentingnya Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Guna mencapai tujuan tersebut, Menteri Hukum dan HAM mengajak generasi muda untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka dalam pelaksanaan pilkada mendatang. “Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan generasi muda dapat menjalankan hak suara […]

  • Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal kembali menggelar aksi meminta pemerintah memperhatikan hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. Dalam keterangan tertulis, kelompok yang terdiri dari JIPIC OFM Padma Indonesia, FORMMAD NT, AMMAN FLOBAMORA, dan KOMMAS NGADA, menyampaikan sikap terkait proyek geothermal di Flores yang dinilai mengancam hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. […]

  • Ketum IKA Perempuan PMII Desak Fadli Zon untuk Segera Cabut Pernyataannya Terkait 98

    Ketum IKA Perempuan PMII Desak Fadli Zon untuk Segera Cabut Pernyataannya Terkait 98

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Umum Ikatan Alumni Perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau IKA Perempuan PMII Luluk Nur Hamidah, mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik terkait pemerkosaan massal Mei 1998. “Bapak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka dan menyampaikan permohonan maaf kepada para penyintas serta keluarga korban,” tegas […]

expand_less