Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas atau e-Perjadin untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan transparan.

“Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, terbitkan Sabtu 19/8/2023.

Heru mengatakan dimulainya e-Perjadin untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis perjalanan dinas, mulai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan hingga pemeriksaan.

“e-Perjadin dikembangkan dengan menggunakan basis data terpusat, multipengguna, multiunit kerja, dan multisatuan kerja. e-Perjadin berinterkoneksi dengan SAKTI, perusahaan teknologi, marketplaceonline travel agent, maskapai, jaringan hotel dan perbankan,” ungkapannya

Lebih lanjut Heru menuturkan pelaksana perjalanan dinas bisa mendapatkan kepastian penyediaan uang muka untuk perjalanan dinas yang terencana dan pembayaran biaya perjalanan dinas rampung paling lambat dua minggu untuk perjalanan dinas yang tidak terencana.

Ia menyebut pelaksana perjalanan dinas juga tidak perlu meminta tanda tangan basah pejabat berwenang di tempat tujuan pada lembar surat perjalanan dinas.

“e-Perjadin yang diluncurkan pada Kamis (17/8) juga mendukung transfer massal secara elektronik dan mengoptimalkan Kartu Kredit Pemerintah sebagai instrumen pembayaran nontunai,’ ujarnya

e-Perjadin juga menghasilkan simplifikasi pertanggungjawaban keuangan di mana berkas dan bukti-bukti pengeluaran disajikan dalam bentuk elektronik dengan basis data terpusat.

“Implementasi penuh e-Perjadin akan menghasilkan dampak simplifikasi proses bisnis hingga 60 persen, memangkas rata-rata waktu pembayaran dari 26 hari menjadi 10 hari, dan merelaksasi jam kerja hingga 80 persen,” jelas Heru.

Heru menambahkan, e-Perjadin juga mendukung perbaikan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas negara melalui manajemen likuiditas yang lebih efisien, perencanaan kas yang lebih efektif, dan tersedianya basis data ritel untuk analisis belanja pemerintah.

Di samping itu, e-Perjadin juga memberikan insight dan early warning terhadap aktivitas perjalanan dinas, termasuk dukungan audit berbasis teknologi informasi (e-audit) dan rekam jejak tercatat pada sistem, karena berbasis data analitik.

Melalui inovasi tersebut, Kemenkeu ingin menunjukkan dedikasi terus menerus dalam memperbaiki dan memodernisasi tata kelola keuangan negara.

Kemenkeu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien demi kepentingan rakyat Indonesia. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR : Perlunya De-eskalasi Konflik Iran-Israel Cegah Perang Lebih Melua

    DPR : Perlunya De-eskalasi Konflik Iran-Israel Cegah Perang Lebih Melua

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-De-eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memanas akibat serangan balasan Iran terhadap provokasi Israel yang sebelumnya membombardir Konsulat Besar Iran di Damaskus, Suriah. Dalam aksi balasannya, Iran meluncurkan ratusan pesawat nir-awak (drone) dan rudal balistik ke wilayah Israel. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menegaskan pihaknya menginginkan adanya […]

  • KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

    KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan ketika memeriksa artis FTV sekaligus pegawai PT. Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut Kartika Sari mengetahui perihal kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. “Saya dikonfirmasi terkait masalah rumah […]

  • Menteri PKP Siapkan Rusun Subsidi Meikarta untuk Pekerja MBR di Cikarang

    Menteri PKP Siapkan Rusun Subsidi Meikarta untuk Pekerja MBR di Cikarang

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan perkotaan, salah satunya di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Maruarar Sirait sapaan akrabnya  Ara menyampaikan rencana awal pembangunan rusun subsidi tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas […]

  • RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

    RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Seluruh Fraksi sepakatai RUU Penawasan Obat dan Makanan sebagai usul inisiatif DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Persetujuan tersebut untuk menjadikan RUU POM sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan […]

  • Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Empat Lembaga di antaranya Kemensos, Kemenkes,Kementedian P2MI, dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JARNAS Anti TPPO) berkolaborasi perkuat penanganan Korban TPPO. Adapun pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Empat perwakilan Lembaga yakni Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang […]

  • Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat

    Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sumut,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi IV Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah menggencarkan sosialisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, usai memimpin Tim Komisi IV DPR yang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang enggan dan takut […]

expand_less