Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas atau e-Perjadin untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan transparan.

“Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, terbitkan Sabtu 19/8/2023.

Heru mengatakan dimulainya e-Perjadin untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis perjalanan dinas, mulai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan hingga pemeriksaan.

“e-Perjadin dikembangkan dengan menggunakan basis data terpusat, multipengguna, multiunit kerja, dan multisatuan kerja. e-Perjadin berinterkoneksi dengan SAKTI, perusahaan teknologi, marketplaceonline travel agent, maskapai, jaringan hotel dan perbankan,” ungkapannya

Lebih lanjut Heru menuturkan pelaksana perjalanan dinas bisa mendapatkan kepastian penyediaan uang muka untuk perjalanan dinas yang terencana dan pembayaran biaya perjalanan dinas rampung paling lambat dua minggu untuk perjalanan dinas yang tidak terencana.

Ia menyebut pelaksana perjalanan dinas juga tidak perlu meminta tanda tangan basah pejabat berwenang di tempat tujuan pada lembar surat perjalanan dinas.

“e-Perjadin yang diluncurkan pada Kamis (17/8) juga mendukung transfer massal secara elektronik dan mengoptimalkan Kartu Kredit Pemerintah sebagai instrumen pembayaran nontunai,’ ujarnya

e-Perjadin juga menghasilkan simplifikasi pertanggungjawaban keuangan di mana berkas dan bukti-bukti pengeluaran disajikan dalam bentuk elektronik dengan basis data terpusat.

“Implementasi penuh e-Perjadin akan menghasilkan dampak simplifikasi proses bisnis hingga 60 persen, memangkas rata-rata waktu pembayaran dari 26 hari menjadi 10 hari, dan merelaksasi jam kerja hingga 80 persen,” jelas Heru.

Heru menambahkan, e-Perjadin juga mendukung perbaikan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas negara melalui manajemen likuiditas yang lebih efisien, perencanaan kas yang lebih efektif, dan tersedianya basis data ritel untuk analisis belanja pemerintah.

Di samping itu, e-Perjadin juga memberikan insight dan early warning terhadap aktivitas perjalanan dinas, termasuk dukungan audit berbasis teknologi informasi (e-audit) dan rekam jejak tercatat pada sistem, karena berbasis data analitik.

Melalui inovasi tersebut, Kemenkeu ingin menunjukkan dedikasi terus menerus dalam memperbaiki dan memodernisasi tata kelola keuangan negara.

Kemenkeu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien demi kepentingan rakyat Indonesia. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KRIS Ajak Pengusaha Terlibat Penanganan Stunting di Indonesia

    KRIS Ajak Pengusaha Terlibat Penanganan Stunting di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–KRIS (Kill Covid-19 Relief International Service) mengajak para pengusaha untuk ikut terlibat mendukung penanganan dan edukasi stunting di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KRIS Adharta Ongkosaputra di Jakarta, Jumat (20/9/2024). Adharta menjelaskan bahwa KRIS membutuhkan dukungan dana dari para pengusaha yang bergerak dalami berbagai industri agar upaya KRIS membantu pemerintah dalam penanganan dan edukasi […]

  • Wakil Ketua MPR RI,Yandri Susanto : Tuntaskan Revisi UU Polri

    Wakil Ketua MPR RI,Yandri Susanto : Tuntaskan Revisi UU Polri

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Usulan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR.RI , Yandri Susanto. “Revisi UU Polri sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Karenanya saya berharap pemerintah bersama-sama dengan DPR dapat segera menuntaskan pembahasannya,” kata Yandri  kepada awak media di Jakarta […]

  • Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menghadiri Upacara Pemberangkatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG (Satgas Pamtas) Kewilayahan Batalyon Infanteri (Yonif) 141/Aneka Yudha Jaya Perkasa (AYJP). Pemberangkatan pasukan itu dilakukan dari Dermaga B Pelabuhan Boom Baru Palembang, Jum’at (14/06), dalam rangka latihan pratugas dan penugasan ke wilayah Papua. Dalam upacara […]

  • Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

    Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kasus hukum yang melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga Haoemasan, istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, digugat. Diketahui, Perusahaan tersebut resmi diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengusaha Muhammad Marzuki di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. pengajuan tersebut didaftarkan pada 12 Agustus 2025 dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Pihak wajib […]

  • Sebanyak 22 Pati TNI AD Naik Pangkat, Kasad: Di Balik Kebanggaan Ada Tanggung Jawab Lebih Besar

    Sebanyak 22 Pati TNI AD Naik Pangkat, Kasad: Di Balik Kebanggaan Ada Tanggung Jawab Lebih Besar

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin acara laporan korps kenaikan pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025). Sebanyak 22 Pati TNI AD melaporkan kenaikan pangkat dalam acara tersebut. Di antaranya dua Perwira Tinggi yang naik […]

  • Hari Kartini, Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan

    Hari Kartini, Momentum Hidupkan Perjuangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Peringatan Hari Kartini harus menjadi momentum para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menuntaskan pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak perempuan yang diperjuangkan selama ini. Hal itu disampaikan Lestari menyambut Hari Kartini yang tiap tahun diperingati pada 21 April. Demikian kata Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat. “Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus […]

expand_less