Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kemenag Imbau Umat Islam Sholat Gaib, Korban Gempa di Maroko

Kemenag Imbau Umat Islam Sholat Gaib, Korban Gempa di Maroko

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Agamam (Kemenag) mealui direktur urusan agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsya) Adib menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal akibat gempa dan banjir di Maroko pada Jumat 08/09/2023 minggu lalu.

Atas bilasungkawa serta kepedulian warga negara Indonesia, Kemenag menerbitkan edaran yang mengajak umat Islam melaksanakan Salat Gaib.

“Diberitahukan kepada umat Islam di seluruh Indonesia, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban meninggal dunia pada kejadian gempa bumi di Maroko dan banjir bandang di Libya, maka diimbau agar melaksanakan Salat Gaib,” ujar Adib di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga : Mak’ruf Amin Terbang ke Tiongkok Bahas Produk Halal Indonesia

Adib menjelaskan Salat Gaib untuk korban gempa di Maroko dan banjir di Libya juga akan dilaksanakan di Masjid Istiqlal setelah Salat Jumat.

“Salat Gaib digelar untuk mendoakan korban meninggal dunia dan dapat dilaksanakan setelah Salat Jumat pada 15 September 2023,” sambungnya.

Sholat Gaib untuk Korban Gempa di Maroko

Dilansir dari halaman BBC.com, Maroko berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan mereka yang terjebak di bawah reruntuhan akibat gempa pada Jumat (08/09), ketika upaya penyelamatan darurat berjuang memasok bantuan ke daerah-daerah terpencil.

Penduduk desa terus menggali dengan tangan dan sekop untuk menemukan korban yang selamat, sementara tim penolong kesulitan membawa peralatan berat.

“Warga membutukan bantuan. Mereka tidak punya apa-apa lagi sehingga umunya warga kelaparan dan butuh air,’ kata salah satu warga dikutip ada BBC.

Gempa pada hari Jumat, yang merupakan gempa paling mematikan di negara itu dalam 60 tahun terakhir, melanda beberapa desa di kawasan pegunungan terpencil di selatan Marrakesh. Pada Senin (11/09), Kementerian Dalam Negeri Maroko melaporkan bahwa sedikitnya 2.497 orang tewas dan 2.476 lainnya mengalami luka-luka.

Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya, yaitu 2.122 orang tewas dan lebih dari 2.421 orang terluka. Gempa berkekuatan 6,8 skala Richter meluluhlantakkan rumah-rumah, memblokir jalan-jalan dan mengguncang bangunan-bangunan hingga ke pesisir utara negara itu.

Kota tua Marrakesh, yang merupakan situs Warisan Dunia Unesco, mengalami kerusakan. Raja Maroko Mohammed VI telah mengumumkan tiga hari berkabung nasional pada Sabtu, karena dampak dari gempa tersebut.

Baca Juga : Hadi Tjahjanto Desak ATR/BPN Bekasi Tingkatkan Pelayanan

Unit perlindungan sipil dikerahkan untuk meningkatkan stok bank darah, air, makanan, tenda dan selimut, kata istana. Namun mereka mengakui bahwa beberapa daerah yang terkena dampak paling parah sangatlah terpencil.

Sehingga, tidak mungkin menjangkau mereka beberapa jam setelah gempa – periode paling krusial bagi banyak korban luka-luka. Bebatuan yang longsor telah memblokir sebagian jalan – yang tidak dirawat dengan baik – menuju pegunungan Atlas, lokasi dimana banyak daerah yang terdampak paling parah.

Banyak bangunan hancur menjadi puing-puing di kota kecil Amizmiz, di sebuah lembah di pegunungan sekitar 55 km selatan Marrakesh. Rumah sakit setempat kosong dan dianggap tidak aman untuk dimasuki. Para pasien malah dirawat di tenda-tenda di halaman rumah sakit – namun para staf kesehatan kewalahan.

Seorang pejabat rumah sakit, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan sekitar 100 jenazah dibawa ke sana pada Sabtu. Di luar rumah sakit, jalanan dipenuhi puing-puing bangunan yang hancur, lalu lintas yang padat, dan korban jiwa akibat gempa. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jambi Dorong Propam Perkuat Pengawasan Internal Polri yang Berkeadilan

    Kapolda Jambi Dorong Propam Perkuat Pengawasan Internal Polri yang Berkeadilan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kapolda Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) harus adaptif, humanis, dan berkeadilan dalam menjalankan tugas serta fungsi pengawasan internal. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Propam Tahun Anggaran 2026 di Mapolda Jambi, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol […]

  • Pendaptaran CASN 2023

    Pendaftaran CASN 2023, Pesan BKN dan 3 Alternatif Kanalnya: 

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pada Rabu malam 20/9/2023. CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka hingga 9 Oktober 202, Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. […]

  • KPK Menduga Lelang Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Dikondisikan

    KPK Menduga Lelang Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Dikondisikan

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lelang pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah diatur atau dikondisikan sehingga pemenang tender akan muncul. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami dugaan ini kepada dua pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker, Indrea Yudha Kusuma dan […]

  • Percepat Layanan Pengaduan Program MBG, BGN  Kerjasama dengan Diskominfo

    Percepat Layanan Pengaduan Program MBG, BGN  Kerjasama dengan Diskominfo

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Utara memperkuat integrasi sistem pengaduan publik dalam rangka meningkatkan respons terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Konsolidasi ini dilakukan dalam rangka kunjungan dinas BGN ke Diskominfo Sulut, Selasa (21/4). Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya penyelarasan berbagai kanal pengaduan yang saat ini […]

  • Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

    Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat Jakarta – Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat menjelaskan aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai. Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak. Sementara, anak yang […]

  • 41 Perusahaan di Jawa Barat Nunggak BPJS, Kemnaker Minta Penjelasan

    41 Perusahaan di Jawa Barat Nunggak BPJS, Kemnaker Minta Penjelasan

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    msinews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025. Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak mendaftarkan pekerja, melaporkan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga menunggak iuran. Tim pengawas Kemnaker […]

expand_less