Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Keluarga mendiang Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas dalam insiden tragis di lingkungan kampus, secara tegas menolak hasil keputusan Polres Metro Jakarta Timur terkait penanganan kasus tersebut.

Mereka menilai hasil penyidikan tidak mencerminkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Menurut pernyataan resmi yang disampaikan keluarga, EH Happy Walewangko mengatakan terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyidikan yang justru mengaburkan kebenaran.

Salah satunya adalah pemanggilan saksi-saksi tanpa prosedur resmi, seperti tidak adanya surat pemanggilan atau pendampingan dari kuasa hukum. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dalam tekanan, bahkan sarat dengan rekayasa dan pemaksaan skenario yang bertentangan dengan laporan awal pihak kampus UKI, yakni adanya dugaan pengeroyokan terhadap korban.

“Kami mendengar langsung keterangan dari saksi-saksi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum dipanggil. Banyak dari mereka yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap Kenzha. Namun justru saksi-saksi penting ini tidak digali keterangannya lebih lanjut. Di sinilah kami melihat adanya upaya pembelokan arah penyidikan,” ungkap EH Happy Walewangko, dalam keterangan tertulis, Jumat 25 April 2025.

Lebih lanjut, EH Happy menekankan bahwa kebenaran bukanlah soal suara terbanyak, apalagi jika suara tersebut bisa dibeli, diintimidasi, atau ditekan. Bagi mereka, suara keberanian satu saksi yang jujur lebih berarti daripada narasi mayoritas yang dikondisikan.

Merasa tidak mendapat keadilan di tingkat Polres, keluarga Kenzha telah secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, dan meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh secara komprehensif, termasuk dengan permintaan penggunaan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Tak hanya itu, pada hari ini, keluarga juga melaporkan dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme aparat ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan ini ditujukan khusus kepada pimpinan Polres Jakarta Timur, yang dianggap telah menangani perkara dengan tidak profesional dan mencederai prinsip keadilan.

“Kami berharap publik dapat menyaksikan secara langsung praktik-praktik buruk dan ketidakprofesionalan oknum-oknum aparat penegak hukum yang justru merusak kepercayaan masyarakat. Ini saatnya membersihkan institusi dari mereka yang tidak lagi layak menyandang tugas dan amanat hukum,” tegas EH Happy.

EH Happy menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk mencari keadilan bagi almarhum, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem hukum yang lemah dan mudah disusupi kepentingan. * (siaran pers). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Nasib Para Honorer

    Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Nasib Para Honorer

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah didesak segera menyelesaikan kejelasan nasib para honorer. Karena itu Komisi IX DPR RI akan mendorong Kementerian/Lembaga terkait untuk duduk bersama membahas masalah tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX Irma Suryani saat menerima audiensi dari Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Indonesia terkait nasib para tenaga honorer yang tidak masuk kuota […]

  • Catatan Ada 10-15 Asuransi Umum Bermodal Tipis Bakal Nikah Paksa?

    Catatan Ada 10-15 Asuransi Umum Bermodal Tipis Bakal Nikah Paksa?

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat 10-15 asuransi umum masih memiliki ekuitas di bawah Rp150 miliar. Dengan kata lain, perusahaan tersebut berpotensi ditendang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika regulasi terbaru dijalankan. “Ada 10 atau 15. Jadi saya tidak bawa catatan,  lupa namanya,” ujar Ketua AAUI Budi Herawan ketika ditemui wartawan usai Konferensi Persnya di […]

  • Mensos Bekali Ribuan Pendamping PKH : Lawan Kemiskinan dengan Ilmu dan Data

    Mensos Bekali Ribuan Pendamping PKH : Lawan Kemiskinan dengan Ilmu dan Data

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pesan yang menggugah dalam Pembekalan Nasional Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelar secara daring dan diikuti lebih dari 2.000 pendamping dari seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan peran penting para pendamping PKH sebagai ujung tombak utama program kesejahteraan sosial. “Pendamping PKH adalah penjaga harapan […]

  • MA RI dan MA Singapura Teken Nota Kesepahaman Yudisial

    MA RI dan MA Singapura Teken Nota Kesepahaman Yudisial

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung) dan MA Singapura menandatangani nota kesepahaman kerja sama yudisial yang bersejarah. Penandatanganan nota itu dilakukan oleh ketua MA RI Prof. Syarifuddin, dan ketua MA Singapura, Chief Justice Sundaresh Menon. Ketua MA RI, Prof. Syarifuddin mengatakan Nota Kesepahaman berlaku selama tiga tahun ke depan dan mengukuhkan komitmen kedua pengadilan […]

  • Program Sekolah Rakyat dan Relokasi Warga Pesisir, Langkah Nyata Atasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Timur

    Program Sekolah Rakyat dan Relokasi Warga Pesisir, Langkah Nyata Atasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Timur

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di Taman Sekolah Rakyat Kementerian Sosial, Jakarta, pada Jumat 8 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, Ela melaporkan perkembangan program Sekolah Rakyat serta mengusulkan relokasi bagi warga miskin ekstrem yang tinggal di kawasan pesisir rawan […]

  • KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

    KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan ketika memeriksa artis FTV sekaligus pegawai PT. Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut Kartika Sari mengetahui perihal kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. “Saya dikonfirmasi terkait masalah rumah […]

expand_less