Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejati Sumsel Tetapkan HF Kabid Dinas PMD Muba Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa

Kejati Sumsel Tetapkan HF Kabid Dinas PMD Muba Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan kembali satu orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, pada hari ini kembali dilakukan penetapan satu orang sebagai tersangka yaitu HF selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba.

“Bahwa sebelumnya tersangka HF telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka. Untuk tersangka HF selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Klas I Palembang dari 11 Juni 2024 sampai dengan 30 Juni 2024.” Ungkap Vanny pada Selasa (11/6).

Vanny Yulia Eka Sari Kasi Penkum Kejati Sumsel.

RC merupakan mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba dan HF menjabat salah satu Kepala Bidang (Kabid) di PMD Kabupaten Muba.

Korupsi yang merugikan negara Rp 27 Miliar disangkakan kepada HF dalam proyek pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2019-2023.

Dalam perkara ini tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, telah menetapkan tersangka dan menahan Muhamad Arif Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST), selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se-Kabupaten Muba.

Vanny Yulia Eka Sari Kasi Penkum Kejati Sumsel mengemukakan perihal tersebut kepada para jurnalis pada Selasa (11/6) di Kantor Kejati Sumsel.

“Dalam perkara ini ada satu tersangka lain, yakni oknum ASN di PMD Kab. Muba atas nama Riduan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Sumsel,” pungkas Vanny.

Vanny menambahkan, berkaitan dengan DPO Riduan, Kejati Sumsel telah menyebarluaskan dan meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Polda Sumsel untuk menangkap dan mengamankan tersangka tersebut.

“Kita berharap masyarakat bisa bekerjasama terkait perkara ini, agar menginformasikan kepada kami, jika mengetahui keberadaan tersangka R ini,” ungkap Vanny. (sn).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik, Wakasad Tekankan Integritas dan Keteladanan

    Sebanyak 677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik, Wakasad Tekankan Integritas dan Keteladanan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pangkat dan jabatan sebagai perwira bukanlah sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan institusional. Di pundak para perwira terpikul harapan untuk menjadi pemimpin yang adaptif, kreatif, dan profesional, sekaligus menjadi panutan dalam sikap, perilaku, maupun pengambilan keputusan. Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo […]

  • DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp.2,75 Triliun

    DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp.2,75 Triliun

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakartta – Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun. Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR. “Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan […]

  • Gandeng BRI dan PNM, Menteri PKP Dorong Rumah Subsidi Bunga Mekar Lebih Ringan

    Gandeng BRI dan PNM, Menteri PKP Dorong Rumah Subsidi Bunga Mekar Lebih Ringan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima audiensi Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (9/2/2026). Pertemuan tersebut fokus membahas penguatan kolaborasi pembiayaan rumah subsidi serta rencana penurunan suku bunga program PNM Mekar bagi […]

  • Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial

    Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Polemik penarikan royalti musik kembali mencuat di publik. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa karya cipta tidak boleh semata-mata dipandang dari sisi komersial, melainkan juga memiliki fungsi sosial, publik, dan kebudayaan. Hal ini disampaikan Willy saat menjadi pembicara dalam dalam diskusi bertajuk “Akhiri Polemik Royalti, Revisi UU Hak Cipta Menjadi […]

  • Harno Trimadi CS Segera Dhadapkan Sidang Perdana pada 30 Agustus 2023 Ini

    Harno Trimadi CS Segera Dhadapkan Sidang Perdana pada 30 Agustus 2023 Ini

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, Exs Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi segera dihadapkan sidang perdana pada 30 Agustus 2023. “Sesuai dengan penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, dijadwalkan persidangan perdana Terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah di tanggal 30 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa KPK,” kata […]

  • SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

    SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Msinews.com – Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak dan nelayan kecil ke SPPG dengan semena-mena. Mereka justru harus dirangkul, dibina dan diarahkan untuk menjadi pemasok dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). “Dalam Pasal 38 ayat […]

expand_less