Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar rincian dugaan suap yang melibatkan Zarof Ricar (ZR), mengungkapkan skema aliran dana senilai total Rp11 miliar yang diduga mengalir ke majelis hakim di dua tingkatan pengadilan.

Temuan Kejagung mengejutkan ini merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan di rumah tersangka beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kasus ini menyangkut dua proses hukum berbeda. “Untuk penanganan perkara di pengadilan tinggi, kami menemukan sekitar Rp6 miliar,” kata Harli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

Lebih lanjut, Harli merinci bahwa dari jumlah tersebut, Rp5 miliar disebut Zarof Ricar akan diserahkan kepada majelis hakim, sementara Rp1 miliar sisanya menjadi ‘biaya’ atau komisi untuk dirinya. “Di tingkat kasasi, jumlahnya tidak kalah fantastis, sekitar Rp5 miliar juga,” tambahnya.

Meskipun menghadapi tuduhan serius, Zarof Ricar tidak ditahan oleh penyidik. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya. “Yang bersangkutan usianya sudah 88 tahun dan kondisinya sakit, sehingga penyidik berketetapan untuk tidak melakukan penahanan,” jelas Harli.

Pihak Kejagung berharap berkas perkara Zarof Ricar dapat segera rampung. “Kita harapkan dalam waktu dekat akan bisa diberkaskan, dilimpahkan ke penuntutan, dan segera disidangkan di pengadilan,” pungkas Harli, menegaskan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus ini.* Eky.

Sumber: Antara

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS

    Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS Pasca Pengumuman Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada Kamis pagi menguat setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terkait pasangan presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut data awal perdagangan, rupiah dibuka naik 55 poin atau 0,35 persen menjadi Rp15.668 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.723 per […]

  • KPU Lampung

    KPU Lampung Gelar PSU di Tiga Lokasi Berdasarkan Rekomendasi Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    B. Lampung MSINews.com – Berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten dan kota. Menurut Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, PSU dilakukan di tiga lokasi berbeda. Baca juga : KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan […]

  • KPK Tetapkan Kuncoro CS Tersangka Dugaan Kasus Bansos Beras

    KPK Tetapkan Kuncoro CS Tersangka Dugaan Kasus Bansos Beras

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo sebagai tersangka. Kuncoro CS terjerat kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Lebih lanjut KPK turut menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah Ketua […]

  • Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, William Yani Wea Pertegas 5 Poin Sikap

    Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, William Yani Wea Pertegas 5 Poin Sikap

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM — Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik yang sekaligus juga merupakan Ketua Umum Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI), William Yani Wea, menolak pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Cosmas Kaju Gae. Hal ini beralasan menyusul pertimbangan tentang keadilan, profesionalisme dan perlindungan aparat yang mengabdi. “Kami, […]

  • Wow, Polda Sumsel Kembali Raih Prestasi, Capai Penilaian IKPA Sempurna 100

    Wow, Polda Sumsel Kembali Raih Prestasi, Capai Penilaian IKPA Sempurna 100

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Semarang,msinews.com– Satuan Kerja (Satker) Biro Rena Polda Sumsel dan 2 Satuan Kewilayahan (Satwil) yakni Polres Prabumulih dan Polres Musi Banyuasin mencatatkan prestasi gemilang di bidang penyelenggaraan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023, mendapatkan piagam penghargaan Kapolri dengan kategori nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran) Sempurna. Adapun, penghargaan Kapolri tersebut diterima saat pelaksanaan rapat rekonsiliasi serta pemutakhiran […]

  • TNI Kawal Kejaksaan, Komisi I: Tak Boleh Abaikan Tugas Utama

    TNI Kawal Kejaksaan, Komisi I: Tak Boleh Abaikan Tugas Utama

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal MI merespon keputusan TNI yang melakukan pengawalan terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia. Dia menilai langkah tersebut tidak melanggar aturan. Sebab, tentara hanya melakukan pengamanan, bukan ikut dalam penanganan kasus. Namun, TNI mesti mempertimbangkan pelaksanaan tugas utama. Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal mengatakan, tidak […]

expand_less