Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolda NTT Diminta Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Remaja Pekerja Anak di Waingapu u

Kapolda NTT Diminta Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Remaja Pekerja Anak di Waingapu u

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) untuk menelusuri dihentikannya penyelidikan kematian Axi Rambu Kareri Toga.

Pasalnya, meninggalnya remaja pekerja anak di toko CK2 di Jalan Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, 18 Januari 2024 itu penuh kejanggalan. Bahkan dari dihentikannya kasus Axi tersebut, mencuat info adanya kedekatan Kapolresnya saat itu AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dengan pemilik toko.

Saat ini, mantan Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Ngada, AKBP Fajar sudah diberhentikan dari dinas kepolisian karena tersangkut pencabulan terhadap anak dan narkoba. Sekarang kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kupang.

Oleh karenanya, keluarga dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” terus memperjuangkan dan menuntut keadilan dengan mendesak pihak kepolisian mengusut secara tuntas dan menjawab kejanggalan-kejanggalan yang ada. Hal ini disebabkan, AKBP Fajar yang saat itu menjabat Kapolres Sumba Timur, pada bulan Maret 2024 yang mengumumkan sendiri bahwa kematian Axi murni bunuh diri dan tidak ada kekerasan yang dialaminya.

Padahal masyarakat dan keluarga meyakini bahwa kematian Axi disebabkan kekerasan karena batang lehernya patah dan ada memar di pipinya. Bahkan, pada saat tubuh korban ditemukan dalam posisi tergantung, posisi kaki tertekuk dan baju bagian depan basah padahal di dalam kamar mandi tidak ada air yang menetes atau keluar dari shower. Sementara showernya sendiri tidak rusak, patah atau bengkok akibat beban Axi yang menggantungkan diri.

Kemudian, berdasarkan cctv korban tidak membawa tali saat masuk ke kamar mandi dan terdapat beberapa cctv lain yang diduga tidak diperiksa oleh penyidik dan hilang.

Hal itu, membuat kuasa hukum keluarga membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan gelar perkara khusus.

Dengan adanya dumas tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko untuk membentuk tim investigasi internal dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Hal ini sesuai dengan slogan di hari bhayangkara ke-79 bahwa POLRI UNTUK MASYARAKAT.

Perlu diketahui, pada bulan Februari 2024, Masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” telah mengadukan kematian tidak wajar Axi Rambu Kareri Toga tersebut kepada Indonesia Police Watch (IPW) sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk mencari dan menuntut keadilan.

Mereka terdiri dari Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS Se – Sumba, Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana. Bahkan IPW telah mengeluarkan rilis pada 27 Februari 2024, yang pada pokoknya meminta Kapolda NTT saat itu Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus kematian Axi dan mendalami keberpihakan dan sikap tidak profesional anggota Polri di Polres Sumba Timur.

Pasalnya, ada oknum anggota Polres Sumba Timur diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian gadis usia 16 tahun yang akhirnya disimpulkan bunuh diri oleh pihak kepolisian. Nyatanya, kemudian Polres Sumba Timur sendiri telah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menangani perkara kematian Axi.

Terdapat latar belakang korban sempat lari dari rumah majikannya karena sering mendapat aniaya kemudian minta perlindungan kepada warga. Namun, kemudian Axi dijemput oleh RK, anggota Polres Sumba Timur yang dimintai bantuan oleh majikannya, pemilik toko CK2 untuk dibawa pulang ke tempat kerjanya.

Rilis IPW kala itu, tayang di Gerbangkaltim. com dengan judul: “IPW desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Tewasnya Axi” yang ditayangkan pada 27 Februari 2024 pukul 08.48 WIB. Namun, dalam perjalanannya, Polda NTT tak pernah memperhatikan peristiwa kematian yang menjadi atensi masyarakat luas di Sumba Timur.

Oleh sebab itu, IPW berharap Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Sumba Timur. Kalau pun nantinya bahwa tim yang dibentuk menyimpulkan bahwa kematian Axi karena bunuh diri maka masyarakat luas yang terlibat dan mengawal “Aksi Untuk Axi” terpuaskan rasa keadilannya.**

Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW dan Data Wardhana
Sekjen IPW. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mediasi Antara SPPG Pasar Rebo Gedong 02 dan Wartawan Berakhir Damai

    Mediasi Antara SPPG Pasar Rebo Gedong 02 dan Wartawan Berakhir Damai

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Msinews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Rebo Gedong 02 membantah pemberitaan di media massa yang menyebutkan relawan security SPPG melakukan penganiayaan pada dua wartawan, Selasa 30 September 2025. Kepala SPPG Gedong 02, yang juga Koordinator Kecamatan (Kapokcam) Muhammad Ichsan mengatakan kebetulan pada saat kejadian wartawan dan tim security dia sedang tidak berada di […]

  • Ini Alasan Pengunduran Diri Usman Kasong dari Dirjen IKP Kominfo 

    Ini Alasan Pengunduran Diri Usman Kasong dari Dirjen IKP Kominfo 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong resmi mengundurkan diri jabatannya. Usman mengaku pengunduran dirinya tak berkaitan dengan tekanan dari pihak manapun. “Tidak  ada tekanan dari luar, ini keinginan saya sendiri dan saya sudah bicarakan dengan bu Sekjen dan pak Wamen, sebelumnya juga dengan pak Menteri, jadi di […]

  • Tiga Putusan Akhiri Persoalan Internal DK-PWI

    Tiga Putusan Akhiri Persoalan Internal DK-PWI

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan ( DK ) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) yang diselenggarakan oleh PWI. “Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk […]

  • PKS Polsri sebagai Potret Nyata Kepedulian pada Petani Kopi di Semendo

    PKS Polsri sebagai Potret Nyata Kepedulian pada Petani Kopi di Semendo

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Semendo, msinews.com – Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dan berita acara serah terima barang berupa alat ukur kadar air dan pH karya mahasiswa. PKS tersebut antara Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) dengan Tiga Kelompok Tani Kopi di Semendo berlangsung di Kecamatan Semendo, Sabtu (20/09/2024). Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Direktur II Dr. Nelly Masnila, S.E., M.Si., […]

  • KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

    KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta – KPU menagapi Bawaslu mendukung pembuatan aturan penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nati. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, aturan itu bukan hal yang baru. Ia mengatakan aturan tersebut sudah tercantum pada Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016. Baca Juga : Ada Hotel di IKN, Jokowi: Ini […]

  • Respons Isu Global, Kemenko Polkam Perkuat Forum Kerukunan Beragama dan Tokoh Agama

    Respons Isu Global, Kemenko Polkam Perkuat Forum Kerukunan Beragama dan Tokoh Agama

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Medan,msinews.com- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa menegaskan pentingnya merawat kerukunan antar umat beragama guna terciptanya stabilitas politik dan keamanan di tengah ancaman tantangan geopolitik global. “Setiap perbedaan agama, suku, dan ras mesti dilindungi dan dijamin keberlanjutannya. Pada saat yang sama, setiap upaya yang […]

expand_less