Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DPR RI Putuskan Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Desa Pasca Pemilu 2024

DPR RI Putuskan Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Desa Pasca Pemilu 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com  – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa pembahasan lanjutan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. Keputusan ini diambil setelah persetujuan dalam rapat paripurna DPR terakhir.

Menurut Puan, keputusan untuk menunda pembahasan revisi UU Desa hingga setelah pemilu tidak terlepas dari kekhawatiran akan konflik kepentingan yang dapat mempolitisasi kepala desa (kades).

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Puan menegaskan bahwa DPR ingin memastikan kepala desa tetap fokus pada kesejahteraan desa tanpa terlibat dalam dinamika politik yang mungkin terjadi sebelum pemilu.

“Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” tambahnya.

Pertimbangan netralitas kepala desa dan keinginan untuk menghindari polarisasi politik menjadi faktor utama dalam keputusan DPR. Puan menyatakan bahwa revisi UU Desa perlu dibahas dalam situasi politik yang lebih kondusif, terutama mengingat Indonesia memiliki ribuan desa dengan beragam warna politik.

“DPR memastikan semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi, namun pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah,” tegas Puan.

Dia juga mengajak para kepala desa untuk bersabar dan berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu 2024, sambil tetap menekankan pentingnya revisi UU Desa untuk menciptakan produk legislasi berkualitas dalam suasana yang kondusif.

Buatkan berita, gunakan standar SEO, pakai lima ribu karakter. ‘Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pembahasan lanjutan dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilaksanakan usai pelaksanaan pemilu, 14 Februari 2024.

“DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan pemilu 2024. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut Puan, bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah pemilu 2024 untuk menghindari konflik kepentingan, yang akan membuat kepala desa (kades) ikut terpolitisasi.

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ujarnya.

Baca juga: DPR dan Apdesi sepakat bentuk kelompok kerja bahas revisi UU Desa
Baca juga: Kemendes peringati tujuh tahun lahirnya UU Nomor 6/2014 tentang Desa

Puan mengatakan DPR juga mempertimbangkan netralitas kepala desa, sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” ujarnya.

Dia pun memastikan semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi oleh DPR. Meskipun begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah.

Puan meminta para kades untuk bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan pemilu 2024. Menurut dia, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.’

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

    KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta – KPU menagapi Bawaslu mendukung pembuatan aturan penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nati. Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, aturan itu bukan hal yang baru. Ia mengatakan aturan tersebut sudah tercantum pada Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016. Baca Juga : Ada Hotel di IKN, Jokowi: Ini […]

  • Wamendagri Ribka Haluk Dampingi Wapres Gibran di Papua Barat

    Wamendagri Ribka Haluk Dampingi Wapres Gibran di Papua Barat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung keberhasilan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui pengembangan komoditas kakao dari hulu hingga hilir yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Ribka […]

  • Kemensos

    Kemensos Siagakan Lumbung Sosial di Kawasan Rawan Bencana

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Sosial Tri (Mensos) Rismaharini telah menginisiasi pendirian lumbung sosial di wilayah rawan bencana dan sulit diakses, termasuk kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Hal tersebut disampaikan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Adrianus Alla mwngatakan bahwa meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan lumbung sosial. Adrianus menjelaskan penyiapan […]

  • Sestama BNPB: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah terkait Bencana, Optimalkan Penanggulangan Bencana

    Sestama BNPB: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah terkait Bencana, Optimalkan Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, Bencana (BNPB) melalui Biro Perencanaan, melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BNPB-BPBD Tahun 2023 yang bertujuan tersusunnya rancangan Rencana Kerja BPBD-BNPB Tahun 2025 yang telah tersinkronisasi dan disepakati Bersama di kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam sambutan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan upaya-upaya penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang terangkum dalam […]

  • Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

    Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, – Langkah upaya keinginan ribuan masyarakat untuk mendapatkan status hak tanah di area register 40 di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuai pelemik. Pasalnya Koprasi Jasa Jaya Adil Marga beralamatkan di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung dengan terang-terangan memakai nama pihak kementrian untuk meyakinkan para warga masyarakat  untuk mendapatk Hak Guna […]

  • Gandeng Taspen, BSKDN Kemendagri Dorong ASN Tetap Produktif Pasca-Purnatugas

    Gandeng Taspen, BSKDN Kemendagri Dorong ASN Tetap Produktif Pasca-Purnatugas

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com, Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya untuk tetap produktif setelah memasuki masa purnatugas. Untuk mendukung upaya tersebut, pihaknya menjalin kolaborasi dengan PT Taspen dalam mengoptimalkan potensi para pegawai melalui berbagai program. Langkah ini diambil agar sumber daya […]

expand_less