Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DPR RI Putuskan Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Desa Pasca Pemilu 2024

DPR RI Putuskan Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Desa Pasca Pemilu 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com  – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa pembahasan lanjutan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. Keputusan ini diambil setelah persetujuan dalam rapat paripurna DPR terakhir.

Menurut Puan, keputusan untuk menunda pembahasan revisi UU Desa hingga setelah pemilu tidak terlepas dari kekhawatiran akan konflik kepentingan yang dapat mempolitisasi kepala desa (kades).

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Puan menegaskan bahwa DPR ingin memastikan kepala desa tetap fokus pada kesejahteraan desa tanpa terlibat dalam dinamika politik yang mungkin terjadi sebelum pemilu.

“Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” tambahnya.

Pertimbangan netralitas kepala desa dan keinginan untuk menghindari polarisasi politik menjadi faktor utama dalam keputusan DPR. Puan menyatakan bahwa revisi UU Desa perlu dibahas dalam situasi politik yang lebih kondusif, terutama mengingat Indonesia memiliki ribuan desa dengan beragam warna politik.

“DPR memastikan semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi, namun pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah,” tegas Puan.

Dia juga mengajak para kepala desa untuk bersabar dan berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu 2024, sambil tetap menekankan pentingnya revisi UU Desa untuk menciptakan produk legislasi berkualitas dalam suasana yang kondusif.

Buatkan berita, gunakan standar SEO, pakai lima ribu karakter. ‘Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pembahasan lanjutan dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilaksanakan usai pelaksanaan pemilu, 14 Februari 2024.

“DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan pemilu 2024. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut Puan, bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah pemilu 2024 untuk menghindari konflik kepentingan, yang akan membuat kepala desa (kades) ikut terpolitisasi.

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ujarnya.

Baca juga: DPR dan Apdesi sepakat bentuk kelompok kerja bahas revisi UU Desa
Baca juga: Kemendes peringati tujuh tahun lahirnya UU Nomor 6/2014 tentang Desa

Puan mengatakan DPR juga mempertimbangkan netralitas kepala desa, sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” ujarnya.

Dia pun memastikan semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi oleh DPR. Meskipun begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah.

Puan meminta para kades untuk bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan pemilu 2024. Menurut dia, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.’

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Inflasi Minggu IV Juli, Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

    Rakor Inflasi Minggu IV Juli, Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan Inflasi Tinggi Segera Lakukan Pengendalian

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) yang mencatat tingkat inflasi tinggi agar segera mengambil langkah nyata untuk menekan laju inflasi, terutama bagi daerah yang realisasi inflasinya melebihi rata-rata nasional sebesar 1,87 persen secara year-on-year (YoY) pada Juni 2025. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Pengendalian Inflasi yang […]

  • Sekolah Rakyat Gaet Teknologi Canggih untuk Asah Potensi Anak Bangsa

    Sekolah Rakyat Gaet Teknologi Canggih untuk Asah Potensi Anak Bangsa

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf bersama Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat M. Nuh, dan Pendiri ESQ Corp. Ary Ginanjar, mengunjungi simulasi perdana Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Rabu 9 Juli 2025. Kunjungan ke simulasi Sekolah Rakyat ini, menandai dimulainya uji coba operasional […]

  • Satres Narkoba

    Satres Narkoba Rinkus Dua Pria di Lampung “Durian Isi Sabu-sabu”

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Lampung MSINews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Way Kanan berhasil mengungkap sindikat narkotika yang menggunakan modus unik dengan menyelipkan sabu ke dalam buah durian. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses penyelidikan. Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (40) […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum tertangkapnya atau disidangkannya in absentia tersangka Harun Masiku. Boyamin Saiman menilai bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut. Boyamin memohon agar KPK melakukan sidang in absentia, mengungkapkan keraguan atas […]

  • KPU RI Umumkan Daftar Calon Sementara, Bacaleg DPR RI

    KPU RI Umumkan Daftar Calon Sementara, Bacaleg DPR RI

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI. Setidaknya ada 9.925 bacaleg DPR RI masuk DCS yang diserahkan oleh 18 parpol ke KPU. “Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers, […]

  • Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Pembobol Indomaret dan Alfamart serta Penada Barang Curian

    Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Pembobol Indomaret dan Alfamart serta Penada Barang Curian

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) gelar konferensi pers dengan awak media terkait ungkap kasus Tindak Pidana (Tipid) Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi 6 (enam) toko Indomaret dan 3 (tiga) Alfamart di Kota Palembang. Curat terjadi di 2 (dua) Indomaret Jalan Ariodilah Kecamatan Ilir Timur I (IT I), […]

expand_less