Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Jokowi Tanggapi Soal Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK

Jokowi Tanggapi Soal Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataannya di Jembatan Otista, Bogor, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

“Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Empat Pejabat Maluku Utara Diterbangkan ke Jakarta Buntut OTT 

Penangkapan Abdul Ghani Kasuba berasal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di dua kota, yaitu Ternate dan Jakarta Selatan.

Sebelumnya, empat pejabat tinggi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara diterbangkan ke Jakarta setelah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin sore, 18 Desember 2023.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media, keempat pejabat tersebut menggunakan maskapai penerbangan Garuda dengan kode penerbangan GA 649. Mereka adalah Imran Yakub.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud); Daud Ismail, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); serta Ridwan Arsan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), dan salah satu kepala seksi di PUPR.

KPK mengawal ketat keempat pejabat ini, yang sebelumnya ditangkap pada Senin malam dan dititipkan di penjara Mako Brimob Akehuda.

Samsuddin A Kadir, Sekretaris Daerah Maluku Utara, membenarkan bahwa KPK menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Namun, ia mengaku tidak mengetahui kasus apa yang sedang diselidiki oleh KPK.

“Iya, saya dengar itu, tapi saya tidak tahu kasusnya apa,” ujar Samsuddin A Kadir kepada wartawan pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga : Gubernur Maluku Utara Diamankan KPK, Ini Harta Kekayaannya:

Sekedar diketahui, Abdul Ghani Kasuba, seorang politikus senior di Maluku Utara, pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara pada periode 2008-2013, sebelum kemudian menjabat sebagai gubernur selama dua periode sejak 2014.

Kasuba kini menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasibnya di tengah sorotan KPK terhadap dugaan korupsi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AD Ikuti Latihan Multilateral Cobra Gold 2025 di Thailand

    TNI AD Ikuti Latihan Multilateral Cobra Gold 2025 di Thailand

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) turut berpartisipasi dalam latihan multilateral _Cobra Gold 2025 (CG25)_ yang berlangsung pada 25 Februari hingga 7 Maret 2025 di Thailand. Latihan ini merupakan yang ke-44 kalinya dan menjadi salah satu latihan militer terbesar di kawasan Indo-Pasifik. _Cobra Gold 2025_ bertujuan untuk meningkatkan interoperabilitas dan kesiapan operasional […]

  • Tim Hukum Anies-Muhaimin

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Hukum Nasional (THN) dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah resmi mendaftarkan gugatan terkait Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan tim hukum Amin ke Gedung MK pada Kamis (21/3/2024) pagi telah menjadi sorotan utama, menandai langkah hukum yang diambil untuk […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Cabut Gugatan terkait Suap dan Gratifikasi Eddy Hiariej

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Gugatan tersebut dilayangkan karena KPK tidak menahan Eddy. Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL “Gugatan akan dicabut pada sidang perdana Senin 5 […]

  • Cuaca Panas Mencapai 37 Celcius, Komisi V : BMKG Harus Update Info Potensi Bencana

    Cuaca Panas Mencapai 37 Celcius, Komisi V : BMKG Harus Update Info Potensi Bencana

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengatakan bahwa, musibah bencana alam tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya bencana lahar dingin yang melanda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terkait hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyampaikan sebanyak 58 orang tewas dan 35 orang hilang dalam musibah lahar dingin di Sumatera Barat tersebut […]

  • Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP, DPR RI Sebut ‘Jangan Korbankan Rakyat’

    Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP, DPR RI Sebut ‘Jangan Korbankan Rakyat’

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, InofomsiNews–Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024. Menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo mengatakan, perlunya edukasi masyarakat terkait kebijakan ini karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan. Karena sambung Sartono, selain KK dan KTP […]

  • Rincian Bantuan yang Telah Disalurkan Kemensos untuk Korban Gempa Bandung

    Rincian Bantuan yang Telah Disalurkan Kemensos untuk Korban Gempa Bandung

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bandung ,msinews.com- Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan ke korban bencana gempa Bandung. Hingga Sabtu (21/9/2024) sore, total nominal bantuan yang telah digelontorkan Kemensos untuk korban gempa Bandung sebesar Rp1.856.670.750. Tambahan bantuan tersebut berupa 350 lembar kasur, 290 lembar selimut, 5 set tenda serbaguna, 30 lembar tenda gulung, 20 unit tenda portabel keluarga, 50 pack sandang […]

expand_less