Hellyana Ungkap Kronologi Pembatasan Fungsi dan Peran Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

oleh

Pangkalpinang,msinews.com-Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung,Hellyana bicara secara terbuka tentang kronologi Lemahnya Fungsi dan Peran di Pemerintahan adalah masalah Moralitas dan Etika Kepemimpinan.

Pernyataan sikap terbuka kepada publik tersebut berkaitan dengan dugaan ‘’pelemahan sistematis ‘’terhadap fungsi dirinya sebagai Wakil Gubernur.

Menurutnya, bahwa hal tersebut bukan sekedar persoalan administrasi teknis atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), tapi menyangkut substansi etika pemerintahan, komitmen politik, dan integritas kelembagaan daerah.

“Ini bukan hanya soal surat jalan. Ini soal eksistensi jabatan Wakil Gubernur sebagai bagian dari kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Hellyana dalam keterangan pers di Pangkalpinang,Kamis 10 Juli 2025.

Kronologi pembatasan (sekilas)

Dalam keterangan tertulis diterima redaksi media massa, Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung terpilih periode 2025-2030 Hellyana menyebut ada sejumlah poin yang layak diduga sebagai tindak pelemahan fungsi dan peran bagi dirinya sebagai Wakil Gubernur hasil kontestasi Pilkada 2024. Ia menyebut sikap pelemahan tersebut secara sistemmatis.

Apabila sikap demikian tidak direspon oleh DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau pemerintah pusat, maka yang rugi adalah rakyat Provinsi Bangka Belitung sendiri,karena rakyat telah menyumbangkan hak suara mereka untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Hellyana mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi pelemahan sistematis sebagai berikut ;

‘’Pertama, Tidak ada lagi surat atau nota dinas yang diteruskan ke Wakil Gubernur.

Kedua, Seluruh disposisi melewati jalur Sekda tanpa tembusan.

Ketiga, Staf pendamping dan OPD yang aktif bersama Wakil Gubernur diperiksa, dimutasi, bahkan diberhentikan,

Keempat, Fasilitas resmi dibatasi tanpa dasar hukum yang jelas.’’ Urai Wagub Babel, Hellyana.

Wakil Gubernur adalah bagian dari Kepala Daerah, bukan Figur Pelengkap

Tokoh perempuan kelahiran Tanjung Pandan ini menyebut, mengutip aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, tentang kepala daerah terdiri dari Gubernur dan Wakil

Gubernur sebagai satu kesatuan kepemimpinan  untuk tingkat Provinsi.

Namun kenyataan yang dihadapi Hellyana justru sebaliknya: fungsi pengawasan, representasi, dan koordinasi yang semestinya dijalankan secara kolektif bersama Gubernur, justru dibatasi bahkan diabaikan oleh struktur pemerintahan di dalam Pemprov sendiri.

“Tak satupun undangan resmi, disposisi, atau dokumen koordinasi internal yang sampai ke meja saya. OPD enggan mendampingi, bahkan yang mendampingi saya dimutasi atau diperiksa. Ini pola pelemahan yang nyata,” sesal Hellyana.

Wakil Gubernur Babel,Hellyana berfoto bersama saat kunjungan kerja-kunker ke Universitas Anak Bangsa-UNABAS,Kamis 10 Juli 2025. Dok/Istimewa

Janji Kampanye Tidak Seiring Kenyataan

Dalam siaran pers Kamis 10 Juli 2025 itu, Wagub Babel, Hellyana juga menyinggung bahwa saat mengikuti kontestasi pilkada, ia bersama Gubernur saat ini tampil sebagai satu pasangan calon dengan visi, misi, dan kontrak moral yang sama. Namun setelah dilantik, ekspektasi itu tercerai berai.

“Dulu kami kampanye bersama, tanda tangan visi-misi bersama. Tapi setelah dilantik, ruang gerak saya dibatasi, suara saya diabaikan, dan amanat konstitusi terhadap jabatan saya direndahkan,”ungkapnya.

Wagub Babel, Hellyana menilai kondisi ini bukan hanya menyinggung dirinya secara pribadi, tetapi melukai rasa keadilan rakyat yang memberikan mandat kepada dua kepala daerah, bukan satu.

Seruan Moral Perbaikan Sistem, Bukan Konfrontasi

Hellyana menegaskan bahwa pengaduan ini bukan untuk menciptakan polemik, melainkan demi mengembalikan martabat sistem pemerintahan daerah agar tetap akuntabel, transparan, dan etis.

“Saya berharap DPRD, Kementerian Dalam Negeri, dan para pemangku kepentingan turut mengoreksi praktik ini. Kalau tak ada perubahan, maka jalur hukum terbuka untuk memastikan etika pemerintahan tidak jadi mainan kekuasaan sepihak.”

Demi Kehormatan Pemerintah

Sikap Wagub provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana yang kritis tersebut bertujuan supaya ada perbaikan dalam sistemm Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjaga marwah dan kehormatan Pemerintah,bukan untuk menjatuhkan.

“Babel butuh harmoni, bukan dominasi. Kita butuh sinergi, bukan subordinasi. Saya Wakil Gubernur yang dipilih rakyat. Dan saya tidak akan membiarkan jabatan ini diperlakukan sebagai simbol tanpa fungsi,” tutup Hellyana mengakhiri keterangan persnya. //

Sumber ; Tim Komunikasi Wakil Gubernur Babe

Editor ; Tim Redaksi/ Dommi Lewuk.