Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

oleh
banner 468x60

Jakarta,msinews.com- Hari ini, Senin (13/1/2025), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Pantauan awak media, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Selatan, pada pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem.

banner 336x280

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu datang didampingi puluhan kuasa hukumnya

Tampak dalam rombongan tersebut, beberapa pengacara, di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta sejumlah pengacara lainnya.

“Saya bersama seluruh kuasa hukum datang ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” kata Hasto saat diwawancarai awak media yang sejak pagi menunggu di Gedung Merah Putih KPK.

Hasto seharusnya telah menjalani pemeriksaan Penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Namun berhalangan hadir sehingga pihak penyidik KPK menjadwalkan ulang pada Senin (13/1/2025).

Sebelumnya, penyidik KPK, pada Selasa (24-12-2024), menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Melansir dari laman Antaranews, Hasto Kristianto diduga mengatur dan mengendalikan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDI Perjuangan terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.**

Sumber : Antaranews
Editor: Tim Redaksi/DM.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *