Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Bidang Ideologi PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat

Jakarta – Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat menjelaskan aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai.

Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak. Sementara, anak yang terikat dalam aturan tersebut yakni anak yang masih dalam tanggungan.

“Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” kata Djarot dikutip cnni, Sabtu 23/9/2023.

Baca Juga: BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

Sedangkan, anak di luar tanggungan orang tuanya, menurut Djarot, tak lagi masuk kategori keluarga inti. Kendati, partai tetap memberikan catatan bagi orang tuanya sebagai kader.

Menurut Djarot, kader yang anggota keluarga non-intinya bergabung dengan partai lain dianggap tak bisa memberikan pendidikan politik.

Sementara, jika ada anggota keluarga inti kader yang berbeda partai, PDIP memberikan pilihan: kader tersebut keluar atau anggota keluarganya ikut bergabung PDIP.

“Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya,” kata Djarot.

“Berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya,” imbuhnya.

Selain larangan berbeda partai, Djarot menambahkan, kader PDIP dalam satu keluarga juga tidak boleh mendapat penugasan atau jabatan publik yang sama. Ia mencontohkan, istri dan suami dilarang sama-sama maju sebagai anggota dewan.

Menurut Djarot, aturan tersebut agar tak ada dinasti politik di antara kader partainya. Dia menyebut PDIP dibangun atas landasan prinsip-prinsip berdemokrasi.

“Boleh nggak anak saya maju? Boleh, tapi maksimal satu, jadi dalam satu keluarga inti maksimal tiga dengan posisi penugasan yang berbeda. Supaya tidak terjadi dinasti politik. Ini Partai Demokrasi Perjuangan, bos,” ucapannya.

Baca Juga : Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

Djarot menilai Kaesang bukan keluarga inti Presiden Joko Widodo sebagai kader PDIP, sebab, Kaesang sudah berada di luar tanggungan orang tuanya.

Djarot menyebut pihaknya tak akan melarang jika Kaesang bergabung dengan partai lain. Ia hanya sempat mengingatkan agar Kaesang tak perlu buru-buru bergabung dengan partai politik.

“Mas Kaesang sudah dewasa, sudah mandiri, sudah berumah tangga, ya kita serahkan,” ujarnya

Djarot tak menjawab tegas saat ditanya apakah PDIP telah mengajak Kaesang bergabung, menyusul kemudian dia kini resmi merapat ke PSI. Namun, dia menyatakan partainya terbuka jika Kaesang ingin bergabung.

“PDIP itu terbuka terutama bagi anak-anak muda silakan mau masuk. Sangat terbuka apalagi Mas Kaesang monggo silakan ya. Jadi kita tidak pernah menolak,” pungkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (RUU P2APBN). Dari Pembicaraan Tingkat I di Badan Anggaran DPR RI, sebanyak 8 (delapan) fraksi memberikan persetujuan dan 1 (satu) fraksi menyetujui atau menerima dengan catatan (minderheids nota) nota RUU P2APBN TA 2022. […]

  • Kemendagri Undang Tiga Pemprov di Papua Bahas Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Realisasi APBD

    Kemendagri Undang Tiga Pemprov di Papua Bahas Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Realisasi APBD

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengundang jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan untuk membahas sejumlah tantangan strategis yang perlu segera ditangani. Ketiga provinsi tersebut memiliki permasalahan yang berbeda, namun sama-sama mendesak untuk diselesaikan. Papua Selatan menjadi sorotan karena mencatatkan inflasi tertinggi di tingkat nasional. Terkait realisasi […]

  • KPK Tegaskan Sikap Terkait Kasus Harun Masiku, Minta PDIP Laporkan Intimidasi

    KPK Tegaskan Sikap Terkait Kasus Harun Masiku, Minta PDIP Laporkan Intimidasi

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyatakan merasa diintimidasi terkait kasus mantan kader partainya, Harun Masiku, yang masih menjadi buronan hingga saat ini. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menegaskan bahwa jika pihak PDIP, khususnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, merasa ada intimidasi, […]

  • Pulang Reses, Aboe Bakar Bawah oleh-oleh Aspirasi Masyarakat dari Dapilnya

    Pulang Reses, Aboe Bakar Bawah oleh-oleh Aspirasi Masyarakat dari Dapilnya

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Sebagai wakil rakyat di DPR RI,ia sungguh-sungguh menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal. Ia melakukan. kunjungan. kerja  (kunker) dengan menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) 1. Hasil aspirasi masyarakat itu kemudian dibawah ke Rapat Paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti sebagaimana tugas nya sebagai wakil rakyat yang diembannya. Itulah yang […]

  • Polri Selamatkan 2.651 Korban TPPO

    Polri Selamatkan 2.651 Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelamatkan 2.651 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode 5 Juni – 17 September 2023. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, hasil anev Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran menunjukkan bahwa sebanyak 2 ribuan korban TPPO diselamatkan dari 1.007 tersangka […]

  • DAP : Berjasa Menangkan Prabowo-Gibran, Ketua Gerindra Papua Wajib Masuk Kabinet Menteri

    DAP : Berjasa Menangkan Prabowo-Gibran, Ketua Gerindra Papua Wajib Masuk Kabinet Menteri

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Oleh :  Paul Finsen Mayor PADA 25 Juni 2023 di media lokal dan nasional Ibu Yanni,SH.,MH.,M.Sos dengan tegas dan lugas menyatakan bahwa Tidak akan maju dalam bursa pileg 2024 karena posisinya sebagai Ketua Partai Gerindra Provinsi Papua fokus dan siapkan strategi memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden RI periode 2024-2029. Dan, akhirnya Prabowo Subianto terpilih menjadi […]

expand_less