Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Bidang Ideologi PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat

Jakarta – Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat menjelaskan aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai.

Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak. Sementara, anak yang terikat dalam aturan tersebut yakni anak yang masih dalam tanggungan.

“Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” kata Djarot dikutip cnni, Sabtu 23/9/2023.

Baca Juga: BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

Sedangkan, anak di luar tanggungan orang tuanya, menurut Djarot, tak lagi masuk kategori keluarga inti. Kendati, partai tetap memberikan catatan bagi orang tuanya sebagai kader.

Menurut Djarot, kader yang anggota keluarga non-intinya bergabung dengan partai lain dianggap tak bisa memberikan pendidikan politik.

Sementara, jika ada anggota keluarga inti kader yang berbeda partai, PDIP memberikan pilihan: kader tersebut keluar atau anggota keluarganya ikut bergabung PDIP.

“Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya,” kata Djarot.

“Berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya,” imbuhnya.

Selain larangan berbeda partai, Djarot menambahkan, kader PDIP dalam satu keluarga juga tidak boleh mendapat penugasan atau jabatan publik yang sama. Ia mencontohkan, istri dan suami dilarang sama-sama maju sebagai anggota dewan.

Menurut Djarot, aturan tersebut agar tak ada dinasti politik di antara kader partainya. Dia menyebut PDIP dibangun atas landasan prinsip-prinsip berdemokrasi.

“Boleh nggak anak saya maju? Boleh, tapi maksimal satu, jadi dalam satu keluarga inti maksimal tiga dengan posisi penugasan yang berbeda. Supaya tidak terjadi dinasti politik. Ini Partai Demokrasi Perjuangan, bos,” ucapannya.

Baca Juga : Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

Djarot menilai Kaesang bukan keluarga inti Presiden Joko Widodo sebagai kader PDIP, sebab, Kaesang sudah berada di luar tanggungan orang tuanya.

Djarot menyebut pihaknya tak akan melarang jika Kaesang bergabung dengan partai lain. Ia hanya sempat mengingatkan agar Kaesang tak perlu buru-buru bergabung dengan partai politik.

“Mas Kaesang sudah dewasa, sudah mandiri, sudah berumah tangga, ya kita serahkan,” ujarnya

Djarot tak menjawab tegas saat ditanya apakah PDIP telah mengajak Kaesang bergabung, menyusul kemudian dia kini resmi merapat ke PSI. Namun, dia menyatakan partainya terbuka jika Kaesang ingin bergabung.

“PDIP itu terbuka terutama bagi anak-anak muda silakan mau masuk. Sangat terbuka apalagi Mas Kaesang monggo silakan ya. Jadi kita tidak pernah menolak,” pungkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “BEBARITAN KOMUNITAS BETAWI KATOLIK KAMPUNG SAWAH”

    “BEBARITAN KOMUNITAS BETAWI KATOLIK KAMPUNG SAWAH”

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Paroki Santo Servatius Kampung Sawah, Bekasi menggelar bebaritan atau Sedekah Bumi. Ini tradisi yang telah berjalan lama. Tahun 1936 pastor Oscar Cremers memberkati sekolah misi dengan nama Rooms Katholieke Verlogshool, dilanjutkan ungkapan syukur masa panen pada 13 Mei dengan Sedekah Bumi. Kemudian didaraskan doa bersama para tokoh asli berbagai agama dan misa dengan nyanyian bernuansa […]

  • Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis, Prof Atip Latipul Hayat mengajak semua elemen masyarakat untuk menghormati putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan Pasangan 01 (Anies-Muhaimin) dan Pasangan 03 […]

  • Mensos Perintahkan Jajaran Renovasi Rumah Penyandang Disabilitas Ganda di Ciamis

    Mensos Perintahkan Jajaran Renovasi Rumah Penyandang Disabilitas Ganda di Ciamis

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Ciamis,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul memerintahkan jajarannya untuk merenovasi rumah Irah (52), seorang penyandang disabilitas ganda. Sentra Phalamarta Sukabumi pun langsung merenovasi kamar 3×4 meter yang ditinggali Irah. Kondisi kamar itu mulai rapuh. Dinding kamar itu tampak sudah berlubang di beberapa tempat dan hanya ditambal dengan triplek serta spanduk bekas. […]

  • Bamsoet: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Usai Pesta Demokrasi

    Bamsoet: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Usai Pesta Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo merencanakan amendemen Undang-undang Dasar 1945 akan dibahas setelah Pemilu 2024. “Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu,” kata Bamsoet di kutip cnni Rabu (9/8). Bamsoet (sapaan akrab_red) mengatakan pembahasan amandemen usai pemilu 2024 agar tidak ada suatu kepentingan politik 2024. Ia menilai isu penundaan […]

  • Mensos

    Mensos: Potensi Kerugian Negar, Bansos Capai Rp 523 Miliar

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS pada tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Tak hanya BPK,  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) juga banyak mendapatkan catatan itu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam acara ACLC KPK , di Jakarta, […]

  • Komisi II Dukung Presiden Prabowo: Pejabat yang Tak Bisa Bekerja Harus Mundur!

    Komisi II Dukung Presiden Prabowo: Pejabat yang Tak Bisa Bekerja Harus Mundur!

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan kabinet dari pejabat yang tidak kompeten dan melanggar undang-undang. Menurut Toha, sikap tegas Presiden untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional dan melanggar aturan adalah langkah tepat demi menjaga marwah pemerintahan […]

expand_less