Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Bidang Ideologi PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat

Jakarta – Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat menjelaskan aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai.

Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak. Sementara, anak yang terikat dalam aturan tersebut yakni anak yang masih dalam tanggungan.

“Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” kata Djarot dikutip cnni, Sabtu 23/9/2023.

Baca Juga: BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

Sedangkan, anak di luar tanggungan orang tuanya, menurut Djarot, tak lagi masuk kategori keluarga inti. Kendati, partai tetap memberikan catatan bagi orang tuanya sebagai kader.

Menurut Djarot, kader yang anggota keluarga non-intinya bergabung dengan partai lain dianggap tak bisa memberikan pendidikan politik.

Sementara, jika ada anggota keluarga inti kader yang berbeda partai, PDIP memberikan pilihan: kader tersebut keluar atau anggota keluarganya ikut bergabung PDIP.

“Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya,” kata Djarot.

“Berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya,” imbuhnya.

Selain larangan berbeda partai, Djarot menambahkan, kader PDIP dalam satu keluarga juga tidak boleh mendapat penugasan atau jabatan publik yang sama. Ia mencontohkan, istri dan suami dilarang sama-sama maju sebagai anggota dewan.

Menurut Djarot, aturan tersebut agar tak ada dinasti politik di antara kader partainya. Dia menyebut PDIP dibangun atas landasan prinsip-prinsip berdemokrasi.

“Boleh nggak anak saya maju? Boleh, tapi maksimal satu, jadi dalam satu keluarga inti maksimal tiga dengan posisi penugasan yang berbeda. Supaya tidak terjadi dinasti politik. Ini Partai Demokrasi Perjuangan, bos,” ucapannya.

Baca Juga : Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

Djarot menilai Kaesang bukan keluarga inti Presiden Joko Widodo sebagai kader PDIP, sebab, Kaesang sudah berada di luar tanggungan orang tuanya.

Djarot menyebut pihaknya tak akan melarang jika Kaesang bergabung dengan partai lain. Ia hanya sempat mengingatkan agar Kaesang tak perlu buru-buru bergabung dengan partai politik.

“Mas Kaesang sudah dewasa, sudah mandiri, sudah berumah tangga, ya kita serahkan,” ujarnya

Djarot tak menjawab tegas saat ditanya apakah PDIP telah mengajak Kaesang bergabung, menyusul kemudian dia kini resmi merapat ke PSI. Namun, dia menyatakan partainya terbuka jika Kaesang ingin bergabung.

“PDIP itu terbuka terutama bagi anak-anak muda silakan mau masuk. Sangat terbuka apalagi Mas Kaesang monggo silakan ya. Jadi kita tidak pernah menolak,” pungkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Korupsi

    Firli Bahuri Diberhentikan, Empat Calon Pengganti Muncul

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Hari ini, Firli Bahuri resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan langkah ini, terbuka peluang bagi empat calon yang dapat diajukan oleh Jokowi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai […]

  • Debat Cawapres, Adu Gagasan, Berikut Poin-poin Pentingnya:

    Debat Cawapres, Adu Gagasan, Berikut Poin-poin Pentingnya:

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Malam ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat cawapres perdana Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC). Ketiga cawapres, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD, siap beradu gagasan dalam panggung debat. Baca juga : Kapolda Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Agenda Debat: Tema Debat: Debat […]

  • Indonesia Diharapkan Menjadi‘Superpower’ Kelautan dan Perdagangan Karbon

    Indonesia Diharapkan Menjadi‘Superpower’ Kelautan dan Perdagangan Karbon

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana menegaskan bahwa Peran Indonesia menjadi superpower kelautan dan perdagangan karbon. Pernyataan demikian disampaikan setelah meninjau Kapal riset OceanXplorer milik OceanX yang sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun, Kapal riset tersebut bersandar usai merampungkan tahap ketiga misi eksplorasi laut Indonesia rute […]

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk tidak merestui pemberian PMN

    Duit APBN 2023 Rp.1.060 T Abis untuk Bansos dan Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pemerintah Indonesia telah menyalurkan dana sebesar Rp1.060 triliun dari Duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk berbagai program bantuan sosial dan pendidikan. Duit APBN 2023 disampaikan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang kembali kepada rakyat. Baca juga : MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam […]

  • Terima Kasih Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kebon Sirih 

    Terima Kasih Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kebon Sirih 

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dinas Bina Marga DKI Jakarta memperbaiki “beton tutupan saluran” yang jebol di sepanjang Jalan Jaksa, Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/72024). Tampak 5 orang petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta sekitar pukul 11. 00 WIB memperbaiki tutupan parit sekitar Indomaret atau Memories Cafe. Para petugas yang mengenakan pakaian kuning muda itu sibuk membenahi kondisi […]

  • Pasca Gempa di Jepang: 78 Orang Tewas, Ratusan Terluka, Puluhan Hilang

    Pasca Gempa di Jepang: 78 Orang Tewas, Ratusan Terluka, Puluhan Hilang

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pasca gempa dahsyat dengan magnitudo 7,5 yang melanda Jepang pada 1 Januari 2024, otoritas setempat terus melakukan pencarian korban. Dalam update terbaru hari Kamis (4/1/2023), dilaporkan setidaknya 78 orang tewas, 330 terluka, dan 50 orang masih hilang. Puluhan komunitas dengan ratusan orang terisolasi, terutama di wilayah Semenanjung Noto yang paling parah terkena […]

expand_less