Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Bidang Ideologi PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat

Jakarta – Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat menjelaskan aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai.

Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak. Sementara, anak yang terikat dalam aturan tersebut yakni anak yang masih dalam tanggungan.

“Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” kata Djarot dikutip cnni, Sabtu 23/9/2023.

Baca Juga: BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

Sedangkan, anak di luar tanggungan orang tuanya, menurut Djarot, tak lagi masuk kategori keluarga inti. Kendati, partai tetap memberikan catatan bagi orang tuanya sebagai kader.

Menurut Djarot, kader yang anggota keluarga non-intinya bergabung dengan partai lain dianggap tak bisa memberikan pendidikan politik.

Sementara, jika ada anggota keluarga inti kader yang berbeda partai, PDIP memberikan pilihan: kader tersebut keluar atau anggota keluarganya ikut bergabung PDIP.

“Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya,” kata Djarot.

“Berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya,” imbuhnya.

Selain larangan berbeda partai, Djarot menambahkan, kader PDIP dalam satu keluarga juga tidak boleh mendapat penugasan atau jabatan publik yang sama. Ia mencontohkan, istri dan suami dilarang sama-sama maju sebagai anggota dewan.

Menurut Djarot, aturan tersebut agar tak ada dinasti politik di antara kader partainya. Dia menyebut PDIP dibangun atas landasan prinsip-prinsip berdemokrasi.

“Boleh nggak anak saya maju? Boleh, tapi maksimal satu, jadi dalam satu keluarga inti maksimal tiga dengan posisi penugasan yang berbeda. Supaya tidak terjadi dinasti politik. Ini Partai Demokrasi Perjuangan, bos,” ucapannya.

Baca Juga : Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

Djarot menilai Kaesang bukan keluarga inti Presiden Joko Widodo sebagai kader PDIP, sebab, Kaesang sudah berada di luar tanggungan orang tuanya.

Djarot menyebut pihaknya tak akan melarang jika Kaesang bergabung dengan partai lain. Ia hanya sempat mengingatkan agar Kaesang tak perlu buru-buru bergabung dengan partai politik.

“Mas Kaesang sudah dewasa, sudah mandiri, sudah berumah tangga, ya kita serahkan,” ujarnya

Djarot tak menjawab tegas saat ditanya apakah PDIP telah mengajak Kaesang bergabung, menyusul kemudian dia kini resmi merapat ke PSI. Namun, dia menyatakan partainya terbuka jika Kaesang ingin bergabung.

“PDIP itu terbuka terutama bagi anak-anak muda silakan mau masuk. Sangat terbuka apalagi Mas Kaesang monggo silakan ya. Jadi kita tidak pernah menolak,” pungkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut

    TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Terkait peristiwa kecelakaan ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, saat pelaksanaan disposal (pemusnahan) amunisi yang tidak layak pakai/afkir dan menyebabkan 13 orang meninggal dunia, TNI AD akan membantu seluruh proses pemakaman para korban. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Selasa pagi (13/5/2025), mengungkapkan bahwa hingga Senin malam (12/5/2025), karena […]

  • OKU Darurat Netralitas ASN, Pj Bupati Diminta Angkat Kaki !

    OKU Darurat Netralitas ASN, Pj Bupati Diminta Angkat Kaki !

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Baturaja, msinews.com –Massa pendukung pasangan calon (paslon) Bupati–Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS), menggeruduk Rumah Kabupaten (rumah dinas Bupati OKU), Sabtu siang (16/11/2024). Mereka datang berbondong dengan membawa spanduk bertuliskan “OKU Darurat Netralitas ASN”. Mereka juga berteriak meminta Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana untuk […]

  • Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama

    Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si, menegaskan, dasar penugasan wapres merupakan mandat yang diberikan presiden. Karena itu, Sylviana mengingatkan kewenangan wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta perlu dipertimbangkan secara matang. “Kami melihat bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam […]

  • Dicecar RDP Revisi UU ITE Selalu Tertutup, Wakil Ketua Komisi I Berijawaban

    Dicecar RDP Revisi UU ITE Selalu Tertutup, Wakil Ketua Komisi I Berijawaban

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi I DPR masih melakukan pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan alasan rapat pembahasan revisi UU ITE kerap tertutup selama ini. “Saya sampaikan juga mungkin agar bapak, ibu, yang memberikan masukan kepada kita. Beberapa […]

  • Mensos Bagikan CKG Kado Ulang Tahun dari Presiden Prabowo kepada Lansia

    Mensos Bagikan CKG Kado Ulang Tahun dari Presiden Prabowo kepada Lansia

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kick off Kado Ulang tahun dari Presiden Prabowo bagi rakyat Indonesia berupa Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah dimulai, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) turut menyukseskan program CKG dengan membagikan kado bagi 55 lansia di Puskesmas Manganti Kabupaten Gresik. “Ini istimewa sekali suatu program yang menyasar 280 juta penduduk Indonesia, yang mungkin terbesar sepanjang […]

  • Tim Percetakan Reformasi Hukum Agraria Minta Summarecon Selesaikan Persoalan

    Tim Percetakan Reformasi Hukum Agraria Minta Summarecon Selesaikan Persoalan

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi News–Tim Percepatan Reformasi Hukum sektor Agraria yang dibentuk Menkopolhukam menyambangi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor guna melihat perkembangan kasus perampasan hak tanah Ahli Waris Niko Mamesa dkk dan pihak Summarecon Bogor. Eros Jarot mewakil Tim mememinta pihak terkait bisa penyelesaian secara provisional. Ia meminta pihak PT. Semmarecon beserta anak perusahaan duduk bersama […]

expand_less