Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Bidang Ideologi PDIP

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat

Jakarta – Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat menjelaskan aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai.

Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak. Sementara, anak yang terikat dalam aturan tersebut yakni anak yang masih dalam tanggungan.

“Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti,” kata Djarot dikutip cnni, Sabtu 23/9/2023.

Baca Juga: BUMN Tunjuk Nuraini Dessy Direktur UAP, Ini Nama Direksinya:

Sedangkan, anak di luar tanggungan orang tuanya, menurut Djarot, tak lagi masuk kategori keluarga inti. Kendati, partai tetap memberikan catatan bagi orang tuanya sebagai kader.

Menurut Djarot, kader yang anggota keluarga non-intinya bergabung dengan partai lain dianggap tak bisa memberikan pendidikan politik.

Sementara, jika ada anggota keluarga inti kader yang berbeda partai, PDIP memberikan pilihan: kader tersebut keluar atau anggota keluarganya ikut bergabung PDIP.

“Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya,” kata Djarot.

“Berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya,” imbuhnya.

Selain larangan berbeda partai, Djarot menambahkan, kader PDIP dalam satu keluarga juga tidak boleh mendapat penugasan atau jabatan publik yang sama. Ia mencontohkan, istri dan suami dilarang sama-sama maju sebagai anggota dewan.

Menurut Djarot, aturan tersebut agar tak ada dinasti politik di antara kader partainya. Dia menyebut PDIP dibangun atas landasan prinsip-prinsip berdemokrasi.

“Boleh nggak anak saya maju? Boleh, tapi maksimal satu, jadi dalam satu keluarga inti maksimal tiga dengan posisi penugasan yang berbeda. Supaya tidak terjadi dinasti politik. Ini Partai Demokrasi Perjuangan, bos,” ucapannya.

Baca Juga : Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

Djarot menilai Kaesang bukan keluarga inti Presiden Joko Widodo sebagai kader PDIP, sebab, Kaesang sudah berada di luar tanggungan orang tuanya.

Djarot menyebut pihaknya tak akan melarang jika Kaesang bergabung dengan partai lain. Ia hanya sempat mengingatkan agar Kaesang tak perlu buru-buru bergabung dengan partai politik.

“Mas Kaesang sudah dewasa, sudah mandiri, sudah berumah tangga, ya kita serahkan,” ujarnya

Djarot tak menjawab tegas saat ditanya apakah PDIP telah mengajak Kaesang bergabung, menyusul kemudian dia kini resmi merapat ke PSI. Namun, dia menyatakan partainya terbuka jika Kaesang ingin bergabung.

“PDIP itu terbuka terutama bagi anak-anak muda silakan mau masuk. Sangat terbuka apalagi Mas Kaesang monggo silakan ya. Jadi kita tidak pernah menolak,” pungkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP, DPR RI Sebut ‘Jangan Korbankan Rakyat’

    Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP, DPR RI Sebut ‘Jangan Korbankan Rakyat’

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, InofomsiNews–Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024. Menanggapi hal tersebut. Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo mengatakan, perlunya edukasi masyarakat terkait kebijakan ini karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan. Karena sambung Sartono, selain KK dan KTP […]

  • Mendagri Pastikan Negara Hadir Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Sibolga

    Mendagri Pastikan Negara Hadir Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana di Sibolga

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kehadiran negara dalam membantu masyarakat terdampak bencana di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), melalui pembangunan hunian tetap (huntap). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan dan pemulihan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. “Saya dengan Pak Ara Sirait, […]

  • Geram Atas Cucuk Cabut Kasus Basarnas, Abraham Samad Katakan Tindakan KPK Dungu

    Geram Atas Cucuk Cabut Kasus Basarnas, Abraham Samad Katakan Tindakan KPK Dungu

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta _Ketakutan KPK dalam menindak kasus dugaan yang menyeret Kepala Basarnas Marsyda Henri Alfiandi jadi gunjingan para pejabat KPK sebelumnya. Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut piminan KPK saat ini dungu seeta memalukan dalam penanganan kasus dugaan suap para petinggi Basarnas. Abraham mengatakan setiap tahap Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pengambilan keputusan menetapkan seorang tersangka pasti […]

  • Menko Polkam tanggapi insiden unjuk rasa berujung korban jiwa

    Menko Polkam tanggapi insiden unjuk rasa berujung korban jiwa

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    msinews.com – Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (28/8) malam. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menegaskan pemerintah akan melakukan investigasi insiden tersebut secara transparan dan akuntabel. “Pemerintah menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi […]

  • Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Empat Lembaga di antaranya Kemensos, Kemenkes,Kementedian P2MI, dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JARNAS Anti TPPO) berkolaborasi perkuat penanganan Korban TPPO. Adapun pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Empat perwakilan Lembaga yakni Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang […]

  • Kementerian BUMN  Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

    Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan pembubaran resmi 7 perusahaan pelat merah sebagai bagian dari upaya membersihkan sektor BUMN dari entitas yang tidak layak dan dapat merugikan ekonomi negara. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan komitmen penuh untuk menjaga kesehatan BUMN. Baca juga : Firli Bahuri Diberhentikan, Empat Calon Pengganti Muncul […]

expand_less