Jakarta,msinews.com– KPU (Komisi Pemilihan Umum ) Republik Indonesia mengumumkan akan segera malakukan audit laporan dana kampanye paslon dan partai politik pada Pemilu 2024, Baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) maupun partai politik. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik .
Adapun dana kampanye peserta pemilu bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.Laporan dana kampanye sudah ada di meja KAP masing-masing yang telah ditunjuk untuk masing-masing peserta pemilu.
Adapun laporan dana kampanye terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK.
“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” kata Idham dalam keterangan tertulisnya.
Dari tiga pasang calon, Capres-Cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan pengeluaran paling banyak dibandingkan dua pasangan lain untuk berkampanye.
Adapun, total pengeluaran Ganjar-Mahfud untuk kampanye yang dilaporkan sebesar Rp 506.892.847.566,66, berasal dari laporan penerimaan sebesar Rp 506.894.823.260,20.
Selanjutnya, Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan sebesar Rp 207.576.558.270 dari Rp 208.206.048.243 penerimaan yang dilaporkan.
Sedangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melaporkan dana kampanye sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan Rp 49.341.955.140.
Anies-Muhaimin menyampaikan laporan tersebut pada 28 Februari 2024. Sedangkan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran menyampaikannya tepat pada hari terakhir yaitu 29 Februari 2024.
Partai politik
Sementara itu, untuk partai politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi peserta pemilu dengan laporan dana kampanye terbanyak.
Dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) nya, PDI-P melaporkan penerimaan dana sebesar Rp 173.397.897.536,00 dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 173.221.200.996,00.
Selanjutnya Partai Gerindra dengan pengeluaran laporan sebesar Rp 92.839.827.846,61 dari penerimaan Rp 92.842.469.477,40.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungguli partai-partai besar dan kawakan yang berada di posisi ketiga setelah melaporkan pengeluaran sebesar Rp 80.096.534.876,64 dari penerimaan Rp 80.098.501.068,20 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Berikut adalah LPPDK partai politik peserta Pemilu 2024, disusun berdasarkan nomor urut :
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Penerimaan: Rp 1.005.504.817,30 Pengeluaran: Rp 800.505.963,46
- Partai Gerindra Penerimaan: Rp 92.842.469.477,40 Pengeluaran: Rp 92.839.827.846,61
- PDI-P Penerimaan: Rp 173.397.897.536,00 Pengeluaran: Rp 173.221.200.996,00
- Partai Golkar Penerimaan: Rp 45.236.060.400,00 Pengeluaran: Rp 45.219.158.648,00
- Partai Nasdem Penerimaan: Rp 9.321.964.628,00 Pengeluaran: Rp 9.165.517.417,00
- Partai Buruh Penerimaan: Rp 10.155.662.532,00 Pengeluaran: Rp 10.147.142.349,00
- Partai Gelora Penerimaan: Rp 6.808.503.797,04 Pengeluaran: Rp 6.803.612.500,00
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Penerimaan: Rp 16.712.497.087,00 Pengeluaran: Rp 16.703.608.199,00
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Penerimaan: Rp 1.510.041.200,00 Pengeluaran: Rp 1.500.041.200,00
- Partai Hanura Penerimaan: Rp 5.032.488.869,00 Pengeluaran: Rp 5.022.556.573,60
- Partai Garuda Penerimaan: Rp 5.500.000.000,00 Pengeluaran: Rp 5.497.684.500,00
- Partai Amanat Nasional (PAN) Penerimaan: Rp 29.898.500.000,00 Pengeluaran: Rp 25.618.525.000,00
- Partai Bulan Bintang (PBB) Penerimaan: Rp 27.761.541.659,00 Pengeluaran: Rp 27.760.541.659,00
- Partai Demokrat Penerimaan: Rp 73.431.679.034,00 Pengeluaran: Rp 72.273.700.282,00
- 15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Penerimaan: Rp 80.098.501.068,20 Pengeluaran: Rp 80.096.534.876,64
- Partai Perindo Penerimaan: Rp 20.933.822.550,00 Pengeluaran: Rp 20.643.301.550,00
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Penerimaan Rp 20.127.038.739,00 Pengeluaran: Rp 20.013.294.563,00
- Partai Ummat Penerimaan: Rp 480.725.618,00 Pengeluaran: Rp 479.699.300,00. ** Sumber : KPU RI.