Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

“Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Indra Syahfirman.,S.H

MARAKNYA Judi Online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, dengan kemajuan dan perkembangan zaman yang semakin pesat, terutama dalam bidang teknologi yang terus berkembang setiap harinya hal ini menjadi salah satu faktor pendukung bagi pembuat situs ataupun aplikasi judi online untuk menyebar luas di lingkungan masyarakat.

Meskipun perkembangan teknologi ada halnya memberikan manfaat dalam mempermudah berbagai aspek kehidupan, namun sayangnya kemajuan teknologi ini banyak juga yang memanfaatkan untuk menciptakan hal-hal negatif yang diperuntukan masyarakat.

Saat ini, kejahatan tidak terbatas pada dunia nyata saja, melainkan juga melibatkan ranah internet yang dikenal sebagai kejahatan dunia maya.

Perjudian online di kalangan masyarakat di Indonesia menjadi sebuah permasalahan besar, jika hal ini terus menerus dibiarkan maka akan mengakibatkan runtuhnya kehidupan sosial dalam bermasyarakat dan hancurnya kesejahteraan.

Perkembangan teknologi yang dengan mudahnya diakses ke internet hal tersebut memungkinkan masyarakat menjadi terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Oleh karena itu, sangat penting melakukan tindakan pencegahan dampak negatif dengan melakukan pendekatan holistik yang melibatkan lembaga pendidikan, pemerintah, kelompok masyarakat baik melalui organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan.

Langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan selain melalui tindakan pendekatan holistik, hal tersebut juga dapat dilakukan dengan kegiatan edukasi yang berbicara tentang risiko atau dampak negatif perjudian online, dan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga dapat menjadi solusi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat khususnya para remaja, generasi muda di era digital ini.

Perlu kita ketahui bersama bahwa judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, menggunakan perangkat elektronik seperti komputer, laptop, atau handphone. Pada dasarnya permainan judi online merupakan salah satu kegiatan yang dilarang oleh Agama, pemerintah dan Undang-undang.

Dalam hal tersebut terdapat larangan pada Agama Islam, jelas larangan itu tertuang di dalam “Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90 yang menjelaskan bahwa perbuatan judi adalah perbuatan yang dilarang”. Al-Qur’an juga menyamakan perbuatan judi dengan perbuatan setan.

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji (rijsun) dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (Al-Maidah: 90).

Tidak hanya dilarang oleh Agama, pemerintah juga melarangnya yang dalam hal ini diatur pada UU ITE No 11 tahun 2008 Pasal 27 yang berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dapat dikenakan sanksi pidana.

Fenomena judi online di kalangan anak muda tidak bisa dianggap biasa saja, hal ini merupakan masalah besar yang harus diselesaikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kita melihat begitu banyaknya anak muda yang terlibat aktif dalam aktivitas perjudian online, beberapa dari mereka mungkin melihat perjudian online sebagai cara cepat untuk menghasilkan uang. Namun mereka tidak sadar bahwa perjudian online itu memiliki dampak negatif yang sangat serius bagi masyarakat.

Menurut saya ini bisa mengganggu fokus, menguras waktu dan energi yang seharusnya dapat dialokasikan untuk hal-hal yang positif. Selain itu judi online juga dapat mengakibatkan kehilangan uang bagi penggunanya sehingga menyebabkan masalah keuangan yang serius bagi generasi muda.

Tidak sampai masalah keuangan saja, dampak negatif lainnya juga meliputi kerugian dalam aspek jasmani dan rohani seseorang. Secara jasmani seseorang yang sudah menjadi penikmat judi online akan mengalami penurunan kesehatan, sementara yang awalnya terlihat kuat, bugar dan energik dapat menjadi lemah dan lesu.

Dari segi rohani, judi online juga dapat mengubah karakter seseorang. Individu yang awalnya taat dan giat berubah menjadi jahil, yang rajin beribadah menjadi malas, yang semula giat bekerja menjadi malas bekerja. Bagi para penikmat judi online yang telah kecanduan terkadang rela menjual harga dirinya bahkan agama mereka hanya demi memenuhi kepuasan dalam bermain judi online.

Karena orang yang kecanduan judi online hanya berfokus pada kemenangan saja tanpa memperhatikan dampak negatif yang akan mereka rasakan. Mereka tidak sadar bahwa kecintaan mereka terhadap perjudian online dapat mencabut kecintaan mereka terhadap orang lain atau nilai-nilai yang lebih berharga.

Terkait hal ini saya menganggap bahwa untuk mengatasi fenomena judi online yang terjadi di kalangan generasi muda, perlu adanya tindakan preventif dan intervensi yang serius.

Para Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya saya pikir harus membantu meningkatkan kesadaran tentang bahayanya judi online.

Selain itu, pemerintah juga perlu membuat regulasi yang ketat terhadap industri perjudian online demi melindungi masa depan para generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

Menurut saya sangat penting bagi generasi muda untuk dapat menyadari risiko negatif yang terkait dengan judi online. Melalui upaya bersama antara perguruan tinggi, lembaga pendidikan lainnya, pemerintah dan masyarakat, diharapkan fenomena judi online di kalangan remaja, pemuda dapat ditekan dan dijaga kesejahteraan mereka. **

*) Penulis adalah Direktur Literasi Digital Remaja Masjid PP PRIMA DMI.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    Bupati Erik Adtrada Diamanka KPK, Ini 5 Fakta Terungkap:

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang berujung pada penangkapan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. “Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara,” kata Ghufron saat dihubungi dikutip detikcom, Jum’at 12/1/2024. Baca juga : PPATK Temukan […]

  • Catat, Ini Daftar Biaya Haji 2024 Lengkap dengan Rincian Tiap Embarkasi

    Catat, Ini Daftar Biaya Haji 2024 Lengkap dengan Rincian Tiap Embarkasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi VIII DPR RI terus berupaya mendorong Pemerintah Arab Saudi agar dapat menambah kuota Haji bagi Indonesia di tahun 2024. Berdasarkan laman resmi kementerian agama (kemenag) RI, terdapat tarif baru di masing-masing Embarkasi. Dari data tersebut para calon jemaah bisa mengetahui berapa besaran biaya haji 2024 termasuk tahap pelunasan. Dihimpun redaksi msinews.com,bahwa ketentuan biaya […]

  • Pesantren Kilat Ramadhan Mesjid Ataqwa Ditutup dengan Khidmat

    Pesantren Kilat Ramadhan Mesjid Ataqwa Ditutup dengan Khidmat

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pada Minggu, 31 Maret 2024, berlangsung penutupan resmi Pesantren Kilat Ramadhan di Mesjid Ataqwa, Bojong Rangkong, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Acara penutupan ini diselenggarakan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua DKM Mesjid Ataqwa, Abdul Aziz Kamali, serta sejumlah tokoh dan panitia. Kegiatan penutupan dimulai pukul […]

  • Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak Polri dan TNI untuk menangkap para pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Para pelaku yang diduga melibatkan oknum TNI itu harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman berat. Abdullah menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tiga anggota Polsek Negara Batin […]

  • Komis I DPR Puji Kerja Keras PPATK dan Komdigi Tekan Aktivitas Judol

    Komis I DPR Puji Kerja Keras PPATK dan Komdigi Tekan Aktivitas Judol

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, mengatakan penurunan transaksi judi online atau judol sepanjang tahun 2025, sebagai bentuk langkah nyata hasil kerja keras kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga dalam memberantas kejahatan cyber. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Aparat Penegak Hukum (APH), serta Pusat […]

  • Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

    Djarot Jelaskan Aturan Keluarga Kader PDIP Tak Boleh Beda Partai

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat Jakarta – Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat menjelaskan aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai. Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak. Sementara, anak yang […]

expand_less