Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » PADMA Indonesia Desak Pemda TTS Segera Bentuk Gugus Tugas PP TPPO

PADMA Indonesia Desak Pemda TTS Segera Bentuk Gugus Tugas PP TPPO

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia  (Pelayanan Advokasi Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa menegaskan,pentingnya  Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Oleh karena itu ia merekomendasikan agar lembaga tersebut segera dibentuk oleh Pemerintah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Kepulauan NTT.

“Pasal 28 G ayat 2 UUD Tahun 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, Negara wajib hadir melindungi Warga Negara yang mengalami penyiksaan dan pelecehan harkat dan martabat manusia salah satu bentuknya adalah Perdagangan Orang”,tegas aktivis pejuan Hak Asasi Manusia (HAM) ini kepada media ini, Jumat (12/7/2024).

Ia menyebut, data Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dihimpun dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak(SIMFONI PPA) pada Maret 2024 tercatat ada 191 kasus tahun 2019, 382 kasus pada tahun 2020 dan 624 kasus pada tahun 2021.Pemerintah telah berkomitmen membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang mulai dari Pusat hingga ke Daerah.

Jadi, kata dia, bahwa saat ini sudah ada di 32 Provinsi dan 245 Kabupaten /Kota. Khusus di NTT sudah ada Keputusan Gubernur NTT Nomor 135/KEP/HK/2024 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sedangkan di Kabupaten/Kota di NTT perlu keterbukaan publik mengumumkan secara resmi apakh sudah ada Perda dan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO?

Menyerahkan Dokumen Rekomendasai

“Jjika belum ada, maka Negara wajib hukum segera membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO beserta BLK(Balai Latihan Kerja) dan LTSA(Layanan Terpadu Satu Atap). Nantinya diikuti dengan Rencana Aksi Daerah (RAD)yang responsif gender. Hal tersebut karena Korban TPPO terbanyak Perempuan dan Anak Perempuan.”Kata Gabriel Goa.

Lanjut dia, Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia  (Pelayanan Advokasi Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sangat mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak yang diinisiasi oleh Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO,Bapa Prijadi Santoso.

Mereka berkolaborasi dengan ibu Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti,Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosal dan Budaya serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Timor Tengah Selatan. Mereka juga telah melaksanakan kegiatan”Advokasi dan Integrasi Anggaran Responsif Gender Dalam Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO selama 2 hari.

Kegiatan ini berlangsung ,Rabu,(10-11/7/2024) di Hotel Blessing,Soe,TTS dengan Nara Sumber dari KPPA,yakni 2(dua)Asdep dan Fasilitator Margaretha Bhubhu dan Gabriel Goa.

Peserta sangat antusias dan berhasil membuahkan Rekomendasi Bersama terdiri dari 12 butir dan Rencana Tindak Lanjut Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan,Nusa Tenggara Timur.

REKOMENDASI BERSAMA

Berikut adalah rekomendasi  dari hasil kegiatan Advokasi dan Integrasi Anggaran Responsif Gender dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pindana Perdfagangan Orang (PP TPPO) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) :

  1. Menindaklanjuti Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan No. 40 tahun 2018 untuk menyusun Surat Keputusan Bupati untuk membentuk GT PP TPPO.
  1. Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TPPO Kab. TTS.
  2. Dinas PPPA masuk ke dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan Anggaran Responsif Gender.
  3. Advokasi untuk mengaktifkan Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Focal Point Gender termasuk pembuatan Rencana Aksi Pokja PUG.
  1. Perlu merencanakan kegiatan koordinasi lintas sektor terkait PP TPPO meliputi pencegahan, penanganan, reintegrasi, dan pemberdayaan oleh OPD terkait, terutama yang terlibat dalam GT PP TPPO Kab. TTS.
  1. Perlu adanya fasilitator dan peningkatan kapasitas PP TΡΡΟ; berkoordinasi dengan Sekolah Perempuan, program BKKBN, pendamping desa, pekerja sosial, tokoh agama dan tokoh adat.
  1. Perlu dilakukan tinjauan RKA oleh APIP untuk memastikan Anggaran Responsif Gender.
  1. Peningkatan status Rumah Sakit untuk rekam medik untuk calon pekerja migran dan korban TPΡΟ.
  1. Perlu dibentuk Balai Pelatihan Kerja (BLK) khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Layanan Terpadu Satu Atap; termasuk unit imigrasi untuk pembuatan paspor.
  1. Perlu adanya pengaduan online kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) bekerja sama dengan Diskominfo.
  1. Mengoptimalkan fungsi aplikasi pengaduan SPAN LAPOR.
  2. Advokasi kepada BANGLA untuk anggaran GT TPPO dan implementasi PUG di lintas sektor.

 

Editor : Dese Dominikus

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Periode Oktober 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melonjak

    Periode Oktober 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melonjak

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Harga Referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE) periode 1–15 Oktober 2023 adalah USD 827,37/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD 28,54 atau 3,57 persen dari Harga […]

  • Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Ini Rahasia Menteri ESDM

    Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Ini Rahasia Menteri ESDM

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

        Jakarta – Pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Solar/Pertalite yang pernah wacanakan ditahun 2022 kini akan dibahas kembali oleh Kementerian ESDM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bersama Kementerian lain, segera membahas wacana pembatasan pembelian BBM itu. Baca Juga : BRIN Ungkap Jokowi Gunakan Intelejen Negara, Baca Politik 2024 Dia […]

  • Kampanye Akbar

    Kampanye Akbar Timnas Pemenangan AMIN Siap Digelar di Jakarta International Stadium

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) mengonfirmasi bahwa kampanye akbar terakhir mereka akan berlangsung sesuai jadwal di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, pada Sabtu (10/2), mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Muhammad Syaugi Alaydrus, Kapten Timnas AMIN, mengundang seluruh pejuang perubahan dan relawan untuk hadir dalam kegiatan kampanye Pilpres 2024 ini. […]

  • Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina

    Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Madinah, Arab Saudi ,msinews.com-Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi. Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dan membahas berbagai isu terkait haji, mulai dari kesiapan kepulangan Jemaah haji Indonesia ke Tanah Air, termasuk kuota tambahan dan maraknya haji […]

  • Komut PT. Pertamina, Mochamad Iriawan Pastikan Ketahanan Energi

    Komut PT. Pertamina, Mochamad Iriawan Pastikan Ketahanan Energi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TUBAN,SINEWS.COM – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, menegaskan komitmennya dalam mengawal ketahanan energi nasional melalui kunjungan kerja hari kedua di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (30/6/2026). Dalam lawatannya, pria yang akrab disapa Iwan Bule ini meninjau langsung megaproyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban untuk memastikan keberlangsungan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) paling […]

  • Dewan Pers Nyatakan, HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI adalah Zulmansyah Sekedang 

    Dewan Pers Nyatakan, HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI adalah Zulmansyah Sekedang 

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Dewan Pers (DP) tegas menyatakan Hendry Ch Bangun (HCB) tidak mempunyai legal standing (kedudukan hukum) lagi sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk menggugat Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal itu karena HCB sudah diberhentikan (dipecat) oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024 berdasarkan Surat […]

expand_less