Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Belanja Masalah Pendidikan, Komisi X DPR : Lampung Darurat Guru!

Belanja Masalah Pendidikan, Komisi X DPR : Lampung Darurat Guru!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandar Lampung,msinews.comPanitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI menerima aspirasi dari pemangku kepentingan pendidikan dari Provinsi Lampung, yaitu dari Dinas Pendidikan, guru, komite sekolah dan pihak swasta. Aspirasi tersebut, khususnya, terkait biaya dan anggaran pendidikan yang terjadi di Provinsi Lampung.

“Kami sengaja datang ke beberapa daerah, salah satunya Lampung untuk belanja masalah, menyerap aspirasi. Khususnya terkait biaya pendidikan, serta masalah pendidikan lainnya yang ada di daerah-daerah. Alhamdulillah di Lampung banyak sekali masukan, aspirasi, bahkan keluhan, baik dari dinas pendidikan, pihak sekolah negeri dan swasta, guru, bahkan komite sekolah,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih kepada wartawan Parlemen, Senin (25/6/2024).

Adapun,salah satu yang menjadi keluhan dinas dan pihak sekolah negeri dan swasta adalah terkait jumlah guru yang berbanding jauh dengan jumlah banyaknya siswa. Dengan kata lain, Lampung kekurangan banyak guru. Pengangkatan guru ASN (aparatur sipil negara) melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), faktanya, belum bisa memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik (guru).

Pengangkatan guru ASN (aparatur sipil negara ) melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), faktanya, belum bisa memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik (guru).

Selama ini, tidak sedikit sekolah yang merekrut guru honorer untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah masing-masing yang penggajiannya dengan menggunakan Anggaran BOS (biaya operasional sekolah).

Sayangnya, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Satuan Pendidikan menyebutkan bahwa anggaran BOS sudah tidak boleh lagi digunakan untuk menggaji guru honorer.

“Tentu itu sangat dilematis bagi sekolah. Satu sisi kekurangan guru dan di sisi lain tidak diperbolehkan merekrut guru honorer. Karena itu harus ada keleluasaan dalam penggunaan dana BOS. Juknis harus clear,” kata dia. ** sp/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSU Mardi Lestari Sragen dan LPK EGI Sosialisasi HIV AIDS Untuk Calon PMI

    RSU Mardi Lestari Sragen dan LPK EGI Sosialisasi HIV AIDS Untuk Calon PMI

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Calon Pekerja Migran Indonesia(PMI) merupakan calon penghasil devisa bagi negara. Hal ini disampaikan Lisa Pratami dari LPK Ekkou Gakkau Indonesia(EGI). 13 Calon PMI akan berangkat ke Jepang dalam bidang konveksi, pabrik makanan, konstruksi dan lainnya. Dijelaskan bahwa sebagai penyedia jasa pengirim PMI berupaya dan berkewajiban memastikan para calon penghasil devisa negara ini harus sehat jasmani […]

  • Mintarsih Perjuangkan Haknya, Wakil Ketua MPR Ketidakadilan Tidak Boleh Terjadi

    Mintarsih Perjuangkan Haknya, Wakil Ketua MPR Ketidakadilan Tidak Boleh Terjadi

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan di Indonesia memang kerap kali masih dirasakan sulit, namun bukan suatu hal yang mustahil terjadi di negara ini. Diantara langkau hukum yang terus dilakukan oleh pemilik sebagian saham di PT. Blue Bird Taxi, Mintarsih Abdul Latief, didampingi Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacaranya. Mintarsih melaporkan Purnomo Prawiro Mangkusudjono ke Bareskrim Mabes […]

  • Pagu Anggaran Kemensos Tahun 2025, Terlelisasi 41,59 Persen dari Rp79 Triliun

    Pagu Anggaran Kemensos Tahun 2025, Terlelisasi 41,59 Persen dari Rp79 Triliun

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada semester tahun 2025 ini, tepatnya bulan Mei, terlealisasi mencapai 41.59 persen dari jumlah Rp79 Triliun. Demikian yang disampaikan Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul saat Konferensi Per Bantuan Sosial (Bansos) dan Sekolah Rakyat, di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Rabu 11 Juni 2025. “Anggaran […]

  • Pasar Wisata Jelajah Danau Ranau

    Pasar Wisata Jelajah Danau Ranau: Zulhas Dukungan PenuhProduk-produk UMKM

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews.com – Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan, memberikan sambutan positif terhadap penempatan lokasi pembangunan Pasar Wisata Jelajah Danau Ranau. Keputusan ini diambil karena lokasi tersebut berada di kawasan daya tarik wisata, yang merupakan prioritas Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Pembangunan pasar ini diintegrasikan dengan DAK bidang Industri Kecil Menengah (IKM) dan […]

  • KA Walahar Anjlok di Purwakarta,Sejumlah Kereta Terlambat

    KA Walahar Anjlok di Purwakarta,Sejumlah Kereta Terlambat

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com– Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi, membenarkan bahwa KA Commuter Line Walahar Ekonomi (KA 317) relasi Purwakarta-Cikarang mengalami gangguan perjalanan berupa anjlok di daerah Purwakarta, Minggu ini hingga sejumlah perjalanan mengalami keterlambatan. “KA Walahar mengalami gangguan karena kereta pembangkit di akhir rangkaian anjlok di petak jalan antara Purwakarta-Cibungur pukul 11.28 WIB. […]

  • BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan dua faktor utama dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, seperti kasus keracunan makanan hingga penyelewengan anggaran dana. Hal ini diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat konperensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, pada Selasa 5 Agustus 2025 kemarin. “Ada dua risiko yang paling […]

expand_less