Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Belanja Masalah Pendidikan, Komisi X DPR : Lampung Darurat Guru!

Belanja Masalah Pendidikan, Komisi X DPR : Lampung Darurat Guru!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandar Lampung,msinews.comPanitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI menerima aspirasi dari pemangku kepentingan pendidikan dari Provinsi Lampung, yaitu dari Dinas Pendidikan, guru, komite sekolah dan pihak swasta. Aspirasi tersebut, khususnya, terkait biaya dan anggaran pendidikan yang terjadi di Provinsi Lampung.

“Kami sengaja datang ke beberapa daerah, salah satunya Lampung untuk belanja masalah, menyerap aspirasi. Khususnya terkait biaya pendidikan, serta masalah pendidikan lainnya yang ada di daerah-daerah. Alhamdulillah di Lampung banyak sekali masukan, aspirasi, bahkan keluhan, baik dari dinas pendidikan, pihak sekolah negeri dan swasta, guru, bahkan komite sekolah,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih kepada wartawan Parlemen, Senin (25/6/2024).

Adapun,salah satu yang menjadi keluhan dinas dan pihak sekolah negeri dan swasta adalah terkait jumlah guru yang berbanding jauh dengan jumlah banyaknya siswa. Dengan kata lain, Lampung kekurangan banyak guru. Pengangkatan guru ASN (aparatur sipil negara) melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), faktanya, belum bisa memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik (guru).

Pengangkatan guru ASN (aparatur sipil negara ) melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), faktanya, belum bisa memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik (guru).

Selama ini, tidak sedikit sekolah yang merekrut guru honorer untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah masing-masing yang penggajiannya dengan menggunakan Anggaran BOS (biaya operasional sekolah).

Sayangnya, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Satuan Pendidikan menyebutkan bahwa anggaran BOS sudah tidak boleh lagi digunakan untuk menggaji guru honorer.

“Tentu itu sangat dilematis bagi sekolah. Satu sisi kekurangan guru dan di sisi lain tidak diperbolehkan merekrut guru honorer. Karena itu harus ada keleluasaan dalam penggunaan dana BOS. Juknis harus clear,” kata dia. ** sp/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu Mendekat

    Apa itu Hak Angket DPR RI? Ini Hal Penting Wajib Diketahui!

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Hak Angket merupakan salah satu dari tiga hak istimewa yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tidak seperti hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat, Hak Angket memiliki fungsi khusus dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan memiliki dampak luas pada kehidupan bermasyarakat, […]

  • Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-

    Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 Penuh Kontroversi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Puluhan masa yang tergabung Aliansi karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia menggelar aksi di Jl. Ir. H. Juanda Jakarta Pusat dan depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka mendesak agar penegak hukum meninjauan Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi. Kasus ini melibatkan Mohindar HB yang diduga melakukan perbuatan […]

  • Pandang Fraksi NasDem, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen Masih Tinggi

    Pandang Fraksi NasDem, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen Masih Tinggi

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna DPR  bertempat di ruang Paripurna Nusantara II, Selasa (22/8/2023). Rapur (rapat paripurna) kali ini untuk mendengarkan pandang-pandangan dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPR. Dalam pandangan Fraksi Partai NasDem menilai angka target pertumbuhan Indonesia tahun 2024 yang sebesar 5,2% masih cukup tinggi. Hal ini disampaikan dalam Pandangan […]

  • Hasto Kristiyanto Beberkan 5 Sinyal Langitan, Terkait Klaim Prabowo di Tim Jokowi

    Hasto Kristiyanto Beberkan 5 Sinyal Langitan, Terkait Klaim Prabowo di Tim Jokowi

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Makassar, MSINews.com – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyoroti klaim kontroversial calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang menyatakan menjadi bagian dari tim Presiden Joko Widodo. Menurut Hasto, klaim tersebut tidak sesuai dengan realitas politik yang sebenarnya. Hasto Kristiyanto menekankan bahwa beberapa kejadian tak menguntungkan belakangan ini dianggap sebagai ‘sinyal langitan’ yang mungkin terkait […]

  • Obat Diedarkan sebagai Produk Kosmetik, Komisi IX Minta BPOM Perketat Izin Edar

    Obat Diedarkan sebagai Produk Kosmetik, Komisi IX Minta BPOM Perketat Izin Edar

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM –  Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Asep Romy Romaya meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat verifikasi izin produk edar obat sesuai kegunaan di tanah air. Respon tersebut menyusul maraknya peredaran obat kuat sebagai produk kosmetik mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat. “Ini sangat meresahkan. Kami heran, produk […]

  • BGN Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG

    BGN Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan bahwa tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG. “Para Kepala SPPG tidak boleh […]

expand_less