Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surakarta, msinews.com-Komisi VIII DPR RI menyebut  penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia revisi dari UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Mengingat dinamika sistem pemerintahan yang telah mengalami perubahan menuntut perlu adanya revisi pada UU ini. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik.

Ia menyebut, data survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik Tahun 2021 menunjukkan penduduk lansia di Indonesia telah mencapai 10,28% atau sekitar 29,3 juta orang. Bahwa semakin banyaknya jumlah lansia, maka perlu upaya pemberdayaan agar lansia yang produktif bisa memiliki keterampilan.

“Kunjungan kali ini kami melakukan pertemuan dengan Kepala Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, serta stake holder yang lainnya terkait dengan Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia., guna menyerap dan mendengar aspirasi langsung dari pemangku kepentingan yang ada, Mengetahui kendala dan hambatan yang ada serta mencari solusi yang efektif dan efisien,” kata Moekhlas dalam Kunjungan Spesifik Komisi VIII di Sentra Terpadu Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2024).

Fenomena pertumbuhan jumlah orang lanjut usia (lansia) di Indonesia, yang jumlahnya sekitar 11,3 persen dari total penduduk Indonesia berdasarkan data statistik tahun 2020. Pertumbuhan jumlah lansia ini menghadirkan kabar gembira sekaligus tantangan sosial.

Dijelaskan bahwa, keberadaan kelompok lanjut usia selama ini ada yang masih bisa berkontribusi bagi pembangunan, namun di sisi lain juga banyak yang perlu mendapat bantuan dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dan beberapa pelayanan sosial lainnya.

“Ada yang usia 60 sudah tidak berdaya, namun ada juga lansia berusia diatas 70 tahun masih produktif,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Sidik menambahkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia pada Pasal 11 dan Pasal 12 mengarah pada pemberian pelayanan. Terkait hak, tercantum pada BAB III HAK DAN KEWAJIBAN, Pasal 5. Meskipun demikian, masih ada hak lanjut usia yang belum secara eksplisit tercantum pada Undang- Undang tersebut.

“Hal lain yang perlu disempurnakan dalam Undang-Undang tersebut adalah cakupan materi muatan belum memuat proses menuju lanjut usia hingga fase lanjut usia itu sendiri. Pendekatan siklus hidup (life cycle approach) yang menggambarkan keberadaan, karakteristik, dan kebutuhan manusia sejak lahir hingga akhir hayat,” tutupnya. ** Timred/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ordo OFM Indonesia Gelar Seminar Kebangsaan : Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    Ordo OFM Indonesia Gelar Seminar Kebangsaan : Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Ordo Fratrum Minorum (OFM) Provinsi St. Michael Malaikat Agung Indonesia akan menggelar Seminar Kebangsaan dengan tema : Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis: Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Ekologis. Diselenggarakan  dalam rangka memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 800 Tahun Kidung Segenap Ciptaan, serta 10 Tahun Ensiklik Laudato Si. Acara ini akan […]

  • Fraksi PKS DPR RI Soroti Upah Tidak Wajar dan Eksploitasi PRT

    Fraksi PKS DPR RI Soroti Upah Tidak Wajar dan Eksploitasi PRT

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinew.com– Fraksi PKS DPR RI menyoroti persoalan upah yang tidak layak dan kerentanan eksploitasi yang membayangi jutaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia menemui babak baru. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai langkah nyata mewujudkan keadilan sosial. Dalam rapat pleno di […]

  • Komisi IV DPR RI Respon Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    Komisi IV DPR RI Respon Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak Pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi lonjakan wabah Penyakit Mukut dan Kuku (PMK)  dengan melakukan karantina hingga vaksinasi ke sejumlah wilayah terdampak penyakit tersebut. Pernyataan Firman terkait wabah PMK yang belakangan ini merebak di beberapa daerah, yang harus segera disikapi secara serius oleh Kementerian Pertanian. Hal tersebut […]

  • ID FOOD: Tak Ada Kebijakan Gadaikan Aset BUMN, Fokus pada Hilirisasi Pangan

    ID FOOD: Tak Ada Kebijakan Gadaikan Aset BUMN, Fokus pada Hilirisasi Pangan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Msinews.com – ID FOOD menyatakan mengenai isu dugaan penggadaian aset perusahaan, memastikan tak ada kebijakan menggadaikan aset Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Pernyatan tersebut disampaikan SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, di Jakarta, Sabtu (22/112025). Ia menegaskan bahwa langkah yang sedang ditempuh adalah penguatan program hilirisasi pangan melalui pendanaan mandiri maupun dukungan […]

  • Ansy Lema : Sekolah Bambu Komodo Sebagai Integrasikan Pemberdayaan Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

    Ansy Lema : Sekolah Bambu Komodo Sebagai Integrasikan Pemberdayaan Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Manggarai Barat,msinews.com – Sekolah Bambu Komodo di Kabupaten Manggarai barat,Flores, Nusa Tenggara Timur merupaka nsebuah lembaga yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dan peloestarian lingkungan melalui pemanfaatan bambu sebagai komoditi lokal. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanes Fransiskus Lema.  “Sekolah Bambu Komodo tidak hanya mengajarkan teknik-teknik pemanfaatan bambu tetapi juga mengintegrasikan pendidikan formal. […]

  • Gus Ipul Tekankan Pentingnya Teknologi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

    Gus Ipul Tekankan Pentingnya Teknologi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Batu,msinews.com – Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga miskin tak hanya menyediakan pendidikan gratis tapi juga berkualitas. Sekolah gratis berkonsep asrama ini akan mengajarkan keterampilan digital dan dikelola secara modern. Untuk memastikan hal ini terwujud, Kementerian Sosial selaku penanggung jawab sekolah rakyat menggandeng sejumlah pihak, salah satunya sekolah Al Hikmah, yang sudah berpengalaman di bidang […]

expand_less