Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surakarta, msinews.com-Komisi VIII DPR RI menyebut  penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia revisi dari UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Mengingat dinamika sistem pemerintahan yang telah mengalami perubahan menuntut perlu adanya revisi pada UU ini. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik.

Ia menyebut, data survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik Tahun 2021 menunjukkan penduduk lansia di Indonesia telah mencapai 10,28% atau sekitar 29,3 juta orang. Bahwa semakin banyaknya jumlah lansia, maka perlu upaya pemberdayaan agar lansia yang produktif bisa memiliki keterampilan.

“Kunjungan kali ini kami melakukan pertemuan dengan Kepala Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, serta stake holder yang lainnya terkait dengan Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia., guna menyerap dan mendengar aspirasi langsung dari pemangku kepentingan yang ada, Mengetahui kendala dan hambatan yang ada serta mencari solusi yang efektif dan efisien,” kata Moekhlas dalam Kunjungan Spesifik Komisi VIII di Sentra Terpadu Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2024).

Fenomena pertumbuhan jumlah orang lanjut usia (lansia) di Indonesia, yang jumlahnya sekitar 11,3 persen dari total penduduk Indonesia berdasarkan data statistik tahun 2020. Pertumbuhan jumlah lansia ini menghadirkan kabar gembira sekaligus tantangan sosial.

Dijelaskan bahwa, keberadaan kelompok lanjut usia selama ini ada yang masih bisa berkontribusi bagi pembangunan, namun di sisi lain juga banyak yang perlu mendapat bantuan dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dan beberapa pelayanan sosial lainnya.

“Ada yang usia 60 sudah tidak berdaya, namun ada juga lansia berusia diatas 70 tahun masih produktif,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Sidik menambahkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia pada Pasal 11 dan Pasal 12 mengarah pada pemberian pelayanan. Terkait hak, tercantum pada BAB III HAK DAN KEWAJIBAN, Pasal 5. Meskipun demikian, masih ada hak lanjut usia yang belum secara eksplisit tercantum pada Undang- Undang tersebut.

“Hal lain yang perlu disempurnakan dalam Undang-Undang tersebut adalah cakupan materi muatan belum memuat proses menuju lanjut usia hingga fase lanjut usia itu sendiri. Pendekatan siklus hidup (life cycle approach) yang menggambarkan keberadaan, karakteristik, dan kebutuhan manusia sejak lahir hingga akhir hayat,” tutupnya. ** Timred/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doa Kebangsaan di Monas Dihadiri Ribuan Jemaah

    Doa Kebangsaan di Monas Dihadiri Ribuan Jemaah

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta[- Doa Kebangsa an yang digelar di pelataran Monumsn Nasional [Monas] Sabtu 1 Agustus 2026 malam dihadiri ribuan Jemaah. Kegiatan ini sebagai pembuka rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini dengan mengusung tema “semangat kebersamaan dalam keberagaman”. Doa kebangsaan ini juga untuk mengenang perjuangan para pendiri negara sekaligus memperkuat tekad bersama dalam mengisi […]

  • Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

    Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Tinggi Madya, Direktur Politeknik Ketenagakerjaan, serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Rabu (1/7/2026). Yassierli mengatakan, pejabat yang dilantik telah melalui tahapan seleksi dan asesmen secara menyeluruh. Rangkaian tersebut dilakukan untuk memastikan setiap individu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi sekaligus […]

  • Herman Khaeron Klarifikasi  Soal Terima Amplop Usai Rapat dengan Pertamina

    Herman Khaeron Klarifikasi  Soal Terima Amplop Usai Rapat dengan Pertamina

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com- Politisi Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi berita viralnya sebuah video menerima amplop di rapat Komisi VI DPR bersama Pertamina. Herman mengultimatum pengunggah untuk menghapus potongan video yang bernarasi menerima amplop. “Saya itu membacanya geli, karena saya kemarin memang agak mengkritisi terhadap proxy-proxy. Saya katakan bahwa kalau ada oknum yang mereka melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum dan […]

  • Momen Prabowo Bertemu Istri Gusdur, Sungkem Hingga Anter ke Mobil

    Momen Prabowo Bertemu Istri Gusdur, Sungkem Hingga Anter ke Mobil

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Calon presiden 2024 Prabowo Subianto sungkem dengan melakukan cium tangan istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah, usai menghadiri sidang tahunan MPR RI Tahun 2023 di Gedung DPR, Rabu 16/8)./2023. Memen pertemuan ketika Sinta Wahid dan putrinya Yenny Wahid tengah menunggu mobil. Prabowo bersama rombongan Gerindra yang tak jauh di belakang menghampiri […]

  • Tersangka YA

    Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya telah menjerat tersangka berinisial YA dengan pasal berlapis terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 […]

  • Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Ini Rahasia Menteri ESDM

    Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Ini Rahasia Menteri ESDM

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

        Jakarta – Pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Solar/Pertalite yang pernah wacanakan ditahun 2022 kini akan dibahas kembali oleh Kementerian ESDM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bersama Kementerian lain, segera membahas wacana pembatasan pembelian BBM itu. Baca Juga : BRIN Ungkap Jokowi Gunakan Intelejen Negara, Baca Politik 2024 Dia […]

expand_less