Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Nevi Zuairina Desak Kejakgung Segera Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di PT Indofarma Tbk

Nevi Zuairina Desak Kejakgung Segera Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di PT Indofarma Tbk

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 20 Mei 2024, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya kepada Kejaksaan Agung. Dalam laporan tersebut mengungkapkan adanya indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk menindaklanjuti temuan indikasi kerugian negara sebesar ratusan miliar di PT Indofarma Tbk (INAF).

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan ini dengan serius untuk menjaga integritas keuangan negara,” kata Nevi dalam keterangan tertulis diterima wartawan parlemen, Sabtu (1/6/2024).

Politisi Fraksi PKS ini menilai bahwa kasus ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian BUMN untuk memperbaiki implementasi aturan Good Corporate Governance (GCG) dan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual pada tanggal 21 Mei 2024, Staf Khusus Menteri BUMN mengungkapkan bahwa permasalahan keuangan Indofarma dipicu oleh anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang tidak menyetorkan dana sebesar Rp470 miliar dari hasil penjualan produk-produknya.

“Kondisi ini mengakibatkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan, yang sejak tahun 2023 ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran tersebut. Kasihan para karyawan yang sudah bekerja, tapi belum mendapat haknya,”sesal Nevi.

“Sebagai perusahaan terbuka, PT Indofarma Tbk diwajibkan untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait potensi kecurangan atau fraud yang terjadi”.

Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II ini merujuk pada laporan keuangan PT Indofarma Tbk, bahwa kinerja keuangan BUMN ini menunjukkan tren negatif.

Sebelumnya, pada tahun 2020, perusahaan masih mencatat laba sebesar Rp27,58 miliar. Namun, pada tahun 2021, Indofarma mengalami kerugian Rp37,58 miliar dan pada tahun 2022 kerugian tersebut membengkak hingga Rp428,46 miliar.

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina

Hingga September 2023, kerugian tercatat mencapai Rp 191,69 miliar, salah satunya disebabkan oleh menurunnya penjualan obat generik yang diproduksi perusahaan tersebut.

“Sebagai perusahaan terbuka, PT Indofarma Tbk diwajibkan untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait potensi kecurangan atau fraud yang terjadi. Direksi dan Komisaris harus menjelaskan langkah-langkah yang telah mereka lakukan selama lebih dari dua tahun kasus ini berlangsung. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor,” urai Nevi.

Untuk itu, Nevi Zuairina menekankan pentingnya penegakan sanksi hukum yang tegas jika ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran manajemen PT Indofarma.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan memastikan bahwa pelaku penyimpangan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Nevi.

Selain menyoroti peran manajemen Indofarma, Nevi juga menekankan bahwa Kementerian BUMN harus melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus ini.

“Evaluasi tersebut harus mencakup pengaturan pengawasan dari induk perusahaan, anak perusahaan, dan cucu perusahaan di bawah Biofarma serta BUMN lain yang memiliki struktur serupa. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang,” sambunya.

Dijelaskan bahwa, selama ini, Kementerian BUMN telah mengeluarkan berbagai aturan terkait Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai Akhlak BUMN. Namun, menurut Nevi, aturan-aturan tersebut perlu diperbaiki dan diimplementasikan dengan lebih baik di lapangan. Kejadian di Indofarma bisa menjadi titik tolak untuk memastikan bahwa aturan GCG dan Akhlak BUMN bukan sekadar slogan semata, tetapi diterapkan secara nyata dan menghasilkan dampak yang terukur.

Oleh karena itu, Nevi Zuairina berharap agar kejadian di Indofarma ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN. Nevi juga mendorong seluruh karyawan, direksi, dan komisaris BUMN untuk mematuhi aturan GCG dan nilai-nilai Akhlak BUMN. Dengan demikian, integritas dan profesionalisme BUMN dapat terjaga, dan perusahaan-perusahaan ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

“Saya menekankan pentingnya kerja sama antara BPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian BUMN dalam menangani kasus ini. Saya berharap agar investigasi dan penegakan hukum dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Kami di DPR juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi menjaga keuangan negara,” tutupnya. ** Dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta yoga international

    Pesta Yoga Internasional Bakal Digelar di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Namaste Festival 2017, gelaran pesta yoga internasional digelar di Hotel Sultan, Jakarta, 10-12 November 2017. Acara yang digelar untuk kali keempat ini, menargetkan 5 ribu pengunjung dari berbagai negara. Sponsornya adalah CIMB Niaga. Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan, Kamis (7/9/2017), mengatakan yoga merupakan media olahraga yang bisa menularkan banyak energi positif bagi masyarakat.

  • Korban Bencana Tapanuli Utara Mulai Tempati Huntara yang Dibangun BNPB

    Korban Bencana Tapanuli Utara Mulai Tempati Huntara yang Dibangun BNPB

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Msinews.com – Sejumlah warga korban tanah longsor di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mulai menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sebanyak 40 unit huntara telah ditempati warga terdampak longsor yang berasal dari Desa Sibalanga dan Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adian Koting. Warga Desa Sibalanga, Nurhaidah Aritonang, mengatakan dirinya telah […]

  • Tiba di Gedung Bundar Parlemen, Presiden Prabowo Subianto Disambut Wapres Gibran dan Ketua DPD RI 

    Tiba di Gedung Bundar Parlemen, Presiden Prabowo Subianto Disambut Wapres Gibran dan Ketua DPD RI 

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM‐Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Bundar Kompleks Parlemen umtuk menghadiri Sidang Umum MPR.RI dan Sidang bersama DPR dan DPD RI tahun 2026 yang digelar Jumat 14 Agustus hari ini. Kedatangan Presiden dalam rangka Sidang Umum Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI tahun 2026. Agenda kenegaraan ini mengusung tema “Daerah Kuat […]

  • KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini tengah mendalami kasus korupsi pembagian kuota haji yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tahun 2024 lalu. KPK membongkar kasus korupsi tersebut yang melibatkan eks Menag Yaqut ini, sebagaimana pihak yang merancang Surat Keputusan (SK) dalam pembagian kouta haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

    Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Negara Swedia dan Denmark baru-baru ini jadi pandangan serius umat Islam. Pasalnya, dua negara itu menjadi lokasi rentetan aksi pembakaran kitab suci Al-Quran. Peristiwa tersebut merupakan ketiga kalinya Salwan membakar dan menistakan kitab suci ajaran umat Islam Al_Quran Di Denmark, aksi pembakaran kitab suci itu baru ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut oleh kelompok […]

  • Pernyataan Pers Bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong pada Leaders’ Retreat di Jakarta

    Pernyataan Pers Bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong pada Leaders’ Retreat di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden RI, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura  menggelar pernyataan pers bersama dalam acara Leaders’ Retreat di Jakarta,Senin 6 Juli 2026. Berikut adalah naskah utuh pernyataan pers bersama yang dilansir dari laman resmi BPMI Setpres. Presiden RI, Prabowo Subianto;  Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita sekalian, Syalom, Salve, Om swastiastu, Namo Buddhaya, Rahayu, […]

expand_less