Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Mungkin Anda pernah mendengar berita tentang rekor jabatan Bupati tercepat di Indonesia bahkan dunia? Ya, dia adalah Bupati Kabupaten Cirebon, Letnan Satu Caj (Purn) Dr Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi.

Beliau seorang perwira TNI berpangkat Letnan Satu Caj (Purn) Dr.Drs.H.Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Purwadi dikaitkan dengan Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, yang membuat nama Sunjaya ramai di pencarian internet.

Saat Vina Cirebon tewas mengenaskan pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam, Sunjaya masih sebagai bupati.
Sunjaya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Oktober 2018.

Sang Letna Satu ini ditangkap di Pendopo Kabupaten Cirebon, di Jalan Siliwangi Cirebon, dan langsung ditetapkan tersangka.Penangkapan itu atas dugaan menerima suap.

Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, bukti setoran miliaran rupiah, dan yang lainnya.
Dikutip dari Bangkapos,18 Mei 2024, Purwadi adalah Doktor dari IPDN, diduga menerima pemberian dari pejabat di Pemkab Cirebon melalui ajudan dan sekretaris pribadi, yang diduga uang hasil jual beli jabatan.

Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran pada bupati selaku pejabat yang dilantik.

Sumber dugaan lselanjutnya adalah uang dari hasil fee lainnya, disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang digunakannya sebagai rekening penampungan.

Saat sidang di pengadilan Tipikor, mantan Bupati Cirebon ini divonis bersalah dengan hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

Hasil putusan hakim menyatakan Sunjaya menerima uang senilai Rp 64 miliar dan telah menyamarkan harta hasil kejahatannya melalui TPPU Rp 37 miliar.

Adapun, uang tersebut didapatkan dari hasil gratifikasi berupa setoran pejabat Pemkab Cirebon, dari proyek galian C, mempermulus izin proyek kawasan industri, dan kejahatan korupsi lainnya.

Namun dirinya tidak terima. Sunjaya kemudian mengajukan banding. Namun hasil tak sesuai yang diharapkannya.

Justru Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan hukumannya diperberat menjadi 9 tahun kurungan penjara.

Menjadi Bupati Paling Singkat 15 Menit

Satu hal yang paling diingat oleh masyarakat Cirebon bahkan Indonesia,pun dunia internasional adalah Sunjaya menjadi bupati yang paling singkat.

Ceritanya, saat itu ia memasuki periode ke-2 menjabat Bupati Kabupaten Cirebon,Provinsi Jawa Barat. Sayangnya, baru 15 menit setelah ia dilantik, langsung dinonaktifkan, usai divonis bersalah kasus korupsi.

Sang istrinya, Wahyu Tjiptaningsih yang akrab dipanggil Ayu, akhirnya berhasil menjadi Wakil Bupati Cirebon, untuk pengganti antar Waktu periode 2019-2024.

Ayu dipilih oleh DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengisi kekosongan yang terjadi.Kekosongan ini karena suaminya yang baru 15 menit dilantik langsung dicopot, akhirnya digantikan oleh Wakil Bupati, Imron Rosyadi.

Akhirnya posisi Wakil Bupati kosong. Pemilihan wakil bupati akhirnya dilakukan di DPRD.

Wahyu Tjiptaningsih saat itu bersaing dengan Cunadi. Dua nama ini direkomendasikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Hasil voting di DPRD, Ayu memperoleh suara 36, Cunadi 1 suara, dan 10 suara dinyatakan tidak sah.

Wahyu Tjiptaningsih dilantik Ridwan Kamil sebagai Wabup Cirebon pada 10 Februari 2021. Ia pernah maju calon Bupati dari unsur perseorangan atau independen pada Pilkada 2008,namun dirinya gagal terpilih. **

Sumber : Bangkapos/Editor : Domi/msinews.com

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidato Ketua MPR H. Ahmad Muzani di Sidang Tahunan 2025

    Pidato Ketua MPR H. Ahmad Muzani di Sidang Tahunan 2025

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan Pidato politik pada Sidang Tahunan MPR Jumat 15 Agustus 2025. Ia mengawali dengan menyapa semua hadirin dan Presiden,wakil presiden, anggota DPR/MPR/DPD RI, serta semua undangan yang hadir. Berikut redaksi menyajikan isi pidato secara utuh.  Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat pagi, Salam sejahtera untuk kita semua, Shalom, Om Swastiastu, Namo […]

  • OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

    OJK Umumkan Ada 8 Perusahaan Multifinance Tidak Penuhi Ketentuan Modal 100 M

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Agusman merangkum ada 8 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan Rp100 miliar. “Beberapa multifince yang kita perhatikan belum memenuhi permodalan, di catatan kita ada sekitar 8,” kata Agusman dilansir CNBC, Minggu 20/8/2023. Agusman menyebut bahwa pihaknya terus […]

  • Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

    Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Peringatan Hari Guru Nasional momentum bagi negara dan masyarakat meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di tanah air, demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan para pendiri bangsa. “Peringatan Hari Guru Nasional bersamaan dengan mulai bekerjanya pemerintahan baru merupakan momentum bagi negara dan kita semua untuk bersama-sama mewujudkan kualitas dan kesejahteraan guru […]

  • Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

    Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews.com – Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara (Jakut) Herdi Sibolga atau Acuan. tahun 2018 lalu masih menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat. Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait penanganannya oleh aparat kepolisian. “Ditkrimum Polda Metro Jaya, didugaan melepaskan tiga tersangka pembunuh almarhum Herdi Sibolga atau Acuan. Hilangnya nyawa acuan akibat ditembak […]

  • KPK Cegah 21 Orang Keluar Negeri, Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Siapa Saja?

    KPK Cegah 21 Orang Keluar Negeri, Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Siapa Saja?

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitaka telah mencegah 21 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Untuk diketahui 21 orang tersebut merupakan tersangka dari pengembangan perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. “KPK telah mengeluarkan surat keputusan […]

  • Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

    Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi IV DPR RI menyambut baik penambahan kuota pupuk bersubsidi yang semula hanya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Penambahan tersebut mendapatkan apresiasi meskipun di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani masih diperlukan 12 juta ton. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan. Menurutnya, meskipun masih terdapat kekurangan […]

expand_less