Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Mungkin Anda pernah mendengar berita tentang rekor jabatan Bupati tercepat di Indonesia bahkan dunia? Ya, dia adalah Bupati Kabupaten Cirebon, Letnan Satu Caj (Purn) Dr Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi.

Beliau seorang perwira TNI berpangkat Letnan Satu Caj (Purn) Dr.Drs.H.Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Purwadi dikaitkan dengan Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, yang membuat nama Sunjaya ramai di pencarian internet.

Saat Vina Cirebon tewas mengenaskan pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam, Sunjaya masih sebagai bupati.
Sunjaya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Oktober 2018.

Sang Letna Satu ini ditangkap di Pendopo Kabupaten Cirebon, di Jalan Siliwangi Cirebon, dan langsung ditetapkan tersangka.Penangkapan itu atas dugaan menerima suap.

Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, bukti setoran miliaran rupiah, dan yang lainnya.
Dikutip dari Bangkapos,18 Mei 2024, Purwadi adalah Doktor dari IPDN, diduga menerima pemberian dari pejabat di Pemkab Cirebon melalui ajudan dan sekretaris pribadi, yang diduga uang hasil jual beli jabatan.

Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran pada bupati selaku pejabat yang dilantik.

Sumber dugaan lselanjutnya adalah uang dari hasil fee lainnya, disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang digunakannya sebagai rekening penampungan.

Saat sidang di pengadilan Tipikor, mantan Bupati Cirebon ini divonis bersalah dengan hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

Hasil putusan hakim menyatakan Sunjaya menerima uang senilai Rp 64 miliar dan telah menyamarkan harta hasil kejahatannya melalui TPPU Rp 37 miliar.

Adapun, uang tersebut didapatkan dari hasil gratifikasi berupa setoran pejabat Pemkab Cirebon, dari proyek galian C, mempermulus izin proyek kawasan industri, dan kejahatan korupsi lainnya.

Namun dirinya tidak terima. Sunjaya kemudian mengajukan banding. Namun hasil tak sesuai yang diharapkannya.

Justru Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan hukumannya diperberat menjadi 9 tahun kurungan penjara.

Menjadi Bupati Paling Singkat 15 Menit

Satu hal yang paling diingat oleh masyarakat Cirebon bahkan Indonesia,pun dunia internasional adalah Sunjaya menjadi bupati yang paling singkat.

Ceritanya, saat itu ia memasuki periode ke-2 menjabat Bupati Kabupaten Cirebon,Provinsi Jawa Barat. Sayangnya, baru 15 menit setelah ia dilantik, langsung dinonaktifkan, usai divonis bersalah kasus korupsi.

Sang istrinya, Wahyu Tjiptaningsih yang akrab dipanggil Ayu, akhirnya berhasil menjadi Wakil Bupati Cirebon, untuk pengganti antar Waktu periode 2019-2024.

Ayu dipilih oleh DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengisi kekosongan yang terjadi.Kekosongan ini karena suaminya yang baru 15 menit dilantik langsung dicopot, akhirnya digantikan oleh Wakil Bupati, Imron Rosyadi.

Akhirnya posisi Wakil Bupati kosong. Pemilihan wakil bupati akhirnya dilakukan di DPRD.

Wahyu Tjiptaningsih saat itu bersaing dengan Cunadi. Dua nama ini direkomendasikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Hasil voting di DPRD, Ayu memperoleh suara 36, Cunadi 1 suara, dan 10 suara dinyatakan tidak sah.

Wahyu Tjiptaningsih dilantik Ridwan Kamil sebagai Wabup Cirebon pada 10 Februari 2021. Ia pernah maju calon Bupati dari unsur perseorangan atau independen pada Pilkada 2008,namun dirinya gagal terpilih. **

Sumber : Bangkapos/Editor : Domi/msinews.com

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HA Mundur sebagai Balongub dalam Pilkada Sumsel 2024

    HA Mundur sebagai Balongub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com – Kuasa Hukum Heri Amalindo (HA), Firdaus Hasbullah, Kamis (15/08) menyampaikan kabar mengejutkan tentang Bakal Calon Gubernur Sumsel Heri Amalindo mengundurkan diri dari rencana pencalonan Gubernur Sumsel 2024. “Saya menyampaikan bahwa Bapak Heri Amalindo menyatakan mengundurkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Sumsel pada Pemilihan Gubernur Sumsel tahun 2024,”  kata Firdaus Hasbullah. “Saya sebagai […]

  • SHW Center Dukung Penutupan Marketplace TikTok Shop

    SHW Center Dukung Penutupan Marketplace TikTok Shop

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho mendukung keputusan Menteri Perdagangan (Mendag). Dukungan tentang Mendag Zulkifli Hasan melarang layanan perdagangan online melalui aplikasi marketplace TikTok Shop. Hardjuno mengatakan dukungan SHW Center ini lantaran, perusahaan asal China ini mematikan banyak usaha rakyat di sector Usaha Mikro Kecil dan Menengah […]

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Organisasi Islam Muhammadiyah akan memulai ibadah puasa Ramadan mulai Senin, 11 Maret 2024, sesuai dengan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muhammadiyah Tetapkan Puasa ini diumumkan melalui maklumat resmi yang dipublikasikan di laman muhammadiyah.or.id. Baca juga : Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta […]

  • Mensos  Saifullah Yusuf :  Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

    Mensos Saifullah Yusuf : Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Batam,msinews.com– Kementerian Sosial menurunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) membantu warga yang terdampak sekaligus mengevakuasi korban yang tertimbun longsor di kawasan Sekupang Batam. Longsor yang terjadi pada Senin (13/1/2025) pukul 01.30 dini hari tersebut mengakibatkan 5 rumah rusak, empat orang meninggal dunia dan beberapa orang terluka. “Kemensos sudah mengerahkan Tagana Batam untuk membantu proses pencarian dan […]

  • Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

    Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menolak Peninjauan Kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Demikian yang disampaikan Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara dalam konperensi persnya di media center Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024. “PK tujuh terdakwa dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK […]

  • Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

    Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM— Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja. “Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan […]

expand_less