Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menjadi perdebatan panas setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyampaikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI.

Pertemuan yang digelar di Senayan, Senin (5/5/2025), ini bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan media terkait revisi UU Penyiaran, terutama menyangkut regulasi konten multiplatform dan digital.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa revisi UU ini harus menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

“Jangan sampai pengawasan media berubah menjadi sensor yang membungkam kebebasan berekspresi,” tegas Zulmansyah Sekedang didampingi Sekjen Wina Armada Sukardi dan sejumlah pengurus PWI.

Komisi I DPR RI: RUU Penyiaran Harus Adaptif, Bukan Membatasi

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran tidak ingin membuat regulasi yang kaku.

“Kami ingin mendengar langsung dari para pelaku media seperti PWI, AJI, dan AVISI. RUU ini harus menjawab tantangan industri penyiaran modern tanpa mengabaikan prinsip kebebasan pers,” ujarnya.

Dave menambahkan, DPR berkomitmen untuk menampung seluruh masukan sebelum RUU dibahas lebih lanjut. Poin krusial yang menjadi perhatian antara lain:

– Potensi tumpang tindih dengan UU Pers No. 40/1999.

– Pengaturan konten digital yang dinilai terlalu intervensif.

– Kewenangan berlebihan lembaga pengawas yang bisa mengancam independensi media.

Catatan Kritis PWI: Ancaman Sensor dan Pembatasan Ruang Redaksi

Dalam paparannya, PWI Pusat menyoroti beberapa pasal yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers:

1. Pasal 27 tentang kewenangan pengawasan konten yang multitafsir.

2. Pasal 35 yang mewajibkan media menyensor konten “bermasalah” tanpa definisi jelas.

3. Pasal 42 yang memberi kewenangan besar pada negara dalam pencabutan izin siaran.

“Jika tidak hati-hati, RUU ini bisa menjadi alat represi baru,” tegas Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. “Kami minta DPR memastikan UU ini tidak bertentangan dengan konstitusi dan prinsip kemerdekaan pers.”

AJI dan AVISI Desak Perlindungan Konten Kreator Digital

Tak hanya PWI, perwakilan AJI dan AVISI juga menyampaikan kekhawatiran serupa.
Mereka menekankan bahwa RUU Penyiaran harus melindungi konten kreator digital tanpa membebani dengan regulasi berlebihan.

“Platform digital berkembang pesat. Regulasi harus fleksibel, bukan menghambat inovasi,” kata perwakilan AVISI.

Sementara itu, AJI menegaskan bahwa UU Penyiaran tidak boleh digunakan untuk membatasi pemberitaan kritis.

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi jurnalis dengan dalih pelanggaran penyiaran,” tegas perwakilan AJI.

Arah Revisi RUU Penyiaran: Perlindungan Publik vs Kebebasan Pers

Komisi I DPR RI berjanji akan mempertimbangkan semua masukan sebelum RUU dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja).

Beberapa poin yang akan menjadi fokus:

✅ Menghindari tumpang tindih regulasi antara UU Penyiaran dan UU Pers.

✅ Memastikan perlindungan kebebasan pers sambil menjaga etika jurnalistik.

✅ Mengakomodir perkembangan teknologi tanpa over-regulasi.

Akankah RUU Penyiaran Jadi Ancaman Atau Solusi?

Pertemuan ini menjadi babak awal perdebatan panjang tentang masa depan regulasi media di Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi publik dari konten berbahaya, di sisi lain, jurnalis dan kreator khawatir RUU ini akan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

“Kami akan terus memantau proses revisi ini. PWI siap kembali memberikan masukan jika diperlukan,” ucap Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengingatkan.

Sementara itu, Komisi I DPR RI memastikan akan membuka ruang dialog lanjutan sebelum RUU disahkan. “Kami ingin hasil akhirnya adil bagi semua.***

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat ke Empat

    Debat ke Empat, Mahfud MD Ucap Tak Perlu Jawab Pertanyaan Receh

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dalam debat ke Empat Cawapres Pemilihan Presiden 2024, yang diselenggarakan pada Minggu malam (21/1/2024), calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dan Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, terlibat dalam serangkaian tanya jawab yang mencuatkan isu Greenflation. Gibran Rakabuming Raka secara tajam mengajukan pertanyaan kepada Mahfud Md mengenai cara mengatasi […]

  • Kabinet Merah Putih Resmi Dilantik Presiden Prabowo

    Kabinet Merah Putih Resmi Dilantik Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto hari ini,Senin 21 Oktober mengambil sumpah para Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negata. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto Kementerian Koordinator Bidang […]

  • Kabid Perpustakaan Parlemen RI Terima Kunjungan Delegasi Korsel

    Kabid Perpustakaan Parlemen RI Terima Kunjungan Delegasi Korsel

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini  didampingi Kepala Bagian Perpustakaan Sekretariat Jenderal DPR RI, Muhammad Yus Iqbal, menerima kunjungan delegasi dari Perpustakaan Parlemen Nasional Republic of Korea (RoK) atau Korea Selatan (Korsel). Keduanya memiliki kesamaan misi antarparlemen dari dua negara ini mendukung Parlemen untuk dapat menjadikan perpustakaan yang maju di masa depan. “Mereka berkunjung […]

  • Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di UNKRIS Maranatha Bandung, Ini Kata Bamsoet

    Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di UNKRIS Maranatha Bandung, Ini Kata Bamsoet

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Luka bangsa pada Pemilu 2019 dengan hadirnya “Cebong”, “Kampret”, dan “Kadrun”, menjadi peringatan bahwa pemilihan langsung memiliki dampak berganda (multiplier effect) bagi keharmonisan kehidupan kebangsaan. Selain ancaman terorisme, radikalisme, ideologi transnasional, dan Narkoba, bangsa Indonesia juga sedang menghadapi ancaman demokrasi yang tidak kalah hebat dampaknya terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh […]

  • Soal Anggaran PSU, Ini Kata Wamendagri Ribka Haluk

    Soal Anggaran PSU, Ini Kata Wamendagri Ribka Haluk

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MSINES.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) harus mengoptimalkan pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan jangan langsung membebankannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid […]

  • Catat, Ini Daftar Biaya Haji 2024 Lengkap dengan Rincian Tiap Embarkasi

    Catat, Ini Daftar Biaya Haji 2024 Lengkap dengan Rincian Tiap Embarkasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi VIII DPR RI terus berupaya mendorong Pemerintah Arab Saudi agar dapat menambah kuota Haji bagi Indonesia di tahun 2024. Berdasarkan laman resmi kementerian agama (kemenag) RI, terdapat tarif baru di masing-masing Embarkasi. Dari data tersebut para calon jemaah bisa mengetahui berapa besaran biaya haji 2024 termasuk tahap pelunasan. Dihimpun redaksi msinews.com,bahwa ketentuan biaya […]

expand_less