Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menjadi perdebatan panas setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyampaikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI.

Pertemuan yang digelar di Senayan, Senin (5/5/2025), ini bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan media terkait revisi UU Penyiaran, terutama menyangkut regulasi konten multiplatform dan digital.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa revisi UU ini harus menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

“Jangan sampai pengawasan media berubah menjadi sensor yang membungkam kebebasan berekspresi,” tegas Zulmansyah Sekedang didampingi Sekjen Wina Armada Sukardi dan sejumlah pengurus PWI.

Komisi I DPR RI: RUU Penyiaran Harus Adaptif, Bukan Membatasi

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran tidak ingin membuat regulasi yang kaku.

“Kami ingin mendengar langsung dari para pelaku media seperti PWI, AJI, dan AVISI. RUU ini harus menjawab tantangan industri penyiaran modern tanpa mengabaikan prinsip kebebasan pers,” ujarnya.

Dave menambahkan, DPR berkomitmen untuk menampung seluruh masukan sebelum RUU dibahas lebih lanjut. Poin krusial yang menjadi perhatian antara lain:

– Potensi tumpang tindih dengan UU Pers No. 40/1999.

– Pengaturan konten digital yang dinilai terlalu intervensif.

– Kewenangan berlebihan lembaga pengawas yang bisa mengancam independensi media.

Catatan Kritis PWI: Ancaman Sensor dan Pembatasan Ruang Redaksi

Dalam paparannya, PWI Pusat menyoroti beberapa pasal yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers:

1. Pasal 27 tentang kewenangan pengawasan konten yang multitafsir.

2. Pasal 35 yang mewajibkan media menyensor konten “bermasalah” tanpa definisi jelas.

3. Pasal 42 yang memberi kewenangan besar pada negara dalam pencabutan izin siaran.

“Jika tidak hati-hati, RUU ini bisa menjadi alat represi baru,” tegas Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. “Kami minta DPR memastikan UU ini tidak bertentangan dengan konstitusi dan prinsip kemerdekaan pers.”

AJI dan AVISI Desak Perlindungan Konten Kreator Digital

Tak hanya PWI, perwakilan AJI dan AVISI juga menyampaikan kekhawatiran serupa.
Mereka menekankan bahwa RUU Penyiaran harus melindungi konten kreator digital tanpa membebani dengan regulasi berlebihan.

“Platform digital berkembang pesat. Regulasi harus fleksibel, bukan menghambat inovasi,” kata perwakilan AVISI.

Sementara itu, AJI menegaskan bahwa UU Penyiaran tidak boleh digunakan untuk membatasi pemberitaan kritis.

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi jurnalis dengan dalih pelanggaran penyiaran,” tegas perwakilan AJI.

Arah Revisi RUU Penyiaran: Perlindungan Publik vs Kebebasan Pers

Komisi I DPR RI berjanji akan mempertimbangkan semua masukan sebelum RUU dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja).

Beberapa poin yang akan menjadi fokus:

✅ Menghindari tumpang tindih regulasi antara UU Penyiaran dan UU Pers.

✅ Memastikan perlindungan kebebasan pers sambil menjaga etika jurnalistik.

✅ Mengakomodir perkembangan teknologi tanpa over-regulasi.

Akankah RUU Penyiaran Jadi Ancaman Atau Solusi?

Pertemuan ini menjadi babak awal perdebatan panjang tentang masa depan regulasi media di Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi publik dari konten berbahaya, di sisi lain, jurnalis dan kreator khawatir RUU ini akan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

“Kami akan terus memantau proses revisi ini. PWI siap kembali memberikan masukan jika diperlukan,” ucap Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengingatkan.

Sementara itu, Komisi I DPR RI memastikan akan membuka ruang dialog lanjutan sebelum RUU disahkan. “Kami ingin hasil akhirnya adil bagi semua.***

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP PATRIA PMKRI Undang Jusuf Kalla Dalam Dialog Kebangsaan

    DPP PATRIA PMKRI Undang Jusuf Kalla Dalam Dialog Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    msinews.com- Menyikapi viralnya potongan video ucapan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat pidato di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Kamis 5 Maret 2026 lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) PMKRI secara resmi mengundang Jusuf Kalla dalam dialog kebangsaan pada Rabu, 15 April 2026 […]

  • Pascabencana Sumatera-Aceh, DPR Puji Kinerja BNPB Meski Anggaran Terbatas

    Pascabencana Sumatera-Aceh, DPR Puji Kinerja BNPB Meski Anggaran Terbatas

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra M. Husni, mengapresiasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dalam penanganan bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR M. Husni ditunjukan langsung kepada Kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto, dalam rapat rapat kerja dengan Menteri Sosial, Kepala […]

  • Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

    Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso kembali angkat bicara soal hak politik Orang Asli Papua (OAP) di Pilkada 2024. Anggota MRP yang membidangi Pokja Agama Islam ini mengaku jauh sebelumnya telah menyesuarakan aspirasi masyarakat tentang Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur,Bupati/Wakil Bupati,dan Wali Kota/Wakil Wali Kota wajib Orang Asli Papua (OAP). […]

  • Perjalanan Sepeda dari Batang ke Jakarta: Yoyok Rio Sudibyo Siap Menjalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI

    Perjalanan Sepeda dari Batang ke Jakarta: Yoyok Rio Sudibyo Siap Menjalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com-Yoyok Rio Sudibyo, anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, mengukir momen istimewa dalam perjalanan politiknya dengan menempuh perjalanan sepeda dari Batang, Jawa Tengah, ke Cibubur, Jakarta. Aksi ini bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi merupakan bentuk nazar dan simbol komitmennya dalam menjalankan tugas baru sebagai legislator. Perjalanan sepeda yang dilakukan Yoyok bukanlah tanpa makna. Ini adalah […]

  • Bakti Lingkungan Hari Bhayangkara, Polda Sumsel Tanam 57.489 Bibit Pohon dan Tebar 2000 Bibit Ikan Nila

    Bakti Lingkungan Hari Bhayangkara, Polda Sumsel Tanam 57.489 Bibit Pohon dan Tebar 2000 Bibit Ikan Nila

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Puluhan ribu bibit pohon dan ribuan bibit ikan nila ditanam dan disebar di 234 lokasi dalam wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Puncaknya adalah pada Selasa (25/6), Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bersama Forkopimda Sumsel melakukan penanaman berbagai jenis bibit termasuk bibit pohon buah bertempat di kebun belakang area Museum Sriwijaya Palembang. […]

  • Pembahasan RPJPN 2025-2045 Harus Beranjak dari Evaluasi dan Data Terkini

    Pembahasan RPJPN 2025-2045 Harus Beranjak dari Evaluasi dan Data Terkini

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Terkait itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar untuk menghimpun masukan terkait pembahasan tersebut. Adapun, para pakar yang diundang tersebut, di antaranya adalah Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo. Dalam Kesempatan itu, para […]

expand_less