Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News--Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan  gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing.

Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg.

“Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) kita gunakan yang baru ini saja, aman,” kata Eva dikutip Radar Lampung, Minggu 6/8/2023. .

Lanjut Eva menegaskan ASN-nya menggunakan atau membeli gas subsidi 3kg, pihaknya tidak akan segan-segan menegurnya.

“Untuk pertama kita tegur dahulu, supaya tidak menggunakan yang 3kg. Tetapi menggunakan yang memang sesuai (kalangan, red), kan harganya juga tidak begitu mahal,” tegasnya

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim rutin melakukan pengawasan untuk menjaga ketersediaan dan mencegah kecurangan LPG 3 kg.

Kabid Energi Dinas ESDM Lampung Sopan Sopian Atik mengatakan, untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg di masyarakat SPBE setiap hari kecuali tanggal merah mengirim LPG 3 kg ke agen dan agen mengirim ke pangkalan.

“Pengiriman rutin, tapi tetap melihat ketersediaan stok setiap pangkalan. Karena ada yang setiap tiga hari sekali, ada empat hari sekali, bahkan ada yang satu minggu sekali dikirim seperti daerah yang sepi masyarakatnya,” kata Sopian Rabu 2/8/2023 lalu.

Sopian mengatakan mereka rutin melakukan pengawasan terkait ketersediaan LPG 3 kg. Ia menyebut bersama tim gabungan dilakukan setiap tiga bulan, dan untuk yang mendesak sidak dapat dilakukan setiap saat.

“Jumat kemarin kita sidak serentak bersama pertamina dan Hiswanamigas di empat tempat, yaitu Metro, Kotabumi, Tulang Bawang, dan Bandar Lampung. Kalau kita ESDM mantau di Bandar Lampung,” ucapnya.

Hasil dari sidak yang telah dilakukan, distribusi dan ketersediaan stok LPG 3 kg di agen dan pangkalan aman. Walaupun ada yang menyisakan sedikit, itu karena menunggu pengiriman.

“Tidak ada yang kosong. Cuma kita himbau kepada pangkalan jangan sedikit-sedikit ngasih pengumuman LPG kosong supaya masyarakat tidak datang untuk beli. Kalau pun sedang kosong itu karena masih menunggu kiriman datang,” ungkapnya.

“Jadi kita minta tidak usah di buat pengumuman LPG kosong. Cukup di kasih tahu kalau LPG akan datang nanti sore atau besok. Kalaupun mau di kasih pengumuman diberi penjelasan kapan gas datang. Jangan sedikit-sedikit ditempel pengumuman LPG kosong,” imbuhnya

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan bahwa agen dilarang melayani pembelian LPG untuk masyarakat umum. Di mana, agen menjual LPG 3 kg hanya ke pangkalan. Masyarakat umum membeli LPG 3 kg di pengkalan.

“HET LPG 3 kg di pangkalan itu Rp 18 ribu. Kalau di agen Rp 15,5 ribu,” ujarnya

Sopan Sopian meminta jika masyarakat menemukan agen menjual LPG 3 kg langsung ke masyarakat dapat dilaporkan ke Dinas ESDM atau pertamina. Sebab, tindakan tersebut dilarang.

“Tentu kalau ketahuan ada sanksinya. Bahkan bisa sampai ditutup agen tersebut. Kalau ada pidana bisa diteruskan juga. Kalau jual di luar ketentuan untuk mencari untuk barang subsidi ini bisa ada pidananya,” ungkapnya.

Begitu juga jika menemukan adanya pangkalan yang menjual LPG 3 kg tidak sesuai HET dapat dilaporkan juga ke Dinas ESDM maupun Pertamina.

“Ya bisa lapor ke call center Pertamina 135 atau ke Dinas ESDM Lampung seperti melalui Instagram kita. Nanti pasti kita tindak lanjuti. Seperti yang informasi ada kelangkaan di Kotabumi kemarin. Ternyata setelah di cek aman,” pungkasnya (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 75 Tahun Indonesia dan Takhta Suci, Seiring Sejalan

    75 Tahun Indonesia dan Takhta Suci, Seiring Sejalan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Oleh : Trias Kuncahyono TANGGAL 13 Maret 2025, genap 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia – Takhta Suci. Hubungan kedua negara dimulai dengan pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan RI oleh Takhta Suci pada tahun 1947. Pada 6 Juli 1947, Takhta Suci membentuk Apostolic Nunciatura (Delegasi Apostolik) di Indonesia. Keputusan ini, membuka pintu bagi negara-negara lain di […]

  • 3 Syarat Menang untuk Prabowo, Begini kata Pengamat

    3 Syarat Menang untuk Prabowo, Begini kata Pengamat

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pakar politik Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Fahrul Muzaqqi mengaggap pembahasan soal kandidat calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto akan rumit. Fahrul mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan Gerindra dan Prabowo dalam memilih bakal cawapres. Ia mengukap bahwa Prabowo bersama cawapresnya nati  harus bisa memberi daya dongkrak untuk memenangkan Pilpres 2024. “Golkar […]

  • Geger Al-Quran Dibakar Kedutaan RI, Menlu Sebut Indonesia Kecam Keras

    Geger Al-Quran Dibakar Kedutaan RI, Menlu Sebut Indonesia Kecam Keras

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pembakaran Al-Quran ternyata terjadi di depan Kedutaan Besar Indonesia. Hal ini berlangsung di negara Eropa, Denmark. Dilangsir dari CNBC, Jumat pekan lalu, kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter (Patriot Denmark), membakar Al-Quran di beberapa kedutaan. Bukan hanya RI, ini juga berlangsung di depan Kedubes Aljazair, Maroko, dan sebuah masjid di Kopenhagen. Tak hanya membakar, kelompok […]

  • Kemlu RI Sebut, Tak Ada Korban WNI di Aksi Saling Tembak di Philadelphia

    Kemlu RI Sebut, Tak Ada Korban WNI di Aksi Saling Tembak di Philadelphia

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, memastikan bahwa tidak ada korban dalam peristiwa penembakan di Philadelphia, Amerika Serikat. Dilansir dari Antaranews, Kamis (11/4/2024), KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas Philadelphia dan komunitas WNI di kota tersebut. “Hingga saat ini tidak ada korban WNI dari insiden tersebut,” kata Judha Nugraha. Dijelaskan, jumlah WNI […]

  • Ketua MPR RI  Dorong Peran Swasta Dalam Industri Pertahanan dan Keamanan

    Ketua MPR RI  Dorong Peran Swasta Dalam Industri Pertahanan dan Keamanan

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pembangunan industri pertahanan nasional memasuki babak baru pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di awal Oktober 2020. Regulasi tersebut merevisi beberapa pasal pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Atas hal itu, Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung kemajuan peran swasta dalam industri pertahanan dan keamanan nasional untuk […]

  • Kemendagri Gelar Monitoring Bahas Pemberian Keringanan Penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB

    Kemendagri Gelar Monitoring Bahas Pemberian Keringanan Penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat monitoring untuk menindak lanjuti pemberian keringanan terhadap penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB. Acara yang diikuti jajaran pemerintah daerah (Pemda) tersebut berlangsung secara daring dari Jakarta, Kamis (2/1/2025). Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan […]

expand_less