Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News--Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan  gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing.

Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg.

“Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) kita gunakan yang baru ini saja, aman,” kata Eva dikutip Radar Lampung, Minggu 6/8/2023. .

Lanjut Eva menegaskan ASN-nya menggunakan atau membeli gas subsidi 3kg, pihaknya tidak akan segan-segan menegurnya.

“Untuk pertama kita tegur dahulu, supaya tidak menggunakan yang 3kg. Tetapi menggunakan yang memang sesuai (kalangan, red), kan harganya juga tidak begitu mahal,” tegasnya

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim rutin melakukan pengawasan untuk menjaga ketersediaan dan mencegah kecurangan LPG 3 kg.

Kabid Energi Dinas ESDM Lampung Sopan Sopian Atik mengatakan, untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg di masyarakat SPBE setiap hari kecuali tanggal merah mengirim LPG 3 kg ke agen dan agen mengirim ke pangkalan.

“Pengiriman rutin, tapi tetap melihat ketersediaan stok setiap pangkalan. Karena ada yang setiap tiga hari sekali, ada empat hari sekali, bahkan ada yang satu minggu sekali dikirim seperti daerah yang sepi masyarakatnya,” kata Sopian Rabu 2/8/2023 lalu.

Sopian mengatakan mereka rutin melakukan pengawasan terkait ketersediaan LPG 3 kg. Ia menyebut bersama tim gabungan dilakukan setiap tiga bulan, dan untuk yang mendesak sidak dapat dilakukan setiap saat.

“Jumat kemarin kita sidak serentak bersama pertamina dan Hiswanamigas di empat tempat, yaitu Metro, Kotabumi, Tulang Bawang, dan Bandar Lampung. Kalau kita ESDM mantau di Bandar Lampung,” ucapnya.

Hasil dari sidak yang telah dilakukan, distribusi dan ketersediaan stok LPG 3 kg di agen dan pangkalan aman. Walaupun ada yang menyisakan sedikit, itu karena menunggu pengiriman.

“Tidak ada yang kosong. Cuma kita himbau kepada pangkalan jangan sedikit-sedikit ngasih pengumuman LPG kosong supaya masyarakat tidak datang untuk beli. Kalau pun sedang kosong itu karena masih menunggu kiriman datang,” ungkapnya.

“Jadi kita minta tidak usah di buat pengumuman LPG kosong. Cukup di kasih tahu kalau LPG akan datang nanti sore atau besok. Kalaupun mau di kasih pengumuman diberi penjelasan kapan gas datang. Jangan sedikit-sedikit ditempel pengumuman LPG kosong,” imbuhnya

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan bahwa agen dilarang melayani pembelian LPG untuk masyarakat umum. Di mana, agen menjual LPG 3 kg hanya ke pangkalan. Masyarakat umum membeli LPG 3 kg di pengkalan.

“HET LPG 3 kg di pangkalan itu Rp 18 ribu. Kalau di agen Rp 15,5 ribu,” ujarnya

Sopan Sopian meminta jika masyarakat menemukan agen menjual LPG 3 kg langsung ke masyarakat dapat dilaporkan ke Dinas ESDM atau pertamina. Sebab, tindakan tersebut dilarang.

“Tentu kalau ketahuan ada sanksinya. Bahkan bisa sampai ditutup agen tersebut. Kalau ada pidana bisa diteruskan juga. Kalau jual di luar ketentuan untuk mencari untuk barang subsidi ini bisa ada pidananya,” ungkapnya.

Begitu juga jika menemukan adanya pangkalan yang menjual LPG 3 kg tidak sesuai HET dapat dilaporkan juga ke Dinas ESDM maupun Pertamina.

“Ya bisa lapor ke call center Pertamina 135 atau ke Dinas ESDM Lampung seperti melalui Instagram kita. Nanti pasti kita tindak lanjuti. Seperti yang informasi ada kelangkaan di Kotabumi kemarin. Ternyata setelah di cek aman,” pungkasnya (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulkam Wakapolri Sambangi Rumah Sakit Bhayangkara Blora

    Pulkam Wakapolri Sambangi Rumah Sakit Bhayangkara Blora

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta_Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa (25/7/2023). Dalam kunjungannya ke kampung halamannya itu, Agus sempat mengecek pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV, yang berlokasi di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran. “Saya pulang ke Blora atas izin Bapak Kapolri, saya melakukan […]

  • Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti-TPPO) mendorong proses revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagaman Orang (UU TPPO) Nomor 21 Tahun 2007. Demikian yang disampaikan Ketua Umum Jarnas Anti-TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat konprensi pers seusai pertemuan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta, Selasa 29 Juli 2026. Menurut Ketum Jarnas Anti- TPPO, urgensi […]

  • Guru Besar Hukum Unpad Sebut Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Sangat Berbahaya

    Guru Besar Hukum Unpad Sebut Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Sangat Berbahaya

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, menilai bahwa dokumen terkait Negara Indonesia yang dinotariskan di negara lain memiliki dampak yang berbahaya. Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi pernyataan ada dokumen terkait mantan pejabat Indonesia yang disahkan atau dinotariskan di Rusia. Romli mengungkapkan bahwa hal tersebut memiliki dampak hukum nasional dan […]

  • Mensos  Saifullah Yusuf  Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Lampung

    Mensos  Saifullah Yusuf  Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Lampung

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau calon lokasi Sekolah Rakyat di kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Lampung, Senin (12/5/2025). Didampingi Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela dan anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil II Lampung, Aprozi Alam, Gus Ipul mengecek satu per satu fasilitas yang akan digunakan […]

  • Mensos  Saifullah Yusuf :  Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

    Mensos Saifullah Yusuf : Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Batam,msinews.com– Kementerian Sosial menurunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) membantu warga yang terdampak sekaligus mengevakuasi korban yang tertimbun longsor di kawasan Sekupang Batam. Longsor yang terjadi pada Senin (13/1/2025) pukul 01.30 dini hari tersebut mengakibatkan 5 rumah rusak, empat orang meninggal dunia dan beberapa orang terluka. “Kemensos sudah mengerahkan Tagana Batam untuk membantu proses pencarian dan […]

  • Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A. DARI ketidakpastian dieskalasi menjadi ketidakteraturan. Seperti itulah wajah dunia hari-hari ini.  Indonesia, bersama semua negara, sedang dipaksa untuk realistis menghadapi kenyataan tidak menyenangkan, karena iklim dan mekanisme perdagangan dunia sedang didorong untuk bergerak dari keteraturan menuju kekacauan. Setelah 78 tahun iklim perdagangan global kondusif berkat kehendak […]

expand_less