Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » DPR RI Ingatkan, Barang Kiriman PMI dari Laur Negeri Bukan untuk Komersial

DPR RI Ingatkan, Barang Kiriman PMI dari Laur Negeri Bukan untuk Komersial

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Penerapan aturan impor yang berdampak bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI,Edy Wuryanto. Ia menilai, banyaknya barang bawaan milik PMI yang pulang kampung adalah hal yang wajar.

Edy meyakini, barang kiriman atau bawaan PMI bukan bertujuan komersil, melainkan kebutuhan keluarga mereka di kampung halaman.

“Mereka tidak sering pulang. Ada yang bertahun-tahun kerja baru pulang. Wajar jika barang bawaan banyak,” kata Anggota IX DPR RI Edy Wuryanto kepada awak media di Parlemen,belum lama ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (dok/istimewa)

Ia menambahkan, aturan mengenai impor adalah hal baik, namun harus didukung sistem yang apik sehingga tidak merugikan PMI.

“BP2MI Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai saya minta untuk berkomunikasi mengenai penerapan kebijakan impor tersebut,” tegasnya.

BP2MI Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai saya minta untuk berkomunikasi mengenai penerapan kebijakan impor tersebut”

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut telah terjadi kesalahpahaman terkait dengan tertahannya barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) di gudang penyimpanan barang logistik, Tempat Penimbunan Sementara (TPS), Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (4/4/2024), terungkap bahwa barang bawaan PMI yang tertahan merupakan barang yang baru tiba. Untuk itu, Kemendag akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BP2MI untuk merespons kesalahpahaman tersebut.

Budi menjelaskan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta solusi yang adil dan efektif bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan mengirimkan barang untuk keluarga di Indonesia.

Ia menjelaskan, pemerintah berupaya memberikan solusi yang adil dan efektif untuk memperlancar proses pengiriman barang kiriman PMI ke Indonesia dengan menerbitkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

Ia menyebut, beberapa kelompok barang tertentu, barang dapat diimpor dalam keadaan baru maupun tidak baru dengan jumlah tertentu dan dikecualikan dari kewajiban memiliki perizinan impor dari Kemendag.

Ia berharap, agar PMI dapat memahami dan mematuhi ketentuan tersebut, sehingga tidak terjadi kendala dalam proses impor barang kiriman PMI.

“Kami harap, kemudahan dan pengecualian kebijakan impor barang kiriman PMI ini dapat dipahami dan dipatuhi PMI sehingga proses pengiriman barang kiriman PMI dapat berjalan lancar, segera tiba, serta diterima keluarga dan sanak saudara di Indonesia,” tegasnya. ** timred.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MSI TV – Halomoan Tambunan, Caleg PSI Soroti Masalah Pinjaman Online

    MSI TV – Halomoan Tambunan, Caleg PSI Soroti Masalah Pinjaman Online

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MSI TV – Halomoan Tambunan, Caleg PSI Soroti Masalah Pinjaman Online.

  • Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik Tisu yang Sempat Viral Dibekingi Preman di Gunung Sindur

    Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik Tisu yang Sempat Viral Dibekingi Preman di Gunung Sindur

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) turun tangan meninjau lokasi pembangunan gudang atau pabrik yang berlokasi di tengah perumahan kompleks Griya Cendikia, Curug, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/11). Peninjauan itu dilakukan setelah Ombudsman menerima aduan dari Forum Diskusi Warga Cendikia dan Cluster Madani. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan, pihaknya telah […]

  • Ramalan Gus Dur Prabowo Jadi Presiden Usia Tua? Simak Kata Gus Irfan 

    Ramalan Gus Dur Prabowo Jadi Presiden Usia Tua? Simak Kata Gus Irfan 

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Salah satu keluarga Gusdur yakni Irfan Yusuf kembali teringat hingga mengenang pada berbincang dengan sepupunya, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur beberapa tahun lalu. Gus Dur, yang menetap di Ciganjur, Jakarta, kala itu tengah menyempatkan diri berziarah ke makam leluhur mereka di Pondok Pesantren Tebuireng, Jawa Timur. Gus Irfan yang kini menjabat […]

  • Pentingnya Rencana Detail Tata Ruang Bagi Pembangunan Daerah

    Pentingnya Rencana Detail Tata Ruang Bagi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 1Komentar

    Makassar,msinews.com– Tim Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Sulawesi Selatan dalam rangka mengevaluasi implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah tersebut. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Kamran Muchtar Podomi, mengatakan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu sangatlah penting bagi tatakelola pembangunan sebuah daerah. Dikatakan bahwa, RDTR sebagai […]

  • Positif, Partai Demokrat MBD Tidak Usung Kader Yang Tidak Jaga Komitmen

    Positif, Partai Demokrat MBD Tidak Usung Kader Yang Tidak Jaga Komitmen

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pasca Agustinus Lekwardai Kilikily (Ari Kilikily) berpindah ke Parati PDIP untuk maju di pilkada berpasangan sebagai calon wakil dengan Petahana Benyamin Thomas Noach, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat telah memberi signal positif kalau tahapan pilkada di Maluku Barat Daya tidak lagi mengusung bakal calon kepala daerah yang tidak berkomitmen membesarkan Partai tersebut. “Signal […]

  • Catat, Ini 10 Prodak RUU Tentang Kabupaten/Kota yang Baru saja Disetujui DPR RI

    Catat, Ini 10 Prodak RUU Tentang Kabupaten/Kota yang Baru saja Disetujui DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Kabupaten/Kota. Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 itu menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI. “Apakah 10 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, […]

expand_less