Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne yang diduga milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Mobil berharga tersebut disinyalir disembunyikan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut, dengan spesifikasi Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne berwarna biru, diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain.

Baca juga : Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab

“Asetnya berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain,” kata pada awak media, Kamis 4/4/2024.

Informasi mengenai aset bernilai ekonomis ini ditemukan oleh Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, yang kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.

Ali menjelaskan bahwa mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan di salah satu bengkel reparasi mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk mengonfirmasi keberadaan mobil tersebut serta aset-aset lainnya yang terkait.

Andhi Pramono sebelumnya telah divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Hakim menyatakan bahwa Andhi Pramono terbukti melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Dalam pembacaan vonis, majelis hakim menyatakan bahwa Andhi Pramono telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Baca juga : PT. TJT Respons, Evakuasi dan Koordinasi Polisi Panca Longsor di Tol Bocimi

Meskipun vonis lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang sebelumnya menuntut 10 tahun dan tiga bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan, Andhi Pramono menyatakan akan melakukan banding terhadap putusan tersebut.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menutup persidangan setelah pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi atas nama Andhi Pramono selesai.

Dengan demikian, KPK terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai sektor, serta memulihkan aset yang diduga hasil dari kejahatan korupsi. Semua pihak dihimbau untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AI Jadi Alat Bantu, Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

    AI Jadi Alat Bantu, Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam era digital seperti saat ini pemanfaatan teknologi telah menjadi suatu keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Menyadari potensi besar yang dimiliki oleh teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus mendorong pemanfaatan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran. Kepala Badan Standar, Kurikulum, […]

  • Menko Luhut Tegaskan Soal Kerja Sama RI – RRT Ke Depan Semakin Kuat

    Menko Luhut Tegaskan Soal Kerja Sama RI – RRT Ke Depan Semakin Kuat

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,msinews.com– Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, memastikan bahwa hubungan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok akan semakin kuat sejalan dengan periode pemerintah selanjutnya. Pernyataan itu disampaikan dalam Pertemuan Ke-4 High Level Dialogue and Cooperation Mechanisme (HDCM) RI – RRT di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (19-04-2024). “Indonesia bulan […]

  • Pesantren Kilat Ramadhan Mesjid Ataqwa Ditutup dengan Khidmat

    Pesantren Kilat Ramadhan Mesjid Ataqwa Ditutup dengan Khidmat

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pada Minggu, 31 Maret 2024, berlangsung penutupan resmi Pesantren Kilat Ramadhan di Mesjid Ataqwa, Bojong Rangkong, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Acara penutupan ini diselenggarakan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua DKM Mesjid Ataqwa, Abdul Aziz Kamali, serta sejumlah tokoh dan panitia. Kegiatan penutupan dimulai pukul […]

  • Ketua MPR RI Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Perkara PHPU

    Ketua MPR RI Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Perkara PHPU

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI, Dr. H. Bambang Soesaty,S.E.,S.H.,M.B.A,menyampaikan orasi pada wisudah mahasiswa Universitas Borobudur Jakarta (21/4/2024. Dalam kesempatan itu, ia mengajak semua elemen untuk menghormati Putusan MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Bamsoet demikian disapa,yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengimbuh agar semua elemen bangsa bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apapun […]

  • AHP : Bali Jadi Barometer Pariwisata Berkonsep “Quality Tourism”

    AHP : Bali Jadi Barometer Pariwisata Berkonsep “Quality Tourism”

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com– Penyusunan RUU terkait perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dibutuhkan paradigma baru. Adapun, perubahan tersebut terkait bagaimana dari yang sifatnya wisata berorientasi pada jumlah (mass tourism) menjadi wisata yang berorientasi pada kualitas (quality tourism), sebagaimana menjadi titik berat dalam perubahan UU tersebut. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira […]

  • Jokowi Bahagia Sejarah

    Jokowi Bahagia Sejarah, Timnas Garuda Lolos 16 Besar Piala Asia

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada tim nasional (timnas) atau Tim Garuda sepak bola Indonesia atas prestasi gemilang mereka yang berhasil melaju ke babak 16 besar Piala Asia 2023. Prestasi ini menjadi tonggak sejarah, mengingat untuk pertama kalinya Indonesia akan berlaga di babak 16 besar turnamen sepak bola terbesar […]

expand_less