Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne yang diduga milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Mobil berharga tersebut disinyalir disembunyikan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut, dengan spesifikasi Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne berwarna biru, diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain.

Baca juga : Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab

“Asetnya berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain,” kata pada awak media, Kamis 4/4/2024.

Informasi mengenai aset bernilai ekonomis ini ditemukan oleh Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, yang kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.

Ali menjelaskan bahwa mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan di salah satu bengkel reparasi mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk mengonfirmasi keberadaan mobil tersebut serta aset-aset lainnya yang terkait.

Andhi Pramono sebelumnya telah divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Hakim menyatakan bahwa Andhi Pramono terbukti melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Dalam pembacaan vonis, majelis hakim menyatakan bahwa Andhi Pramono telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Baca juga : PT. TJT Respons, Evakuasi dan Koordinasi Polisi Panca Longsor di Tol Bocimi

Meskipun vonis lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang sebelumnya menuntut 10 tahun dan tiga bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan, Andhi Pramono menyatakan akan melakukan banding terhadap putusan tersebut.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menutup persidangan setelah pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi atas nama Andhi Pramono selesai.

Dengan demikian, KPK terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai sektor, serta memulihkan aset yang diduga hasil dari kejahatan korupsi. Semua pihak dihimbau untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Rombak Gaji Janda dan Duda, Pensiunan PNS Tahun 2024

    Jokowi Rombak Gaji Janda dan Duda, Pensiunan PNS Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi mengumumkan perombakan gaji janda duda pensiunan PNS pada tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 12 persen. Keputusan ini juga mencakup peningkatan gaji pensiunan PNS untuk semua golongan. Pencairan gaji janda duda pensiunan PNS akan dilakukan oleh PT Taspen, yang mengungkapkan bahwa pencairan akan dilakukan setiap tanggal 1 […]

  • Menaker Ida Fauziyah Hadiri Peringatan HUT Ke-66 Kebangsaan Malaysia,Ini Harapannya

    Menaker Ida Fauziyah Hadiri Peringatan HUT Ke-66 Kebangsaan Malaysia,Ini Harapannya

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Menteri Tenaga Kerja RI,Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si menghadiri Undangan Peringatan Hari Kebangsaan Malaysia ke-66 tahun,pada Kamis 31 Agustus 2023. Ida mengatakan, pemerintah dan seluruh Rakyat Indonesia menyampaikan ucapan Selamat Hari Kebangsaan Malaysia ke-66 bagi seluruh Rakyat Malaysia. Pada peringatan Hari Kebangsaan Malaysia tahun ini, tersirat harapan dan doa yang tulus agar Malaysia, para Pemimpin […]

  • Kabinet Merah Putih Resmi Dilantik Presiden Prabowo

    Kabinet Merah Putih Resmi Dilantik Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto hari ini,Senin 21 Oktober mengambil sumpah para Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negata. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto Kementerian Koordinator Bidang […]

  • Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

    Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus izin impor gula. Selain itu, amnesti juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan 1.115 terpidana lainnya, termasuk dalam kasus suap terhadap anggota KPU. Keputusan tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia […]

  • Keseruan Kegiatan KKS dan MSI, Merihkan HUT Kemerdekaan ke_78

    Keseruan Kegiatan KKS dan MSI, Merihkan HUT Kemerdekaan ke_78

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Hari Kemerdekaan Indonesia 78 tahun mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir. Berkenaan hal tersebut Komoditas Kebon Sirih (KKS) bersama Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) telah mempersiapkan acara spesial dalam menyambut hari kemerdekaan yang jatuh pada Kamis, 17 Agustus 2023. Beberapa perlombaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 […]

  • Mensos: Sekolah Rakyat Siap Dimulai 14 Juli, Fokus pada Talenta, Bebas Tes Akademik!

    Mensos: Sekolah Rakyat Siap Dimulai 14 Juli, Fokus pada Talenta, Bebas Tes Akademik!

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif mulia yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memuliakan keluarga kurang mampu dan miskin dipastikan akan dimulai pada 14 Juli 2025. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang dikenal Gus Ipul menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat ini akan berbeda dari sistem pendidikan konvensional dengan menghilangkan tes akademik dan fokus […]

expand_less