Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ini Empat Poin Pertimbangan Usulan DPR Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

Ini Empat Poin Pertimbangan Usulan DPR Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Badan Legislatif DPR menyebut ada empat poin alasan di balik usul menjadikan Jakarta sebagai ibu kota Legislatif. Hal ini dikemukakan Anggota Badan Legislatif, Hermanto saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).

“Kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama Ibu Kota Legislatif. Kenapa kami mengusulkan itu? Karena ada beberapa hal yang mendukung,”.

Pertama, Jakarta adalah ibu kota yang memiliki historis yang sangat kuat. Kedua, akses transportasi ke Jakarta ini sangat kaya dan sangat lengkap. Darat,laut dan udara yang bisa dicapai ke Jakarta. Ketiga,

Ketiga, mobilitas masyarakat juga menjadi pertimbangan. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke Gedung DPR di Senayan, Jakarta. Keempat, terkait dengan label kekhususan yang dimiliki oleh Daerah Khusus Jakarta.

“Kemudian yang keempat, Komplek Senayan atau Komplek DPR ini adalah lebih efisien, lebih efektif kalau kita melakukan proses pembuatan atau sebagai kota yang kita sebut sebagai Kota Legislatif yang memproduksi undang-undang, sehingga di sinilah kita ingin nanti bahwa DK (Daerah Khusus) itu masih tetap punya label, punya label yang khusus,” kata Hermanto yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta.

Usulan menjadikan Jakarta sebagai Kota Legislatif pertama kali muncul ke permukaan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Jumat (15/3/2024) lalu. Usulan tersebut lantas memicu berbagai respon dari masyarakat.

Merujuk pada Laporan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas pada agenda Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta dalam Rapat Parip[urna tersebut, disampaikan bahwa dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI terdapat delapan fraksi yang menerima dan menyetujui RUU DKJ untuk diteruskan ke tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui sebagai undang-undang. Sedangkan satu fraksi yaitu fraksi PKS menyatakan menolak.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pandangan yang diberikan oleh legislator Fraksi PKS itu menjadi satu kesatuan dari pandangan fraksi mengingat hal tersebut juga sudah disampaikan pada Rapat Pleno di tingkat Badan legislasi.

“Kami bisa pahami apa yang menjadi pandangan tersebut dan ini sudah menjadi pembicaraan yang dibahas di Panja dan di Baleg, karenanya itu pun sudah menjadi satu masukan dan menjadi pandangan dari Fraksi PKS. Karena dari sembilan fraksi yang ada di DPR satu fraksi yaitu fraksi PKS sudah menyatakan menolak, jadi itu menjadi satu pandangan yang kami anggap menjadi kesatuan pandangan dari fraksi PKS,” kata Puan Maharani. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBI BPJS Kesehatan Nonaktif, Komite III DPD RI Soroti Pasien Penyakit Kronis

    PBI BPJS Kesehatan Nonaktif, Komite III DPD RI Soroti Pasien Penyakit Kronis

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komite III DPD RI memberikan perhatian serius terhadap proses penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada awal tahun 2026 lalu. Situasi ini dinilai mengulang kejadian serupa pada tahun 2025 yang memicu keresahan dan kepanikan luas di tengah masyarakat. “Penonaktifan itu telah menyebabkan keresahan dan kepanikan khususnya bagi penderita penyakit […]

  • Rakor Desk Pemberantasan, Kemenko Polkam Komitmen Memutus Jaringan Narkoba Demi Masa Depan Bangsa

    Rakor Desk Pemberantasan, Kemenko Polkam Komitmen Memutus Jaringan Narkoba Demi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Dalam memutus rantai jaringan internasional Narkoba Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen untuk menyelamatkan kedaulatan negara dan anak bangsa dari ancaman peredaran gelap bahaya Narkoba. Hal ini sebagai bentuk ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah untuk memutuskan rantai jaringan Narkoba baik Nasional dan Internasional demi keselamatan masa depan anak bangsa Indonesia. […]

  • Klarifikasi Sri Mulyani

    Klarifikasi Sri Mulyani Terkait Hoaks Poster, Ini Pernyataannya:

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Beredar luas di media sosial sebuah poster kontroversial yang menampilkan pernyataan kontroversial Menteri Keuangan Sri Mulyani. Poster tersebut menampilkan klaim bahwa Indonesia mengalami kemiskinan yang disertai gambar Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto di latar belakangnya. Namun, klarifikasi dari Kementerian Keuangan membantah kebenaran klaim tersebut. Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan […]

  • BREAKINGNEWS, MKD DPR RI Lakukan Penertiban dan Tindak Tegas Pemalsuan Pelat Nomor DPR

    BREAKINGNEWS, MKD DPR RI Lakukan Penertiban dan Tindak Tegas Pemalsuan Pelat Nomor DPR

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara tegas akan melakukan penertiban dan menindak tegas penggunaan pelat nomor palsu. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam bersama dengan Habiburokhman sehubungan dengan banyaknya kasus pemalsuan plat nomor DPR RI yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Menurut Nazarudin, ulah oknum tersebut sangat […]

  • Ketua MPR RI Hadiri Halal Bihalal Dewan Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Ini Pesan dan Harapannya

    Ketua MPR RI Hadiri Halal Bihalal Dewan Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Ini Pesan dan Harapannya

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat. Menurutnya, Masjid memiliki peran strategis dalam menjalankan lima fungsi yang merupakan cerminan dari “lima pilar” masjid. Dengan adanya sinergi lima pilar tersebut, peran masjid sebagai pemberdaya umat, akan berdampak nyata dalam membangun peradaban […]

  • Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim: Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

    Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim: Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim. Kebijakan menaikkan gaji hakim itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia. “Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam […]

expand_less