Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Fenomena Jual Beli Surat Suara Gegerkan Malaysia, Harga Capai Rp.163.800 per Lembar

Fenomena Jual Beli Surat Suara Gegerkan Malaysia, Harga Capai Rp.163.800 per Lembar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
  • visibility 214
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuala Lumpur, MSINews.com – Fenomena tak lazim mengenai jual beli surat suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Malaysia menjadi sorotan. Harga surat suara tersebut dibanderol dengan kisaran 25 hingga 50 ringgit, yang setara dengan Rp81.900 hingga Rp163.800 jika dirupiahkan dengan kurs terkini.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, mengungkapkan bahwa praktik jual beli surat suara ini umumnya melibatkan surat suara metode pos. Surat suara tersebut tidak tersalurkan dengan baik dan akhirnya tidak diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Baca juga : Bawaslu Cegah Serangan Fajar Pemilu 2024 dengan Patroli 24 Jam

Menurut Susilo, motif utama di balik praktik ini adalah keuntungan finansial. “Makelar memanfaatkan surat suara yang tersimpan di kotak-kotak pos dan apartemen, mengumpulkannya untuk dijual,” ungkapnya.

Pelanggaran Pemilu dengan Yurisdiksi Terkendala

Wahyu Susilo menegaskan bahwa fenomena ini merupakan pelanggaran terhadap pemilu. Namun, penuntasan masalah tersebut terkendala dari sisi yurisdiksi hukum karena peristiwa ini terjadi di Malaysia.

Manager Program Migrant Care, Mulyadi, menjelaskan surat suara yang seharusnya dikirim oleh panitia penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN) di Malaysia akhirnya menumpuk di kotak pos apartemen.

Hal ini disebabkan oleh penggunaan satu kotak pos untuk beberapa penghuni, sehingga WNI kesulitan mengetahui kapan surat suara mereka tiba.

Makelar suara kemudian bergerak dengan mendatangi kotak pos apartemen dan menimbun surat suara untuk dijual kembali. Mulyadi menambahkan, “Ketika ada yang membutuhkan, mereka melakukan tawar-menawar dengan harga 25-50 ringgit per surat suara.”

Kendala Pencoblosan bagi PRT di Malaysia

Selain itu, WNI yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia mengalami kendala dalam melakukan pencoblosan. Hal ini disebabkan oleh bersamaan dengan perayaan Tahun Baru Imlek, di mana mayoritas majikan PRT merayakannya. Sehingga para PRT sulit untuk meninggalkan rumah dan mencoblos.

Koordinator Advokasi Migrant Care, Siti Badryiah, menjelaskan bahwa mayoritas majikan PRT merayakan Tahun Baru Imlek dengan aktivitas seperti berlibur, membuat para PRT sulit untuk pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga : Ketua FKSI Laporkan Tiga Akademisi di Bareskrim Polri, Pelanggaran Pemilu 

“Kendala ini membuat proses pemungutan suara di Malaysia tidak berjalan lancar,” tambahnya.

Meskipun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa proses pemungutan suara di luar negeri, kecuali di Malaysia, berjalan lancar.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan pemungutan suara dengan metode pos, KSK, ataupun TPS LN telah berjalan dengan baik hingga saat ini.

Berita ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga integritas pemilu di luar negeri, sementara juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap proses pemilu. (**)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJ Gubernur Sumut Apresiasi Ajang Sumatera Utara Mencari Bakat 2024

    PJ Gubernur Sumut Apresiasi Ajang Sumatera Utara Mencari Bakat 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Medan,msinews.com-Pj Gubernur Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi serta senantiasa mendukung seluruh kegiatan kebudayaan di Sumut,termasuk ajang “Sumatera Utara Mencari Bakat”. Hasanuddin yang juga mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayor Jenderal (Purn) menjelaskan, bahwa ajang pencarian bakat tersebut merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam menjaga, melestarikan dan sekaligus mewariskan budaya Sumut. Dilansir dari laman resmi […]

  • Program Bagi Susu

    Program Bagi Susu TKN Tetap Berlanjut Meski Bawaslu Sebut Gibran Langgar Aturan Kampanye

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.  – Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) menegaskan akan tetap melanjutkan program bagi-bagi susu kepada masyarakat meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan bahwa Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka melanggar aturan kampanye di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta. “Kegiatan bagi-bagi susu dan makan siang gratis akan terus dijalankan,” kata […]

  • Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat*

    Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat*

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 383
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Peninjauan dilakukan setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas terkait penanganan karhutla di Pangkalan TNI AU Supadio. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan […]

  • Catat, Ini 10 Prodak RUU Tentang Kabupaten/Kota yang Baru saja Disetujui DPR RI

    Catat, Ini 10 Prodak RUU Tentang Kabupaten/Kota yang Baru saja Disetujui DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Kabupaten/Kota. Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 itu menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI. “Apakah 10 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, […]

  • Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

    Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Reformasi Agraria sejatinya telah dimulai sejak 24 September 1960,seiring diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang sering disingkat menjadi UUPA 1960. Namun, pelaksanaannya hingga sekarang belum berjalan sesuai yang diharapkan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menyampaikan pandangannya dalam diskusi mengenai reforma agraria dan hak masyarakat […]

  • Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik. Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hal tersebut mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut […]

expand_less