Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 302
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, MSINews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan atau penerimaan hadiah dalam seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara anggaran 2023.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menyampaikan bahwa penetapan AH sebagai tersangka juga melibatkan DT sebagai Sekretaris Disdik dan RZ sebagai Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, serta DT sebagai sekretaris Dinas Kabupaten Batu Bara.

Baca juga : Kepolisian Cegah Aksi Tawuran Remaja di Jaktim, 20 Orang Diamankan

Menurut Hadi, penetapan ketiga tersangka ini didukung oleh dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Belum diungkapkan secara rinci mengenai motif dan kronologi penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. Hadi menyatakan bahwa personel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini.

Baca juga : Polairud Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal yang Datang dari Malaysia

Kasus ini menunjukkan seriusnya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Diharapkan penegakan hukum dapat memberikan efek jera dan mendorong praktik-praktik korupsi dapat dicegah di masa yang akan datang.

Perlu dicatat bahwa semua pihak dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang final dan inkrah. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan membawa kasus ini ke titik terang. Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini. (pdo)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPR RI, Bukan Membuat Angkatan Perang Dulu, Bagaimana Mengamankan Data.

    Komisi I DPR RI, Bukan Membuat Angkatan Perang Dulu, Bagaimana Mengamankan Data.

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai usulan rencana pembentukan angkatan keempat sebagai Angkatan Siber untuk melengkapi tiga matra TNI di Indonesia perlu dikaji dahulu secara serius. “Yang ditawarkan Mas Andi ini untuk jangka panjang saya sepakat. Untuk itu perlu dikaji serius kebutuhan untuk angkatan keempat secara seksama,” kata Meutya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023). […]

  • Berlangsung Hangat, Mendagri Ajak Peserta Retret Magelang Nikmati Jamuan Santap Siang

    Berlangsung Hangat, Mendagri Ajak Peserta Retret Magelang Nikmati Jamuan Santap Siang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Susana hangat penuh kekeluargaan tampak pada raut para peserta Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025) siang. Peserta yang merupakan gubernur, bupati, dan wali kota itu diajak untuk bersama-sama menikmati jamuan santap siang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Ruang Tenda AH. Nasution Lembah […]

  • Mitra Sejahtera Indonesia Siap Kolaborasi di Berbagai Aspek Pembangunan

    Mitra Sejahtera Indonesia Siap Kolaborasi di Berbagai Aspek Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hari Rabu 1 Maret 2023 adalah hari bersejarah berdirinya sebuah Yayasan yang bergerak di berbagai aspek kehidupan manusia. Yayasan ini diberi nama Mitra Sejahtera Indonesia atau disingkat MSI. Lima orang pendiri ini antara lain Rivanno Osmar, Bahal Siregar, Erry Syafruddin, Halomoan Tambunan, Fren Lutrun dan Rocky Montana. Pertemuan Pembentukan Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) […]

  • Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran akan Tetap di Sentra Wyata Guna

    Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran akan Tetap di Sentra Wyata Guna

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com – Kementerian Sosial menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif di SLBN A Padjadjaran, Bandung, yang saat ini berlokasi di area Sentra Wyata Guna. Penegasan ini disampaikan dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025). Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menampik isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran. Ia […]

  • Klarifikasi Sri Mulyani

    Sri Mulyani Minta Kementerian Blokir Anggaran Senilai Rp 50,14 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta semua kementerian dan lembaga untuk memblokir anggaran mereka pada tahun ini melalui mekanisme automatic adjustment sebesar Rp 50,14 triliun. Pemberitahuan mengenai automatic adjustment ini telah disampaikan oleh Sri Mulyani sejak 29 Desember 2023, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dilangsir dari halaman tempo, tidak semua program […]

  • Bamsoet: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Usai Pesta Demokrasi

    Bamsoet: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Usai Pesta Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo merencanakan amendemen Undang-undang Dasar 1945 akan dibahas setelah Pemilu 2024. “Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu,” kata Bamsoet di kutip cnni Rabu (9/8). Bamsoet (sapaan akrab_red) mengatakan pembahasan amandemen usai pemilu 2024 agar tidak ada suatu kepentingan politik 2024. Ia menilai isu penundaan […]

expand_less