Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Remaja Asal Banten Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur

Remaja Asal Banten Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung Selatan, MSINews –  Polsek Jati Agung berhasil mengamankan seorang remaja berinisial D (20) mahasiswa yang berasal dari Bayah Kab. Lebak Banten., pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umurnya berinisial N (14) di sebuah kostan tanpa perlawanan Di Jl. Lapas raya GG. Perintis 1 Desa Way Huwi Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan, Selasa (23/1/2024).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Selatan mengatakan, tindakan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka D (20) terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada polisi.

Baca juga: Kapolres: Pengeroyokan Pelajar, Medsos Picu Peristiwa

“Orang tua korban mengetahui kejadian tersebut dikarenakan Orang tua korban khawatir sudah malam belum juga pulang, kemudian sekira pukul 19.00 WIB, korban pulang kerumah seorang diri dengan berjalan kaki, kemudian orang tua korban memarahi dan menyita HP milik korban dan melihat isi HP korban ada pesan WA dari seorang laki-laki, terdapat percakapan tidak senonoh,” ujar Kapolsek lulusan Akpol 2019 tersebut.

“Merasa curiga, kemudian orang tua korban menginterogasi korban, awalnya korban tidak mengakui, setelah didesak barulah korban mengakui bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor,” sambungnya

Kejadian tersebut bermula pada saat tersangka yang merupakan warga Lebak, Banten, mengajak korban main ke kost an tersangka melalui pesan WhatsApp, kemudian dijemput menggunakan sepeda motor.Minggu, 21/01/2024.

“Kebetulan korban pada saat itu sedang berada di dekat kostan tersangka,” lanjut Iptu Olivia.

Tersangka dan korban sebelumnya sudah saling kenal. Setibanya di indekost, tersangka mulai melakukan perbuatan bejatnya itu.

Menyikapi laporan tersebut , Tekab 308 unit reskrim Polsek Jati Agung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka yang berada di indekost nya tanpa perlawanan dan mengamankan beberapa barang bukti” pungkas Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 17 Thn 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.01 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Suoh Evakuasi Warga yang meninggal Akibat Serangan Harimau

    Polsek Suoh Evakuasi Warga yang meninggal Akibat Serangan Harimau

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Lambar, MSInews.com –  Kepolisian Sektor (Polsek)  Suoh melakukan evakuasi terhadap warga yang meninggal dunia akibat diterkam harimau pada Kamis (08/02/24). Korban bernama Gunarso (47), seorang laki-laki yang beralamat di dusun Sumber Agung 2, Pekon Sumber Agung, kec. Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Peristiwa tragis ini bermula pada hari Kamis pukul 08.30 WIB, saat korban berpamitan untuk […]

  • Pendaptaran CASN 2023

    Pendaftaran CASN 2023, Pesan BKN dan 3 Alternatif Kanalnya: 

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pada Rabu malam 20/9/2023. CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka hingga 9 Oktober 202, Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. […]

  • Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku. Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun […]

  • Mensos Ajak Pemda se Jawa Barat Perkuat Sinergi Tindak Lanjuti DTSEN

    Mensos Ajak Pemda se Jawa Barat Perkuat Sinergi Tindak Lanjuti DTSEN

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berdialog dengan perwakilan dari kabupaten/kota se Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Jawa Barat guna mewujudkan data yang akurat melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Saya datang ke sini menindaklanjuti arahan Presiden agar bersinergi dan berkolaborasi, tidak hanya dengan kementerian/lembaga di tingkat […]

  • Satgas KLHK Survei Industri Batu Bara Diduga Pemicu Polusi Udara di Jakarta.

    Satgas KLHK Survei Industri Batu Bara Diduga Pemicu Polusi Udara di Jakarta.

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengecek beberapa industri diduga jadi salah satu pemicu polusi udara di Jabodetabek. Salah satunya perusahaan industri batu bara di Marunda, Jakarta Utara (Jakut). Dilangsir dari halaman detikcom di lokasi, Senin (21/8/2023), anggota satgas hendak bertemu penanggung jawab maupun pemilik industri […]

  • Satlantas Polres Banyuasin Gelar Operasi Patuh Musi 15 hingga 28 Juli 2024

    Satlantas Polres Banyuasin Gelar Operasi Patuh Musi 15 hingga 28 Juli 2024

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Pangkalan Balai, msinews.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuasin Polda Sumsel menggelar Operasi Patuh Musi 2024, pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024. “Iya betul, jajaran Satlantas Polres Banyuasin akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuaisn AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024). […]

expand_less