Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Dewas KPK Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilai Pungutan Liar Capai Rp. 6,148 Miliar

Dewas KPK Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilai Pungutan Liar Capai Rp. 6,148 Miliar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho, mengungkapkan modus praktek pungutan liar atau pungli yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pelaku pungli di rutan ini dapat meraih keuntungan hingga Rp 10 hingga 20 juta dengan menyelundupkan handphone ke tahanan.

Albertina Ho menjelaskan bahwa pelaku pungli di rutan KPK mempergunakan handphone sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Ditangkap Polda Metro Jaya

“Sekitar Rp 10-20 juta, selama dia mempergunakan HP itu. Tapi nantinya ada pembayaran bulanan yang harus dibayarkan,” ungkap Albertina kepada wartawan.

Selain menyelundupkan handphone, pegawai rutan KPK juga diduga memberikan jasa cas handphone kepada para tahanan dengan harga sekitar Rp 200-300 ribu sekali isi daya.

“Misalnya, HP perlu daya, ada powerbank perlu diisi, dan untuk itu harus membayar sekitar Rp 200-300 ribu,” tambahnya.

Albertina Ho juga menyebut bahwa praktik pungli ini dikomandoi oleh seseorang, namun dia tidak merinci siapa yang dimaksud. Sebelumnya, Albertina telah mengungkapkan perkiraan nilai pungutan liar di Rutan KPK mencapai Rp 6,148 miliar.

“Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp 6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas,” kata Albertina.

Dia menjelaskan bahwa nominal yang diterima oleh para pegawai rutan KPK bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp 504 juta.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa rencana Dewas KPK untuk menyidangkan etik 93 pegawai terkait dugaan pungli di Rutan KPK adalah bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk menjaga marwahnya.

Baca Juga : Perbandingan Prabowo Tanya Warga Potianak, ‘Penting Makan Atau Internet?’

“Terkait rencana Dewan Pengawas yang akan segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan KPK, hal ini merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan KPK,” ujar Ali Fikri.

Ali menambahkan bahwa Dewas KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait, dan memutuskan untuk melanjutkan ke tahap sidang etik.

Dalam sidang etik nanti, Dewas akan memeriksa dugaan pelanggaran secara independen, sesuai dengan tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19 Tahun 2019.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBRI Amman Fasilitasi MoU 7 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Irbid National University dan Jadara University

    KBRI Amman Fasilitasi MoU 7 Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Irbid National University dan Jadara University

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Yordania,msinews.com– Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Amman-Yordania memfasilitasi penanda tanganan  Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada saat kunjungan 7 (tujuh) Rektor Lembaga Pendidikan Tinggi terkait ke Yordania pada (2 – 7/9/2024). MoU tersebut dilakukan di masing-masing kampus Jadara University dan Irbid National University pada Kamis (5/9/2024). Adapun, aspek kerja sama yang dikembangkan dalam MoU […]

  • MPR Dorong Peningkatan Kerja sama Indonesia-Azerbaijan

    MPR Dorong Peningkatan Kerja sama Indonesia-Azerbaijan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo mendorong peningkatan kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Azerbaijan yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Sejak menjalin hubungan diplomatik pada tanggal 24 September 1992, berbagai kerjasama telah dilakukan kedua negara. Diantaranya di bidang politik, perdagangan, kunjungan pejabat kedua negara, sosial budaya, pendidikan serta people-to-people contact. “Saya juga mendukung rencana kerjasama […]

  • KPK Panggil Rektor UBL Soal Kasus Korupsi Andi Pramono

    KPK Panggil Rektor UBL Soal Kasus Korupsi Andi Pramono

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Bebera saksi kembali dipanggil dan diperiksa tim penyidik KPK atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono. Penyidik memanggil salah satu saksi dari Universitas Bandar Lampung (UBL) M. Yusuf S. Barusman. “Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri […]

  • Semua Elemen Harus Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024

    Semua Elemen Harus Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    `Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI,Dr. Bambang Soesatyo,S.E.,S.H.,MBA mengajak semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan […]

  • Komnas HAM ; Januari-Juni 2024 Terdapat 41 Kasus Kekerasan di Tanah Papua

    Komnas HAM ; Januari-Juni 2024 Terdapat 41 Kasus Kekerasan di Tanah Papua

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

     Jayapura,msinews.com– Sepanjang semester pertama atau pada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024 terdapat 41 kasus kekerasn di Tanah Papua. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Senin pekan lalu. Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat bahwa sejak semester pertama dari 1 Januari hingga 1 Juni 2024 telah terjadi kasus […]

  • Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Komitmen dalam Keamanan Siber

    Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Komitmen dalam Keamanan Siber

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud membuka rapat koordinasi pembinaan pemerintah daerah urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian, beberapa waktu lalu. Dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (8/8), forum ini sebagai respon atas kejadian serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) pada Juni 2024 lalu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman […]

expand_less