Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan ide atau gagasan dengan mengusulkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggunakan sistem parpol dinilai sah dan bagus saja dalam konteks demokrasi.

Akan tetapi, menurut Ujang semua tersebut harus dikembalikan kembali kepada masyarakat atau publik apakah ide atau gagasan dilempar oleh DPR RI dapat diterima atau tidak.

“Jadi, ide dan gagasan itu sejatinya bisa diterima (cocok) atau bisa tidak dan semua dikembalikan kepada masyarakat, publik dan calon kepala desa yang memang ada dibawah,” kata Ujang, Senin (4/11/2024).

Lebih jauh Ujang berpandangan, tentunya DPR RI dalam membuat undang-undang harus mengikuti aspirasi masyarakat apakah ide atau gagasan dari Doli Kurnia itu diterima atau tidak oleh masyarakat dibawah atau calon kepala desa.

“Nanti kita lihat aspirasi calon kepala desa seperti apa dan tentunya harus dikaji secara mendalam terkait dengan wacana tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, Ujang menegaskan prinsipnya dalam wacana demokrasi hal tersebut bagus dan sah saja, soal nanti bisa direalisasikan kepala desa tergantung dari mereka sendiri meresponnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pencalonan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) menggunakan sistem seperti partai politik.

Menurutnya, Pilkades merupakan kegiatan politik yang tanpa disadari juga menggunakan sistem partai. Adapun partai yang dimaksud bukan merupakan partai politik yang tercatat, melainkan kelompok-kelompok politik yang ada di desa tersebut.

“Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi (intinya) pakai partai juga. Artinya mekanisme dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke pemilihan kepala desa,” kata Doli.

Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades menggunakan partai yang sudah ada. Menurutnya, cara itu bisa menjadi upaya untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat yang paling bawah.

“Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu nggak ada lagi, karena sampai bawah keterlibatan masyarakat,” kata dia.

Ia mengaku usulannya tersebut akan ia sampaikan lebih lanjut jika RUU tentang Partai Politik maupun RUU lainnya yang berkaitan dengan Pemilu sudah dibahas di DPR.** dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan Maharani; Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Putusan Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

    Puan Maharani; Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi Putusan Dana Reses Dipangkas Jadi 22 Titik

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI untuk memotong anggaran reses anggota DPR dari 26 titik menjadi 22 titik. Menanggapi hal itu, Puan mengatakan, pimpinan DPR akan berdiskusi terlebih dahulu terkait konsekuensi putusan tersebut. “Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya […]

  • Komisi XII Apresiasi Kepatuhan Pelaku usaha Perhotelan di Labuan Bajo

    Komisi XII Apresiasi Kepatuhan Pelaku usaha Perhotelan di Labuan Bajo

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MABAR,MSINEWS.COM– Komisi XII DPR RI mengapresiasi  kepatuhan sejumlah pelaku usaha perhotelan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dalam memenuhi aspek analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi saat meninjau langsung kawasan wisata prioritas nasional tersebut, Kamis (24/4/2025). Dalam kunjungannya, Bambang menyoroti pentingnya pengelolaan […]

  • Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta_Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK usai polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI. Pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. meski belum resmi, namu dirinya akan secepatnya membuat surat  resmi pada Senin (31/7/2023). Kendati demikian Asep belum menjelaskan pasti alasnya […]

  • Cak Imin Penuhi Panggilan KPK, Saksi Lanjutan Kasus Kemenaker

    Cak Imin Penuhi Panggilan KPK, Saksi Lanjutan Kasus Kemenaker

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Dengan pakaian kemeja putih lengan panjan serta Didampingi staf dan pengawal Cak Imin tiba pada pukul 09.52 WIB. Didepan awak media Cak Imin melambangkan tangan dan menyapa sautan wartawan dengan mengatakan kondisi sehat. Cak Imin bakal diperiksa sebagai […]

  • DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

    DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada perkara nomor 140-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (19/1/2024). Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea, eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028, yang diwakili oleh Roynal Christian Pasaribu, Akhmad […]

  • KSP M Qodari : Kerja Kemensos Nyata

    KSP M Qodari : Kerja Kemensos Nyata

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com — Wakil Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari mengecek progres revitalisasi sekolah rakyat di Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025), sesuai arahan Presiden Prabowo. Dia menyimpulkan lokasi ini ideal dan sudah siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Didampingi Wamensos Agus Jabo, M Qodari mengecek langsung setiap sudut ruangan dan fasilitas milik […]

expand_less