Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Razia Knalpot Brong 81 Terjaring Selama 3 Hari Terakhir

Razia Knalpot Brong 81 Terjaring Selama 3 Hari Terakhir

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang, MSINews.com –  Polres Metro Tangerang Kota intensif melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di kawasan jalan protokol. Dalam operasi rutin yang berlangsung selama 3 hari terakhir, mulai dari 10 hingga 13 Januari 2024, sebanyak 81 pengendara terjaring dalam kegiatan penertiban ini.

Razia yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan melibatkan TNI serta Pemkot ini bertujuan memberikan penegasan terhadap penggunaan knalpot brong yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga : Timnas AMIN Laporkan ke KPU dan Bawaslu, Buntut Iklan Videotron Diturunkan 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa 81 pengendara yang kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong akan ditindak dengan surat tilang.

Selain itu, para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar untuk dapat mengambil kembali sepeda motor yang sementara diamankan.

Penindakan berlangsung selama tiga hari dengan rincian pada Rabu (10/1) terjaring 24 knalpot brong, Kamis (11/1) sebanyak 33 knalpot brong, dan Jum’at (11/1) sejumlah 24 knalpot brong. Kapolres Zain menjelaskan bahwa knalpot brong yang berhasil diamankan akan segera dimusnahkan.

“Dalam upaya pencegahan, kami akan gencar melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan spanduk imbauan pelarangan penggunaan knalpot brong,” kata Kapolres pada keterangan resminya, Selasa (16/1/2024).

“Kami juga akan mendatangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor untuk mengimbau agar tidak menjual knalpot brong,” sambungnya.

Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengendara yang menggunakan knalpot brong serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi ketertiban dan keamanan bersama. (Per)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komplek Percandian Bumi Ayu, Situs Arkeologis Sriwijaya yang Terbaik

    Komplek Percandian Bumi Ayu, Situs Arkeologis Sriwijaya yang Terbaik

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor SETELAH Kabupaten Muaraenim (Lematang Ilir Ogan Tengah, LIOT) mengalami pemekaran pada 2013, lahirlah kabupaten baru hasil pemekaran bernama Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kabupaten PALI merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan 11 Januari 2013, melalui UU Nomor 7 tahun 2013. Memiliki 26 karakter dan 23 huruf. Kabupaten ini […]

  • BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah.

  • PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana, merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan atas kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ivan mengatakan pihak PPATK siap melakukan kerjasama untuk mengungkap kasus yang sudah kian lama dalam kasus […]

  • Gandeng Asuransi Astra, Kemensos Edukasi KPM PENA tentang Inklusi Keuangan dan Keterampilan Wirausaha

    Gandeng Asuransi Astra, Kemensos Edukasi KPM PENA tentang Inklusi Keuangan dan Keterampilan Wirausaha

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pemberdayaan ekonomi bagi penerima bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui berbagai pendekatan. Selain bantuan dan konsultasi pengelolaan asset, edukasi tentang keuangan juga dirasakan penting. Salah satu edukasi yang ditekankan terhadap penerima manfaat KPM PENA adalah memperkuat pengetahuan tentang lembaga permodalan. Materi ini penting, agar KPM PENA mampu membedakan lembaga yang […]

  • Pahlawan yang Terlupa Luka

    Pahlawan yang Terlupa Luka

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Oleh: Erwin Siregar/Wartawan Senior Di atas tanah yang pernah bergolak, jejak sejarah tertulis dengan darah dan jerit, tahun sembilan delapan, langit merah membara, rakyat turun, bukan untuk pesta—tapi luka. Ia yang dulu digugat, dengan tuduhan yang tak ringan: korupsi, nepotisme, kekuasaan yang mencekik, namun kini, dikenang sebagai pahlawan? Apakah waktu telah menghapus ingatan, atau nurani […]

  • Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

    Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Plh. Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suprayitno mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah menjadi narasumber pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045, Senin (22/4/2024) melalui video conference. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang serta dihadiri oleh Kepala Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Pimpinan Daerah, Tenaga Ahli LP2SP, akademisi, dan tokoh masyarakat. […]

expand_less