Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Firli Bawa Dokumen ke Sidang Praperadilan, ICW Anggap Tidak Relevan

Firli Bawa Dokumen ke Sidang Praperadilan, ICW Anggap Tidak Relevan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta MSINews.comKetua nonaktif KPK, Firli Bahuri, menuai kontroversi setelah membawa dokumen penyidikan kasus dugaan suap eks pejabat DJKA Kementerian Perhubungan ke sidang praperadilan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan  bukti yang dibawanya tidak relevan dengan sidang tersebut.

“Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berupa dokumen penanganan perkara dugaan suap mantan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tidak relevan,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga : MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

“Praperadilan seharusnya menguji aspek formil penegakan hukum, bukan substansi perkara,” imbuhnya.

ICW mendesak KPK untuk menyelidiki asal-usul dokumen tersebut. Kurnia menegaskan, penting bagi KPK untuk mendalami bagaimana Firli bisa mendapatkan dokumen tersebut dan apakah terdapat potensi obstruction of justice.

Lebih lanjut, ICW juga mengajak Dewan Pengawas KPK untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik Firli.

“Dewan Pengawas perlu mengusut dugaan pelanggaran etik jika dokumen itu diperoleh secara tidak sah,” tandasnya.

Dalam sidang praperadilan, Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Putu Putera Sadana, mengungkap kebingungan terkait bukti yang diserahkan Firli. Putu menyatakan bahwa sebagian besar dokumen tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Firli.

Ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menjelaskan bahwa jika dokumen tersebut diperoleh secara legal, tidak menjadi masalah.

Namun, Dosen Fakultas Hukum UI, Junaedi Saibih, menilai tindakan Firli membawa dokumen tidak sesuai dengan materi praperadilan yang seharusnya fokus pada proses penetapan tersangka secara formil.

Baca juga : Duit APBN 2023 Rp.1.060 T Abis untuk Bansos dan Pendidikan 

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, menegaskan bahwa KPK hanya memfasilitasi permintaan dokumen Firli tanpa memberikan bantuan hukum. Pimpinan KPK tetap konsisten tidak memberikan dukungan hukum kepada Firli.

Kontroversi terus berkembang seiring praperadilan ini, memunculkan pertanyaan tentang integritas dan etika dalam penegakan hukum di Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Hari Rabu (16/8/2023) malam, tim rombongan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan Natuna, untuk menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengokohkan sinergi yang kuat antara PLBN Serasan dan masyarakat setempat. Dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Deputi II BNPP Gutmen Nainggolan, rombongan ini langsung melakukan berbagai kegiatan di PLBN Serasen. “Pertemuan di PLBN ini menggambarkan semangat […]

  • Prabowo-Gibran Diprediksi Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran Diprediksi Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024.

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Peneliti Utama Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan lolos jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran. Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei nasional berbasis simulasi surat suara nasional pada 23 November-1 Desember 2023. Kendati belum dapat dipastikan kemenangan Prabowo-Gibran, satu […]

  • Debat Cawapres, Adu Gagasan, Berikut Poin-poin Pentingnya:

    Debat Cawapres, Adu Gagasan, Berikut Poin-poin Pentingnya:

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Malam ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat cawapres perdana Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC). Ketiga cawapres, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD, siap beradu gagasan dalam panggung debat. Baca juga : Kapolda Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Agenda Debat: Tema Debat: Debat […]

  • Menkeu Sri Mulyani Sebut, Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat di Tengah Tantangan Global

    Menkeu Sri Mulyani Sebut, Ekonomi Indonesia Tumbuh Kuat di Tengah Tantangan Global

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa perekonomian Indonesia kembali tumbuh kuat di tengah stagnasi ekonomi global dan gejolak pasar keuangan. Ia menjelaskan, Badan Pusat Statistik menyatakan perekonomian Indonesia pada kuartal pertama 2024 mencapai 5,11 persen (yoy), utamanya ditopang oleh permintaan domestik yang kuat dan dukungan APBN. Capaian pertumbuhan tersebut berdampak positif terhadap […]

  • Sebanyak 1,3 Juta Rekening Bansos Gagal Transfer, Kemensos Gandeng PPATK Selidiki Kendala Penyaluran

    Sebanyak 1,3 Juta Rekening Bansos Gagal Transfer, Kemensos Gandeng PPATK Selidiki Kendala Penyaluran

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menghadapi kendala dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) triwulan kedua tahun 2025 ini. Tercatat, sekitar 1,3 juta data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami kegagalan transfer dana bansos. Menyikapi hal ini, Kemensos akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menelusuri akar permasalahan. […]

  • APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR sejumlah RUU sedang dibahas di DPR seperti RUU MK, RUU TNI, RUU Polri, RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan RUU Kementerian Negara. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menyoroti fenomena kejar tayang legislasi di DPR. Guru besar HTN Universitas Jambi, Prof.Dr.Elita Rahmi.,SH,M.HUM,mengatakan praktik kejar tayang […]

expand_less