Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Firli Bawa Dokumen ke Sidang Praperadilan, ICW Anggap Tidak Relevan

Firli Bawa Dokumen ke Sidang Praperadilan, ICW Anggap Tidak Relevan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta MSINews.comKetua nonaktif KPK, Firli Bahuri, menuai kontroversi setelah membawa dokumen penyidikan kasus dugaan suap eks pejabat DJKA Kementerian Perhubungan ke sidang praperadilan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan  bukti yang dibawanya tidak relevan dengan sidang tersebut.

“Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berupa dokumen penanganan perkara dugaan suap mantan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tidak relevan,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga : MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

“Praperadilan seharusnya menguji aspek formil penegakan hukum, bukan substansi perkara,” imbuhnya.

ICW mendesak KPK untuk menyelidiki asal-usul dokumen tersebut. Kurnia menegaskan, penting bagi KPK untuk mendalami bagaimana Firli bisa mendapatkan dokumen tersebut dan apakah terdapat potensi obstruction of justice.

Lebih lanjut, ICW juga mengajak Dewan Pengawas KPK untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik Firli.

“Dewan Pengawas perlu mengusut dugaan pelanggaran etik jika dokumen itu diperoleh secara tidak sah,” tandasnya.

Dalam sidang praperadilan, Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Putu Putera Sadana, mengungkap kebingungan terkait bukti yang diserahkan Firli. Putu menyatakan bahwa sebagian besar dokumen tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Firli.

Ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menjelaskan bahwa jika dokumen tersebut diperoleh secara legal, tidak menjadi masalah.

Namun, Dosen Fakultas Hukum UI, Junaedi Saibih, menilai tindakan Firli membawa dokumen tidak sesuai dengan materi praperadilan yang seharusnya fokus pada proses penetapan tersangka secara formil.

Baca juga : Duit APBN 2023 Rp.1.060 T Abis untuk Bansos dan Pendidikan 

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, menegaskan bahwa KPK hanya memfasilitasi permintaan dokumen Firli tanpa memberikan bantuan hukum. Pimpinan KPK tetap konsisten tidak memberikan dukungan hukum kepada Firli.

Kontroversi terus berkembang seiring praperadilan ini, memunculkan pertanyaan tentang integritas dan etika dalam penegakan hukum di Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasad Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Penasihat Dekopin

    Kasad Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Penasihat Dekopin

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kasad juga menerima pengukuhan sebagai Ketua Dewan Penasihat Dekopin. Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, S.E. Mengangkat […]

  • Raih Beasiswa 3 Miliar, Penerima Ini Ingin Majukan Natuna

    Raih Beasiswa 3 Miliar, Penerima Ini Ingin Majukan Natuna

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (2023) menyebutkan bahwa Natuna memiliki cadangan minyak bumi sebesar 135,17 juta barrel dan cadangan gas sebesar 1,26 triliun kaki kubik. Meski begitu, keberadaan potensi ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, menyatakan bahwa minimnya permintaan migas di wilayah tersebut menjadi salah satu alasan […]

  • Yasonna Laoly: Arahan PDI-P Terkait Larang Mundur dari Kabinet, Menteri lainnya??

    Yasonna Laoly: Arahan PDI-P Terkait Larang Mundur dari Kabinet, Menteri lainnya??

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengonfirmasi ketaatannya terhadap arahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait larangan menarik diri dari Kabinet Indonesia Maju. Hal tersebut menyusul pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri melarang sejumlah menteri PDI-P untuk mundur dari posisi menteri […]

  • Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

    Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kendari, MSINews.com – Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penangkapan terhadap Bripda AN, seorang personel Polresta Kendari, pada Rabu, 10 Januari 2024. Kejadian ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sedang ditangani oleh Polda Sumatera Barat. Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sultra, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. “Memang benar, […]

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Kristian Wuisan (KW), seorang tersangka dari sektor swasta terkait dugaan suap proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kristian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku […]

  • Terdapat 2.498 Penyelenggara Negara Tingkat DPR Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

    Terdapat 2.498 Penyelenggara Negara Tingkat DPR Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Berikut informasi tentang penyelenggara negara tingkat Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat total penyelenggara negara bidang Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN, atau BUMD sudah melaporkan harya kekayaannya ke LHKPN KPK dengan total 404.761, sementara […]

expand_less