Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kasubnit 4 Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar, menghadiri sidang praperadilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Denny Siregar menjelaskan bahwa penyidik memiliki empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli sebagai tersangka.

Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti

Baca juga : Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

Pertanyaan dasar dalam sidang praperadilan disampaikan oleh tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya. Mereka menanyakan dasar hukum dan jumlah alat bukti yang dimiliki penyidik saat menetapkan Firli sebagai tersangka.

“Saudara saksi dalam hal proses penyidikan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, apakah dasar atau berapakah alat bukti yang dimiliki atau diperoleh oleh penyidik ketika menetapkan pemohon sebagai tersangka?” tanya tim Bidkum Polda Metro Jaya.

Denny Siregar menjawab bahwa Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan asisten terkait kasus dugaan pemerasan kepada Bareskrim Polri. Pada 9 Oktober 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap SYL sebagai awal dari proses penyelidikan.

“Bahwa rangkaian penyidikan sebagaimana surat perintah Penyidikan yang dimulai terbit pada 9 Oktober 2023 untuk mencari dan mengumpulkan bukti,” ujarnya.

Denny menjelaskan bahwa setelah melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, Polda Metro Jaya memperoleh empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Keempat alat bukti tersebut melibatkan keterangan saksi, surat, alat bukti petunjuk, dan keterangan ahli yang sesuai dengan alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya.

“Kemudian, kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang diakomodir atau dimuat dalam Pasal 26 a yang mana setelah kami memperoleh 3 alat bukti tersebut, lalu kemudian kami meminta keterangan ahli terdapat persesuaian baik alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya sehingga diperoleh 4 alat bukti,” ungkap Denny.

Baca Juga : KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 90 saksi dalam kasus ini. Firli Bahuri sendiri sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan calon tersangka pada saat itu.

“Jumlah saksi sebanyak 90 yang tadi sudah kami sebutkan termasuk di dalamnya kami sudah memeriksa tersangka dalam kapasitasnya sebagai saksi dan calon tersangka,” ujarnya.

Sidang praperadilan ini menjadi babak penting dalam pengungkapan kasus pemerasan ini, dengan harapan dapat menjernihkan proses hukum yang tengah berlangsung.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Kabasarnas: Terkuak Ramai-ramai TNI Gruduk KPK , Teryata Ini Alasannya:

    Soal Kabasarnas: Terkuak Ramai-ramai TNI Gruduk KPK , Teryata Ini Alasannya:

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengakui bahwa TNI tidak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua prajurit aktif, termasuk Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Agung menegaskan, penetapan tersangka terhadap prajurit TNI bukanlah ranah KPK. Hal tersebut Agung sampaikan dalam […]

  • Gempa Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI?

    Gempa Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI?

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pada 1 Januari 2024, gempa bumi dahsyat dengan kekuatan magnitudo 7,5 melanda prefektur Ishikawa, Jepang, pukul 16.10 JST atau 14.10 WIB. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sebanyak 1.315 Warga Negara Indonesia (WNI) tinggal di kawasan pusat gempa. Muhammad Lalu Iqbal, Juru Bicara Kemlu, menjelaskan bahwa KBRI Tokyo dan KJRI Osaka tengah […]

  • KPK Geledah

    KPK Temukan Uang Belasan Miliar dalam Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah besar uang tunai dan valas senilai belasan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat. Penggeledahan tersebut dilakukan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, uang tersebut diduga memiliki kaitan […]

  • HUT ke-498 Jakarta, Relawan PENDEKAR Ajak Warga Jaga Persatuan dan Lestarikan Budaya

    HUT ke-498 Jakarta, Relawan PENDEKAR Ajak Warga Jaga Persatuan dan Lestarikan Budaya

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025, Ketua Relawan PENDEKAR (Nderek Pakar) Kota Jakarta. Andi Permadi, menyampaikan ucapan selamat dan harapan terbaiknya. Ia mengajak seluruh warga Jakarta untuk menjadikan momen istimewa ini sebagai penguat semangat persatuan, pelestarian budaya Betawi, dan nilai-nilai kebangsaan. “Selamat Hari Jadi ke-498 Kota Jakarta. […]

  • Mantan Ketua Dewan Pers  Atmakusumah Astraatmadja Berpulang

    Mantan Ketua Dewan Pers  Atmakusumah Astraatmadja Berpulang

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dunia jurnalistik Indonesia kembali berduka. Tokoh pers nasional, Atmakusumah Astraatmadja yang juga Ketua Dewan Pers Pertama, itu berpulang pada Kamis (2/1/2025). “Mau mengabarkan bahwa Pak Atmakusumah Astraatmadja telah berpulang dengan damai pada hari ini 2 Januari 2025 pukul 13:05 WIB. Mohon doakan semoga Pak Atma mendapatkan tempat terbaik,” tulis pesan tersebut. Profil Singkat Atmakusumah Astraatmadja […]

  • Survei PRC: TNI Puncaki Kepercayaan Publik, MBG Populer tapi Minim Kepuasan!

    Survei PRC: TNI Puncaki Kepercayaan Publik, MBG Populer tapi Minim Kepuasan!

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Perhatian publik terhadap realisasi kebijakan dan program pemerintah serta isu-isu politik Tanah Air begitu menarik. Ini terbukti dari temuan Riset Nasional Politika Research and Consulting (PRC) Juni 2025, yang membeberkan sejumlah poin penting untuk dicatat dan dijadikan masukan. Presentasi riset ini digelar di Pendopo Rakyat Cendekia, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juni 2025, dengan menghadirkan […]

expand_less