Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kasubnit 4 Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar, menghadiri sidang praperadilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Denny Siregar menjelaskan bahwa penyidik memiliki empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli sebagai tersangka.

Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti

Baca juga : Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

Pertanyaan dasar dalam sidang praperadilan disampaikan oleh tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya. Mereka menanyakan dasar hukum dan jumlah alat bukti yang dimiliki penyidik saat menetapkan Firli sebagai tersangka.

“Saudara saksi dalam hal proses penyidikan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, apakah dasar atau berapakah alat bukti yang dimiliki atau diperoleh oleh penyidik ketika menetapkan pemohon sebagai tersangka?” tanya tim Bidkum Polda Metro Jaya.

Denny Siregar menjawab bahwa Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan asisten terkait kasus dugaan pemerasan kepada Bareskrim Polri. Pada 9 Oktober 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap SYL sebagai awal dari proses penyelidikan.

“Bahwa rangkaian penyidikan sebagaimana surat perintah Penyidikan yang dimulai terbit pada 9 Oktober 2023 untuk mencari dan mengumpulkan bukti,” ujarnya.

Denny menjelaskan bahwa setelah melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, Polda Metro Jaya memperoleh empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Keempat alat bukti tersebut melibatkan keterangan saksi, surat, alat bukti petunjuk, dan keterangan ahli yang sesuai dengan alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya.

“Kemudian, kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang diakomodir atau dimuat dalam Pasal 26 a yang mana setelah kami memperoleh 3 alat bukti tersebut, lalu kemudian kami meminta keterangan ahli terdapat persesuaian baik alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya sehingga diperoleh 4 alat bukti,” ungkap Denny.

Baca Juga : KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 90 saksi dalam kasus ini. Firli Bahuri sendiri sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan calon tersangka pada saat itu.

“Jumlah saksi sebanyak 90 yang tadi sudah kami sebutkan termasuk di dalamnya kami sudah memeriksa tersangka dalam kapasitasnya sebagai saksi dan calon tersangka,” ujarnya.

Sidang praperadilan ini menjadi babak penting dalam pengungkapan kasus pemerasan ini, dengan harapan dapat menjernihkan proses hukum yang tengah berlangsung.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polkam: Hormati Bendera Merah Putih, Hindari Provokasi Simbol Fiksi One Piece

    Menko Polkam: Hormati Bendera Merah Putih, Hindari Provokasi Simbol Fiksi One Piece

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyikapi penomena pengibaran bendera simbol fiksi dari cerita manga Jepang, One Piece oleh masyarakat yang menjadi perbincangan di media sosial jelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan pengibaran bendera simbol […]

  • Batal Berikan Diskon Listrik, Pemerintah Seperti Mall

    Batal Berikan Diskon Listrik, Pemerintah Seperti Mall

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah kembali menjanjikan potongan harga atau diskon layaknya sebuah mall atau swalayan yang berlomba-lomba memberikan diskon harga. “Pemerintah sudah seperti mall atau swalayan, memberikan diskon untuk pembelinya,” kata Direktur Eksekutif Pusat Sosial Politik Indonesia (Puspolindo), Zulhefi di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Baru saja tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga yang menggunakan 1300 VA sebesar 50 persen […]

  • Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

    Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 394
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, integritas kepala daerah merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Mendagri kepada awak media usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang […]

  • Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

    Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Melalui layanan […]

  • Begini Alasan KPK Belum Tahan Satori dan Hergun di Kasus Korupsi CSR BI- OJK

    Begini Alasan KPK Belum Tahan Satori dan Hergun di Kasus Korupsi CSR BI- OJK

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan alias Hergun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kedua tersangka masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan. “Ya jadi […]

  • Nukman Cek Persiapan Kunjungan Menteri Perdagangan di Lambar

    Nukman Cek Persiapan Kunjungan Menteri Perdagangan di Lambar

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Lampung, MSINews.com – Pj. Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman, jelang H-1 akan menyambut kedatangan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan atau Zulhas. Direncanakan Zulhas akan berkunjung ke Destinasi Wisata Lumbok Seminung Resort Kecamatan Lumbok Seminung. Tidak hanya disitu beberapa agenda pun akan sudah direncanakan untuk menyambut putra terbaik Lampung itu. Zulhas akan melakukan peletakan batu pertama […]

expand_less