Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Soal Revisi UU MK

Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Soal Revisi UU MK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md mengenai revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataannya, Supratman mengingatkan tidak semua UU yang dibahas di DPR harus masuk prolegnas.

“Terkait dengan pernyataan Prof Mahfud tentang penyusunan RUU MK, revisi yang tidak masuk dalam prolegnas, mungkin beliau lupa bahwa tidak semua UU yang dibahas, baik oleh pemerintah maupun oleh DPR, itu semua harus masuk dalam prolegnas,” kata Supratman kepada wartawan, dikutip Rabu (6/12/2023).

Baca juga : Jokowi Serahkan DIPA dan TKD, Anggaran 2024 di Istana Negara

Supratman menjelaskan bahwa proses pembahasan prolegnas tidak bersifat kaku, dan tidak semua UU wajib masuk dalam prolegnas. Ia menyebutkan kategori usul RUU inisiatif yang dapat dibahas oleh DPR, termasuk yang tidak masuk dalam prolegnas.

Menurut Supratman, ada dua kategori utama, yaitu jalur prolegnas dan kumulatif terbuka. Jalur prolegnas melibatkan usulan RUU tertentu, sementara kumulatif terbuka memungkinkan pembahasan berdasarkan hasil keputusan MK, termasuk materi baru dalam penyusunan RUU.

Supratman juga menyoroti ketentuan yang memungkinkan pembahasan RUU di luar prolegnas, seperti usulan pembentukan daerah otonomi baru, APBN, dan RUU yang bersifat mendesak. Ia menegaskan bahwa RUU MK yang sedang dibahas oleh DPR, yang diinisiasi oleh Baleg, masuk dalam kategori kumulatif terbuka.

Baca juga : Ketua MA Sebut Jejak Kepemimpinan yang Kokoh di Wisuda Purnabakti 

Dengan penjelasannya, Supratman berharap agar Mahfud Md dan semua pihak memahami kerangka kerja pembahasan UU di DPR serta menghindari kesalahpahaman terkait prioritas dan kategori pembahasan yang beragam

Kedua, ada beberapa UU yang tidak perlu masuk dalam prolegnas; pertama adalah semua usulan pembentukan daerah otonomi baru. Kedua, APBN, APBN itu kan tidak pernah masuk dalam prolegnas, tapi setiap tahun dibahas,” kata Supratman.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PANRB: ASN Harus Menjaga Integritas dan Menghadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    Menteri PANRB: ASN Harus Menjaga Integritas dan Menghadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa setiap pengangkatan dan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Amanah tersebut tidak hanya berkaitan dengan jabatan yang diemban, tetapi juga menyangkut kepercayaan negara dan masyarakat yang harus dijaga melalui kinerja terbaik. […]

  • Legislator Melani Leimena Berharap Ajang KWP Award  Harus Tetap Berlanjut

    Legislator Melani Leimena Berharap Ajang KWP Award  Harus Tetap Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Melani Leimena Suharli mengatakan, ajang KWP Award 2023 sangat menarik dan harus tetap berlanjut. Hal ini dikatakan Melani usai  mendapatkan penghargaan sebagai ‘Legislator Peduli Pembedayaan Perempuan dan UMKM’ dalam acara KWP Award 2023, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/10/2023). “Semoga setiap tahun ada ini (KWP Award), sehingga anggota-anggota […]

  • Disetujui Komisi VIII DPR, Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun

    Disetujui Komisi VIII DPR, Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Adapun, rapat tersebut menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Agama Tahun 2024 Kementerian Agama berjumlah Rp74.068.406.173.000,00. Anggaran ini meningkat sebesar Rp1.902.149.755.000,00 atau 2,64 persen dari pagu anggaran Tahun Angaran 2024. Hal tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas […]

  • Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA- Aktivis yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia atau PRMPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Juli 2023. Koordinator lapangan, Pabika Alfred menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyoroti kebobrokan dan hancurnya nilai demokrasi di Tanah Air. Selain itu, mereka juga mengecam adanya dugaan […]

  • BGN Catat Baru 20 Persen SPPG Miliki SLHS

    BGN Catat Baru 20 Persen SPPG Miliki SLHS

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total hampir 20 ribu SPPG yang terdaftar secara nasional, sekitar 20 persen di antaranya mengantongi sertifikasi (SLHS). Hal ini dikatakan Kepala BGN Dadan Hindayana saat melakukan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) […]

  • Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

    Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Keerom,msinews.com-Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP, bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jayapura, Daniel H.P Panggabean, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait aset milik daerah, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak di Kabupaten Keerom,Rabu pekan lalu. Kegiatan itu bertempat di Trinity Room, Ruang Rapat Bupati Keerom, Arso Kota. […]

expand_less