Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jokowi Serahkan DIPA dan TKD Anggaran 2024 di Istana Negara

Jokowi Serahkan DIPA dan TKD Anggaran 2024 di Istana Negara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2024.

Acara bersejarah ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan menjadi simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.

Baca juga : Ketua MA Sebut Jejak Kepemimpinan yang Kokoh di Wisuda Purnabakti 

Dalam pidato pembukaannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya menghadapi dinamika dan ketidakpastian perekonomian global dengan waspada. Meskipun menghadapi tantangan geopolitik dan dampak perubahan iklim, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil diharapkan menjadi fondasi kuat untuk pelaksanaan APBN 2024.

“2024 adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini. Saya pesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai. Ini untuk memperkuat pondasi bagi pemerintah di masa mendatang,” tegas Jokowi, melalui pesan tertulis Humasnya Jakarta, 5/12/2023.

Jokowi serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD, sebagai dokumen penting APBN, akan menjadi panduan bagi menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam menjalankan program pembangunan secara kolaboratif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Proses penyusunan dan penetapan APBN 2024 berhasil dilaksanakan tepat waktu dan lancar, berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama legislatif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, “APBN berupaya maksimal untuk memenuhi seluruh program priotas pembangunan nasional, melindungi rakyat, memulihkan ekonomi, mendorong transformasi, membangun daerah, dan meningkatkan pertahanan serta keamanan.”

Dalam laporannya, Menkeu juga menjelaskan bahwa APBN 2024 didesain dengan defisit sebesar Rp522,8 triliun. Fokus kebijakan pembiayaan anggaran adalah menutup defisit dengan menjaga pembiayaan utang dalam batas aman, mengoptimalkan pembiayaan non utang, serta memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL).

Pemerintah berkomitmen pada sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan.

Baca juga : Massa APDESI di Depan Gedung DPR Tuntut Pengesahan RUU Desa

Dengan strategi kebijakan yang inovatif, prudent, dan berkelanjutan, diperkirakan defisit anggaran dapat dijaga pada tingkat 2,29 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari outlook 2023, menjaga keseimbangan primer menuju positif.

Acara penyerahan DIPA dan TKD ini menjadi tonggak awal implementasi APBN 2024, mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengatasi tantangan global sambil menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum IKA Perempuan PMII Desak Fadli Zon untuk Segera Cabut Pernyataannya Terkait 98

    Ketum IKA Perempuan PMII Desak Fadli Zon untuk Segera Cabut Pernyataannya Terkait 98

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Umum Ikatan Alumni Perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau IKA Perempuan PMII Luluk Nur Hamidah, mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik terkait pemerkosaan massal Mei 1998. “Bapak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka dan menyampaikan permohonan maaf kepada para penyintas serta keluarga korban,” tegas […]

  • Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

    Ah, Ternyata Status Jakarta Masih Tetap DKI,Ini Penjelasan Stafsus Presiden

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sempat beredar berita bahwa status DKI sudah berubah jadi DKJ sejak tanggal 15 Frebuari 2024 ternyata tidak benar. Hal itu dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono, bahwa Jakarta hingga kini masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). “Status hukum ibu kota DKI Jakarta belum berakhir,” kata Dini sebagaimana dikonfirmasi ANTARA […]

  • Empat Lembaga Ini Rumuskan Data Tunggal untuk Insentif Guru

    Empat Lembaga Ini Rumuskan Data Tunggal untuk Insentif Guru

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi inspirasi pentingnya pemadanan data sebelum dijadikan acuan program. Hal ini menjadi kesepahaman bersama dalam rapat antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti, serta Plt Kepala Badan […]

  • Mahasiswa FH UI Gugat Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Mahasiswa FH UI Gugat Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gugatan tersebut, dengan Nomor 178/PUU/PAN.MK/AP3/12/2023, menyoal Pasal 7 Ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada). Baca […]

  • Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

    Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 (sebelas triliun delapan ratus delapan puluh miliar tiga ratus lima puluh juta delapan ratus dua ribu enam ratus sembilan belas rupiah) terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude […]

  • Wamendag: Silahkan Memasarkan Via Tik Tok, Diregulasi Agar Tidak Mematikan UMKM

    Wamendag: Silahkan Memasarkan Via Tik Tok, Diregulasi Agar Tidak Mematikan UMKM

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Tren perdagangan digital di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup melesat. Laporan e-Conomy SEA 2022 memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai U$ 77 miliar pada 2022, meningkat 22% dibanding tahun sebelumnya. Dari total nilai itu, sektor e-commerce menjadi penyumbang terbesar mencapai U$ 59 miliar, diikuti transportasi/makanan online, media online dan perjalanan online. Namun pertumbuhan […]

expand_less