Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Ketua DPD PDIP Propinsi Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
  • visibility 215
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Lampung sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk sebagai saksi kasus dugaan korupsi exs mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023).

Sudin hadir di gedung merah putih pada pukul 9.30 WIB, sampai dengan 18.30 WIB. Ia memakai baju putih jaket biru, topi putin dengan menggunakan masker puti.

Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin mengaku hadir untuk memberi penjelasan kepada penyidik KPK soal anggaran dan pengawasan.

‘Ya saya hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja,” kata Sudin usai diperiksa Tim penyidik KPK, Jakarta Selatan, Rabu 16/11/2023.

Baca Juga : Tim Penyidik KPK Temukan Bukti Aliran Duit Haram SYL

Dicecar awak media, soal pertanyaan lainnya oleh penyidik, Sudin mengaku tidak bisa mengungkapkan hal yang masuk materi penyidikan.

“Yang lain nanti tanyakan ke penyidik,” ucap Sudin.

Selain Sudin, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada empat saksi lainnya, yakni Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan Menteri Pertanian Panji Harjanto dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis, Jumat, 13 Oktober 2023.

KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Persoalan kasus Korupsi berawal dari Syahrul Yasin Limpo (SYL ) saat menjabat Mentan periode 2019 sampai 2024. SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023. SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Adapun bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Lebih dari pada itu, besaran nilai yang telah ditentukan SYL berkisaran mulai 4.000 dollar AS sampai dengan 10.000 dollar AS. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Sementara KPK mengatakan, uang dinikmati SYL bersama-sama KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Terpaut 11 Persen dari Prabowo Subianto

SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang RI No:31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhaimin Iskandar ; KH. Dimyati Rois adalah Tokoh Teladan Berbagai Aspek Kehidupan

    Muhaimin Iskandar ; KH. Dimyati Rois adalah Tokoh Teladan Berbagai Aspek Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MSINEWS-Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar  saat menghadiri peringatan 1000 hari wafatnya KH. Dimyati Rois, pendiri Ponpes Al-Fadlu wal Fadilah Kaliwungu, Kendal, sekaligus Ketua Dewan Syura DPP PKB 2018-2022. Muhaimin Iskandar mengatakan , Kiai Dimyati Rois adalah sosok panutan yang telah mewarisi berbagai macam ilmu serta keteladanan dalam berbagai aspek […]

  • Kasus BGN Jadi Pelajaran Berharga, Logis 08 Ingatkan Kabinet MP Amanah Presiden

    Kasus BGN Jadi Pelajaran Berharga, Logis 08 Ingatkan Kabinet MP Amanah Presiden

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA ,MSINEWS.COM– Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, mengingatkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan Presiden Prabowo Subianto serta rakyat Indonesia. Pesan tersebut disampaikan menyusul pencopotan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Anshar Ilo menilai langkah tegas Presiden Prabowo merupakan bukti […]

  • Gesekan Fisik Warga Bisa Tejadi, MSPI Minta Walikota Turun

    Gesekan Fisik Warga Bisa Tejadi, MSPI Minta Walikota Turun

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com –  Gesekan fisik antar warga Taman Kencana soal buka pagar, akses jalan umum di Jln. Verbenia II, Rt01/Rw014, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalidres, Jakbar bisa saja terjadi hinga bentrok. Lembaga swadaya masyarakat MSPI meminta walikota menengahi persoalan yang kini memanas. Persoalan geger kontroversi, gesekan fisik warga disampaikan direktur hubungan antar kelembagaan Monitoring Saber […]

  • Oni Dendegau-Aguni Tapani Resmi Diusung Demokrat Pada Pilkada Intan Jaya 2024

    Oni Dendegau-Aguni Tapani Resmi Diusung Demokrat Pada Pilkada Intan Jaya 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Oni Dendegau dan Aguni Tapani resmi diusung Partai Demokrat maju sebagai calon Bipati dan calon wakil bipati Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Surat Rekomendasi umtuk Oni dan Aguni diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertempat di Kantor Sekretariat DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi Menteng Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). […]

  • Penjelasan Puan Maharani Soal Pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo

    Penjelasan Puan Maharani Soal Pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPP PDIP Puan Maharani merespon tentang pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari silaturahmi di bulan Ramadhan 2024. “Ini kan bulan Ramadhan, bulan untuk selalu bisa bersilaturahmi dalam rangka bulan Ramadhan bersilaturahmi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). Baca […]

  • Catat, Ini 10 Prodak RUU Tentang Kabupaten/Kota yang Baru saja Disetujui DPR RI

    Catat, Ini 10 Prodak RUU Tentang Kabupaten/Kota yang Baru saja Disetujui DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Kabupaten/Kota. Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 itu menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI menjadi usul DPR RI. “Apakah 10 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, […]

expand_less