Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Panggil Ketua DPD PDIP Lampung, Buntut Duit Haram SYL

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Lampung, Buntut Duit Haram SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – KPK Panggil Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung terkait kasus korupsi exs mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), buntut duit haram SYL. Sudin dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK panggil ketua DPD PDIP provinsi Lampung, yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, untuk meminta keterangan soal program bantuan alat-alat pertanian yang sering menjadi atensi masing-masing anggota DPR RI Lampung khususnya.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Rabu (8/11/2023).

Baca juga : MAKI Tanggapi Sewa Rumah Firli hingga Akan Lapor ke Dewas KPK

Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian mengenai alasan pemanggilan Sudin dalam kasus korupsi yang melibatkan SYL. Pemeriksaan terhadap Sudin dijadwalkan akan dilakukan pada, Jumat 10/11/2023.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan, KPK telah menetapkan exs mantan Menteri Pertanian, Sekretaris Jenderal Pertanian dan pihak Perusahaan rekanan pengadaan alat-alat pertanian (Alsintan).

SYL sebagai tersangka, bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Dua pejabat Kementan dan satu pihak rekanan (pengadaan mesin pertanian), diduga terlibat dalam pemerasan dan gratifikasi.

Uang yang diberikan oleh ASN Kementan kepada mereka melalui Kasdi dan Hatta mencapai kisaran USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga bahwa SYL, Kasdi, dan Hatta telah menerima total sekitar Rp 13,9 miliar dari praktik tersebut.

Baca juga : Petinggi UNPER Agihkan Transisi Energi Hinga Waca Bagun Kampus di IKN.

Selain dugaan pemerasan, SYL juga dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. ia diduga menggunakan uang yang diterimanya dari ASN Kementan untuk membayar berbagai kebutuhan, termasuk cicilan mobil Alphard, perawatan wajah, dan bahkan untuk perjalanan ibadah umrah.

KPK terus menginvestigasi kasus ini untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memastikan keadilan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

“Kami akan terus memberikan pembaruan saat informasi lebih lanjut tersedia,” singkat Ali

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

    Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

      Msinews.com – Video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang lalu dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis […]

  • Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Denny Indrayana, ahli hukum tata negara, telah mencapai perdamaian dengan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dilaporkan secara etik oleh MK ke Kongres Advokat Indonesia (KAI). “Memang tadi sudah sidang pengucapan putusan perjanjian perdamaian,” kata Fajar Laksono saat dikutip CNNIndonesia.com, Senin (4/12). Baca juga : Pemerintah Tak Setujui Revisi UU MK: Alasan dan Tindakan […]

  • Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jeneponto – Guna memaksimalkan hasil yang didapatkan petani di musim panen kali ini, Babinsa Koramil 1425-03/Tamalatea Kodim 1425 Jeneponto, Sertu Lukman Hakim, dengan penuh semangat mendampingi petani mengumpulkan rontokan butir-butir padi di sawah mereka. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Hamad di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/4/2025). Menurut Sertu Lukman […]

  • Roy Suryo Angkat Kembali Isu Sirekap yang  Dipakai KPU, Berikut Ulasannya

    Roy Suryo Angkat Kembali Isu Sirekap yang Dipakai KPU, Berikut Ulasannya

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pemerhati telematika terkemuka, Roy Suryo, mengangkat isu yang krusial terkait dengan integritas Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses Pemilu 2024. Dalam sorotannya, Roy Suryo menekankan perlunya pemeriksaan dan audit forensik terhadap teknologi informasi yang mendasari Sirekap. 1. Perlunya Audit Forensik Total pada Sirekap Saat […]

  • APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR sejumlah RUU sedang dibahas di DPR seperti RUU MK, RUU TNI, RUU Polri, RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan RUU Kementerian Negara. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menyoroti fenomena kejar tayang legislasi di DPR. Guru besar HTN Universitas Jambi, Prof.Dr.Elita Rahmi.,SH,M.HUM,mengatakan praktik kejar tayang […]

  • Senator DKI Jakarta, Fahira Idris : Penguatan DPD RI Bukan Sekadar Penambahan Kewenangan Legislasi

    Senator DKI Jakarta, Fahira Idris : Penguatan DPD RI Bukan Sekadar Penambahan Kewenangan Legislasi

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Senator Provinsi DKI Jakarta, Dr. Fahira Idris menegaskan, bahwa penguatan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus menjadi salah satu agenda utama para anggotanya yang juga sering disebut senator. Menurut Fahira, bahwa penguatan DPD RI bukan sekadar persoalan penambahan kewenangan legislasi, pengawasan dan anggaran saja, tetapi lebih kepada penguatan fungsi lembaga ini sebagai perwakilan territorial […]

expand_less