Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polda Metro Jaya Stop Tilang Uji Emisi Setelah Keluhan Masyarakat

Polda Metro Jaya Stop Tilang Uji Emisi Setelah Keluhan Masyarakat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan sementara pelaksanaan tilang uji emisi pada kendaraan bermotor di ibu kota. Keputusan ini diambil setelah razia dan tilang uji emisi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan pada hari sebelumnya, Rabu 1/11/2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengungkapkan, langkah ini diambil setelah adanya banyak keluhan dari masyarakat terkait penindakan uji emisi.

Dia mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan razia dan tilang tersebut menunjukkan masih diperlukan upaya sosialisasi lebih lanjut.

“Ada banyak komplain dari masyarakat. Oleh karena itu, mulai hari ini, kami akan terus melakukan sosialisasi, namun tidak akan ada penilangan. Ditlantas tidak akan melakukan penilangan, tetapi akan tetap memberikan imbauan,” kata Latif dikutip CNN, Jum’at 3/11/2023.

Baca juga : Koordinator MAKI Ungkap Rekam Jejak Firli Bahuri dan Alex Tirta 

Latif  juga mengemukakan sebagian besar masyarakat mungkin belum sepenuhnya memahami pentingnya uji emisi, dan penilangan dapat menimbulkan resistensi.

“Oleh karena itu, kebijakan penindakan akan diubah,” ujarnya.

Hasil evaluasi ini juga akan mengubah pola penegakan hukum terkait uji emisi. Pihak berwenang akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meningkatkan upaya imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara warga yang sudah ditilang pada hari pertama tetap akan dikenai sanksi, pelanggar lainnya akan diberikan imbauan untuk melakukan uji emisi.

Latif menjelaskan secara aturan, pelanggar uji emisi memang dapat ditilang, namun situasi saat ini belum dianggap tepat untuk melaksanakan penilangan. Ia menilai setelah satu hari penindakan dengan tilang, pola penegakan hukum uji emisi akan diubah.

Baca Juga : Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel 

Sebelumnya, razia dan tilang uji emisi dijadwalkan berlangsung dari 1 September hingga 31 November 2023. Namun, setelah setengah perjalanan, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikannya karena dianggap tidak efektif.

Penindakan uji emisi kemudian dijadwalkan kembali mulai 1 November hingga Desember 2023, namun kembali dihentikan pada 2 November 2023.

Sanksi bagi pelanggar uji emisi sebesar Rp250 ribu bagi pengendara sepeda motor dan Rp500 ribu untuk pengemudi mobil dan kendaraan roda empat lainnya. Besar denda ini didasarkan pada Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Salurkan Dana Stimulan Rp369,9 Miliar untuk 17.251 KK di Aceh dan Sumatera

    BNPB Salurkan Dana Stimulan Rp369,9 Miliar untuk 17.251 KK di Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI menyalurkan dana stimulan pembangunan rumah rusak ringan hingga sedang senilai Rp369,9 miliar kepada 17.251 kepala keluarga (KK) terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kepala BNPB Suharyanto mengatakan bantuan tersebut menjangkau 25 kabupaten/kota terdampak di wilayah Sumatera. “Bantuan stimulan rumah rusak […]

  • Ahok : Banyak Omong dan Marah-Marah,Manfaatnya Apa? 

    Ahok : Banyak Omong dan Marah-Marah,Manfaatnya Apa? 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    By : Inas N . Zubi AHOK gembar gembor membongkar borok Pertamina, tapi borok apa yang dibongkar oleh Ahok? Ternyata, hanya utang Pertamina yang ia soroti, dan tidak lebih dari itu. Ketika Pertamina berencana melakukan pinjaman, persetujuan dari Komisaris Utama (Komut) yang saat itu dijabat oleh Ahok sangatlah penting. Lalu, mengapa pinjaman tersebut tetap disetujui […]

  • Tamanuri Optimis Pasangan Anies-Cak Imin Menang di Lampung 

    Tamanuri Optimis Pasangan Anies-Cak Imin Menang di Lampung 

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, Anggota komisi V DPR RI Tamanuri menyampaikan Optimisnya Pasangan Anis-Cak Imin menag didaerah sang Bumi Khua Jukai Lampung. Politisi Nasdem menilai dua figur tersebut merupakan paket ideal yang patut didukung masyarakat lampung untuk bisa dipilih dan bisa menang di Pilpres 2024 mendatang. Anggota Banggar DPR RI ini yakin, Partai pengusung pasangan dengan tagline ‘AMIN’ […]

  • PWI Jawa Tengah Dorong PercepatanPenyelesaian Masalah di PWI Pusat demi Marwah Organisasi

    PWI Jawa Tengah Dorong PercepatanPenyelesaian Masalah di PWI Pusat demi Marwah Organisasi

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Semarang,msinews.com — PWI Provinsi Jawa Tengah mendorong penyelesaian masalah yang saat ini membelit PWI Pusat, demi penyelamatan marwah organisasi profesi kewartawanan tertua ini. Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud NS didampingi Wakil Sekretaris Aris Syaefudin menjelaskan beberapa hal menyangkut kemelut tersebut, khususnya hubungan Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK), berkaitan dengan dugaan […]

  • PADMA Indonesia : Mabes Polri Diminta Ambil Alih Tangani TPKS

    PADMA Indonesia : Mabes Polri Diminta Ambil Alih Tangani TPKS

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia,Gabriel Goa,menyatakan, Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak Perempuan tidak hanya terjadi di darat kini sudah terjadi di Kapal-Kapal Penumpang antar pulau di Indonesia. Hal itu dialami oleh seorang dara asal Kawanua, salah seorang penumpang kapal Pelni dari Surabaya menuju Bitung,Sulawesi Utara yang ikut […]

  • Seorang Nenek Umur 62 Tahun dan Susah Berjalan Hilang Usai Penyerbuan Pekerja TPL

    Seorang Nenek Umur 62 Tahun dan Susah Berjalan Hilang Usai Penyerbuan Pekerja TPL

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MSINESW.COM-Informasi mengenai seorang nenek tua, usia 62 tahun Hilang, diperoleh Dari masyarakat adat, Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Selasa (23/9/2025). “Sampe pagion sahalak nai donganta pejuang dang mulak dope, terjebak diharangan, op denata br h barat umur 62 thn” Demikian pesan S Ambarita, pengurus Lamtoras, Sihaporas, Selasa pukul 08.00 WIB. Ompu […]

expand_less