Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

oleh
banner 468x60

Kendari, MSINews.com – Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penangkapan terhadap Bripda AN, seorang personel Polresta Kendari, pada Rabu, 10 Januari 2024.

Kejadian ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sedang ditangani oleh Polda Sumatera Barat.

banner 336x280

Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sultra, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

“Memang benar, kejadian ini terjadi pada tanggal 10 Januari 2024,” ujar Ferry pada Rabu (17/01/2024).

Penangkapan Bripda AN bermula ketika Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan dari Polda Sumatra Barat mengenai hasil pengembangan kasus LGBT yang sedang ditangani oleh mereka.

“Faktanya, Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terlibat dalam penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” terang Ferry.

Menanggapi informasi tersebut, Tim Bid Propam segera menggerakkan personel untuk mengamankan Bripda AN guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ferry menyatakan, jika Bripda AN terbukti melakukan penyimpangan seksual, Propam Polda Sultra akan mengambil tindakan tegas.

“Bila terbukti kita akan buat sangsi cukup tegas kepada oknum pelaku, termasuk pemberian sanksi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), ungkapnya.

“Kemungkinan terburuknya apabila terbukti bisa jadi di-PTDH. Jadi, anggota-anggota yang terlibat dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar akan di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,” tambah Ferry.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan disiplin dan moralitas di internal institusi.

Propam Polda Sultra menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku yang melanggar norma dan aturan yang berlaku.

Proses pemeriksaan dan tindakan lanjutan terhadap Bripda AN akan terus diawasi untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang adil.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *