Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Wakil Ketua KPK Tanggapi Dugaan Pemerasan Filrli Bahuri

Wakil Ketua KPK Tanggapi Dugaan Pemerasan Filrli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua KPK, tanggapi dugaan pemerasan dan korupsi oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menjelaskan KPK memiliki lima pimpinan yang bekerja secara kolektif kolegial.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan pernyataan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pernyataannya, Alexander menegaskan bahwa dirinya pribadi tidak terganggu oleh dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK. Ia menjelaskan bahwa KPK memiliki lima pimpinan yang bekerja secara kolektif kolegial.

“Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses,” kata Alexander di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Baca Juga : Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti 

Oleh karena itu, keberadaan satu pimpinan yang dianggap bermasalah tidak akan menghentikan proses kerja lembaga anti-korupsi tersebut.

“Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat. Atau paling nggak tigalah, menang kan,” ujarnya.

Alexander juga menyinggung pertemuan antara SYL dan pimpinan KPK terjadi pada Maret 2022, ketika SYL belum memiliki kasus di KPK.

Namun, dalam pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Alexander mengungkapkan bahwa KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak Februari 2020.

“Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ungkap Alexander.

SYL ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi dan Direktur M Hatta. SYL juga menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini, SYL diduga memeras anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi jabatan. Ia juga diduga menerima uang dalam kisaran USD 4.000 hingga 10.000 setiap bulan.

Dugaan pemerasan ini diyakini melibatkan penggunaan uang setoran dari anak buahnya untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard, hingga biaya umrah.

KPK terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terpisah Penyidikan kasus dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus berlanjut.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam upaya mengungkap kebenaran Negara Kesatuan Repoblik Indonesia (NKRI) Menanti.

Polda Metro Jaya yang memimpin penyelidikan ini telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui gelar perkara.

“Terkait penetapan tersangka, siapa yang akan jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi nanti ada mekanisme gelar perkara,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/10/2023).

Baca juga : Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI Selama 30 Tahun

Ini merupakan tahap penting dalam proses penyidikan, dimana penyidik akan menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian ini telah menarik perhatian publik. Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya dari penyidikan ini, sambil berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Ade mengukapkan tim penyidik Metro Jaya masih terus bekerja secara cermat, detail, transparan dan akuntabel. Ia meminta supervisi penanganan perkara kepada baik pada pimpinan KPK RI maupun kepada Dewas KPK RI yang sama-sama menugaskan.

“Entah itu mendorong, mengakselerasi, menugaskan deputi korupsi, untuk melakukan supervisi penanganan a quo yang dimaksud,” ujar Ade.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Joko Widodo Hadiri Sidang MPR 2026

    Joko Widodo Hadiri Sidang MPR 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Ke-7 RI, H.Ir. Joko Widodo tiba di Gedung Bundar Parlemen RI Senayan  untuk mengikuti Sidang tahunan MPR. RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026, Jumat 14 Agustus 2026. Jokowi tiba pukul 07.38 WIB. Ia tampak mengenakan setelan jas berwarna biru tua dan disambut oleh pihak Kesekjenan. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menjadi […]

  • OIKN Ungkap Peluang Bisnis bagi UMKM dan Masyarakat Lokal

    OIKN Ungkap Peluang Bisnis bagi UMKM dan Masyarakat Lokal

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa pemindahan Aparat Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, bukan hanya menjadi langkah strategis dalam redistribusi pemerintahan, tetapi juga membuka peluang bisnis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat lokal. Menurut Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Kreatif Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, Dan […]

  • I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, merespon keputusan Pemerintah Desa, Pemkab Pesisir Barat terkait penghapusan 27 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa penerima dihapus, seperti yang bekerja serabutan, memiliki tanggungan besar, menjadi fokus perhatian Legislator asal Lampung tersebut. “Kami cukup prihatin atas kondisi rentan sejumlah penerima yang dihapus. Saya kira […]

  • Mahfud MD Ungkap Isu Operasi Bungkam Guru Besar Perguruan Tinggi

    Mahfud MD Ungkap Isu Operasi Bungkam Guru Besar Perguruan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Yogyakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD mengungkap sejumlah isu terkait operasi bungkam terhadap guru besar perguruan tinggi. Pengakuan ini muncul setelah seorang pemuda bernama Irsyad menyampaikan aspirasinya kepada Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof di Koat Kopi, Yogyakarta. Irsyad, dalam pertemuan tersebut, menyatakan kebanggaannya terhadap inisiatif kampus-kampus di Yogyakarta yang mulai memelopori […]

  • Dua Imam Katolik Kosmolog dari Observatorium Vatikan Ungkap Metode Baru untuk Memahami Teori Big Bang

    Dua Imam Katolik Kosmolog dari Observatorium Vatikan Ungkap Metode Baru untuk Memahami Teori Big Bang

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Vatican,msinews.com- Luar biasa. Dua imam Katolik dan kosmolog dari Observatorium Vatikan telah membuat kemajuan dalam mengembangkan metode matematika baru untuk memahami teori Big Bang. Adapun, teori ini untuk menggambarkan momen-momen pertama alam semesta. Pastor Gabriele Gionti, SJ, dan Matteo Galaverni,dalam artikel yang dipublikasikan oleh jurnal bergengsi Physical Review D pada tahun 2022 lalu, sang kosmolog […]

  • Simak 7 Poin Penting Pidato Jokowi soal RAPBN 2024 di Sidang Tahunan MPR RI 2023

    Simak 7 Poin Penting Pidato Jokowi soal RAPBN 2024 di Sidang Tahunan MPR RI 2023

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pengantar  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya kepada DPR RI, Rabu (16/8/2023) membeberkan tujuh (7) poin penting terkait anggaran belanja negara yang akan datang (2024). Dalam pidato ini, Jokowi menyampaikan berbagai capaian positif Indonesia selama pandemi covid-19, target pertumbuhan […]

expand_less