Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kasus Duit Haram Hasbi, KPK Panggil Enam Saksi, Ini Namanya:

Kasus Duit Haram Hasbi, KPK Panggil Enam Saksi, Ini Namanya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Duit Haram Hasbi Hasan

 

Jakarta – Kasus duit haram Hasbi Hasan kini masih dilanjutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi. Enam orang tersebut diantaranya tiga pegawai Mahkamah Agung (MA) dan tiga pegawai suasta.

Buntut kasus duit haram Hasbi Hasan dan pemanggilan saksi-saksi disamapaiakan Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri pada hari ini 18/10/2023.

Ali mengatakan bahwa akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

“Yang jelas kami hari ini memanggil enam orang saksi Kasusnya Hasbi Hasan. Tim lenyidik sudah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari ini,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga : KPK Sebut Terhalangi Polda Metro Jaya Dugaan Kasus SYL

Ali mengucapkan bahwa ada enam orang yang akan diperiksa diruang KPK itu. Ia menyebut enam saksi tersebut tiga pegawai MA, dan tiga lagi pegawai suasta.

“Yang kita panggil 3 pegawai Mahkamah Agung. Kemudian, 1 pegawai swasta, 1 wiraswasta, dan 1 komisaris PT Agta Dea,” ujarnya.

Untuk diketahui kasus duit harap Hasbi Hasan dari korupsi berupa suap, bermula saat laporan pidana serta gugatan perdata yang diajukan Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Karena tak puas, atas keputusan PN Semarang, diduga membebaskan terdakwa bernama Budiman Gandi Suparman.

Heryanto lalu memerintahkan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera, untuk mengawal kasasi yang diajukan jaksa ke MA.

Theodorus menghubungi mantan komisaris salah satu anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto saat proses kasasi berlangsung.

Baca Juga :

Dadan lalu berjanji akan mengawal proses kasasi dengan syarat pemberian fee. Transaksi itu lalu disebut dengan kode suntikan dana. Dadan kemudian menghubungi Hasbi terkait permintaan Heryanto.

Hasbi lalu sepakat untuk membantu kasasi tersebut. Heryanto kemudian mengirim uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan secara bertahap. Hasbi Hasan diduga menerima uang suap sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga : Laporan Etik Ketua KPK, Dewas Sebut Masih di Pelajari 

Berikut saksi yang diperiksa di kasus Hasbi Hasan hari ini:

1. Dendi Runedi, pegawai MA.

2. Bismo Anggoro, pegawai MA.

3. Ferdian Septiyadi, pegawai MA.

4. Rina Pamungkas, pegawai swast.

5. Menas Erwin Djohansyah, wiraswasta.

6. Fatahillah Ramli , wiraswasta PT. Agta Dea

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Investigasi BGN Temukan Kadar Nitrit Empat Kali Lipat di Kasus MBG Bandung

    Tim Investigasi BGN Temukan Kadar Nitrit Empat Kali Lipat di Kasus MBG Bandung

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Msinews.com – Ketua Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) Dra Karimah Muhammad mengungkap temuan penting dalam penyelidikan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cipongkor, Bandung Barat,  Jawa Barat. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sisa makanan yang dikonsumsi para pelajar, ditemukan kadar nitrit mencapai 3,91 dan 3,54 miligram per liter (mg/L). Angka ini […]

  • Kasus CSR BI: Misteri Keseriusan KPK di Balik Dalih “Sulitnya Bukti”

    Kasus CSR BI: Misteri Keseriusan KPK di Balik Dalih “Sulitnya Bukti”

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali merilis narasi usang “tidak ada intervensi” dalam penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025, berkelit bahwa “kompleksitas” kasus menjadi alasan lambannya pengungkapan. Dalih klasik ini tak lagi mempan menutupi fakta berbulan-bulan […]

  • Prabowo Subianto Disarankan ,Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol Karena Antisipasi Abuse of Power

    Prabowo Subianto Disarankan ,Tidak Pilih Jaksa Agung yang Diajukan Elite Parpol Karena Antisipasi Abuse of Power

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak memilih sosok Jaksa Agung yang terafiliasi dengan partai politik, dan namanya diajukan oleh elite partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Karena hal tersebut untuk menjaga independensi dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut juga merujuk putusan Mahkamah Konstitusi […]

  • Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah PPATK Amankan Rekening Dormant, Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuanga

    Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah PPATK Amankan Rekening Dormant, Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuanga

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant (tidak aktif) demi melindungi hak dan kepentingan pemilik sah rekening serta menjaga integritas sistem keuangan nasional. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini  mengapresiasi objektivitas PPATK […]

  • KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah KIP 2025 Kategori Lembaga Non Struktural

    KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah KIP 2025 Kategori Lembaga Non Struktural

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komisi Pemilihan Umum RI meraih Peringkat Pertama Kualifikasi Informatif pada Kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97,84 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (15/12/2025). Pada lima tahun berturut-turut, sejak tahun 2021 hingga tahun 2025, KPU sudah meraih Kualifikasi Informatif pada Lembaga Non Struktural. Penghargaan ini sebagai […]

  • Sekolah Rakyat Terapkan Sistem Asrama, Sudah Banyak Kisah Suksesnya

    Sekolah Rakyat Terapkan Sistem Asrama, Sudah Banyak Kisah Suksesnya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.Com – Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan lebih luas dan berkualitas kepada keluarga miskin akan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2025/2026. Sekolah Rakyat akan memberikan layanan pendidikan gratis berkonsep asrama dengan lingkungan berkualitas. “Presiden ingin memuliakan keluarga miskin, sekaligus mendorong agar wong cilik bisa bangkit dan berperan signifikan […]

expand_less