Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kritik Bonyamin

Bonyamin menyampaikan pasal tersebut menyatakan bahwa pimpinan KPK dilarang melakukan hubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara, tanpa memandang alasan apa pun.

Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Kritik Bonyamin ini berkaitan dengan ketentuan yang melarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalin hubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara.

Kritik terhadap ketentuan ini semakin intens setelah beberapa kebijakan internal KPK yang dianggap sebagai pembatasan terhadap kemerdekaan pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya.

“Pasal 65 ancaman hukumannya 5 tahun, artinya ini kan bukan sekedar pelanggar kode etik, tapi pelanggaran pidana. Dan mestinya pak Firli bayangan saya tidak akan melakukan pertemuan dengan siapapun yang telah menjadi pasien KPK. Nah itulah yang saya terus terang saja kaget sekaget-kagetnya,” ungkap Boyamin, pada awak media, Minggu 8/10/2023.

Baca Juga : Mahfud Ungkap Kejagung-Polisi Tunda Tangani Perkara Pejabat

Boyamin menyatakan bahwa Pasal 36 UU KPK memunculkan pertanyaan serius terkait independensi KPK. Ia berpendapat larangan ini membahayakan upaya KPK, memberantas korupsi, terutama ketika berurusan dengan pihak yang memiliki pengaruh politik atau ekonomi yang kuat.

“Saya mengimbau Pak Firli untuk mengundurkan diri saja lah, karena apapun proses ini jika terjadi beneran dan apapun ada fotonya, yang malu bukan hanya insan KPK tapi yang malu seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.

Selain itu, Boyamin juga menyoroti ketentuan tidak langsung, yang menurutnya dapat ditafsirkan secara luas dan dapat menyebabkan ketidakpastian dalam menjalankan tugas-tugas KPK. Dirinya mendesak agar pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali Pasal 36 UU KPK serta memastikan bahwa ketentuan tersebut tidak merugikan independensi KPK.

Lebih dari pada itu, Boyamin meminta KPK segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul. Ia juga berharap Polda Metro pun segera mengusut tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.

“Saya mengatakan segera dituntaskan sehingga semua terang, jangan sampai ada saling menyandera, apalagi kompromi,” ujarnya

Boyamin, menunjukkan adanya perdebatan yang sedang berlangsung mengenai peran dan independensi KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Polemik ini kemungkinan akan terus berkembang seiring dengan perubahan dalam lanskap politik dan hukum Indonesia.

Boyamin pun meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk jemput bola menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli. Menurutnya, Dewas tak perlu menunggu laporan dari masyarakat lantaran foto pertemuan Firli dengan Syahrul juga sudah beredar di publik.

“Untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat saya berharap pak Firli berkenan mengundurkan diri, enggak usah kita rame-rame lagi, gaduh-gaduh lagi dan ini demi kebaikan republik ini, dalam rangka pemberantasan korupsi baik pencegahan maupun penindakan,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar foto pertemuan antara Firli dan Syahrul. CNNIndonesia.com memperoleh foto dari sumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya. Foto itu menampilkan Firli yang mengenakan setelan baju olahraga sedang berbincang dengan SYL yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam-putih.

Baca juga : SDR Desak Kejagung RI Selidiki Korupsi, Pengusaha Asal Lampung 

Pertemuan ini diduga terjadi saat Firli tengah bermain bulutangkis di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022. Pertemuan tersebut membuat Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelapor mengatasnamakan diri Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

“Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Kendati demikian, Firli sempat membantah dirinya bertemu dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis. Ia hanya mengakui suka bermain bulu tangkis.

“Mungkin rekan-rekan (wartawan) mengikuti, untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, memang saya sering melaksanakan bulu tangkis setidaknya dua kali seminggu dan itu tempat terbuka,” kata Firli, Kamis 5/10/2023 lalu.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peziarah Pengharapan adalah Kesatria Cahaya

    Peziarah Pengharapan adalah Kesatria Cahaya

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Tetiro, anggota Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DALAM suatu talkshow bersama presenter Najwa Shihab, Presiden Prabowo Subianto mengakui bahwa akhir-akhir ini penulis favoritnya adalah novelis Brasil, Paulo Coelho. Prabowo mengajak anak-anak muda Indonesia untuk membaca karya Coelho berjudul: “Warrior of the Light. A Manual” (Manual Do Guerrero Da Luz/Kitab Suci Kesatria Cahaya). “Buku […]

  • Catat,Ini Besaran Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2025

    Catat,Ini Besaran Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2025

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada masa sidang tahun 2023/2024. Raker membahas soal penyesuaian alokasi Pagu Anggaran tahun 2025 untuk setiap sub sektor Kementerian ESDM. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dony Maryadi Oekon […]

  • Presiden Jokowi: UMKM

    Presiden Jokowi: UMKM Berperan Besar dalam Perekonomian Indonesia

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa sebanyak 61 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi Indonesia didukung oleh aktivitas dagang para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini diungkapkan Presiden Jokowi saat membuka acara BRI Microfinance Outlook 2024, yang diselenggarakan secara daring pada Kamis 7/3/2024. Baca juga : Ketua Parlemen […]

  • Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

    Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mungkin Anda pernah mendengar berita tentang rekor jabatan Bupati tercepat di Indonesia bahkan dunia? Ya, dia adalah Bupati Kabupaten Cirebon, Letnan Satu Caj (Purn) Dr Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi. Beliau seorang perwira TNI berpangkat Letnan Satu Caj (Purn) Dr.Drs.H.Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon periode 2014-2019. Purwadi dikaitkan dengan Kasus pembunuhan Vina Dewi […]

  • Peneliti PPKE

    Peneliti PPKE FEB Sebut Peran Bulog Penting Bisa Stabulisasi Harga Beras Saat Ini.

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya menyoroti peran vital Perum Bulog dalam menjaga stabilitas harga beras di Indonesia. Menurut peneliti senior PPKE FEB Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, kenaikan harga beras yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir perlu ditangani dengan serius. Di Kota Malang, Jawa Timur, […]

  • Sivitas Akademika UB

    Sivitas Akademika UB Angkat Suara Terkait Seruan Terancamnya Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Malang, MSINews.com – Ditengah gejolak politik menjelang Pemilu 2024, sivitas akademika Universitas Brawijaya (UB) Malang mengeluarkan pernyataan tegas terkait ancaman terhadap demokrasi di Indonesia. Pada Selasa pagi (6/2/2024), ratusan sivitas akademika, termasuk dewan profesor, guru besar, dosen, dan mahasiswa, berkumpul di Gedung Rektorat UB untuk membacakan pernyataan sikap. Sebelumnya, pembacaan pernyataan juga dilakukan di Gedung […]

expand_less