Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jubir Poengky Indarti Soroti Kriminalisasi Guru Nyaris Tewas

Jubir Poengky Indarti Soroti Kriminalisasi Guru Nyaris Tewas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jubir Poengky Indarti

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky IndartiJakarta – Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan terkait Guru Surianto yang dikriminalisasi oleh orang tua murid yang berkongkalingkong dengan para oknum aparat hukum. Pasalnya Surianto ditahan selama 36 hari disiksa, dipukuli, disuruh minum air kencing, dan nyaris tewas di dalam tahanan.

“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Kami sangat menyesalkan adanya dugaan penganiayaan terhadap Saudara S (Surianto) saat yang bersangkutan menjadi tahanan Polsek Cengkareng,” ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 /9/2023.

Baca Juga : Pasca Kebakaran, PAC GP Ansor-Banser Salurkan Paket Sembako,

Tidak hanya itu, Poengky menegaskan semua polisi seharusnya harus profesional dalam menjalankan kewajibannya. Ia menyebut dalam melayani masyarakat yang sudah menggaji polisi, dan berharap ada keadilan terhadap rakyat yang lemah.

“Kami berharap bukti-bukti penganiayaan dapat ditelusuri untuk memberikan keadilan pada Saudara S (Surianto). Kami berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya dapat pro aktif melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel kepada penyidik yang bertanggungjawab melakukan penahanan dan petugas jaga tahanan,” ungkapannya

“Jika penyidik telah menangkap dan menahan seseorang, maka penyidik wajib menjamin keselamatannya. Jangan sampai ada penyiksaan oleh penyidik saat melakukan penyidikan dan jangan sampai ada penganiayaan yang dilakukan tahanan lainnya,” imbuhnya

Apabila pemeriksaan Propam terbukti ada kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan tahanan disiksa petugas atau dianiaya sesama tahanan, kata Poengky maka harus ada pertanggungjawaban terhadap pelakunya.

Jika pelaku adalah aparat kepolisian maka perlu diproses pidana dan kode etik. Jika pelakunya sesama tahanan perlu diproses pidana.

‘Saya berharap pengawasan untuk pencegahan kekerasan terhadap tahanan perlu menjadi perhatian pimpinan, yaitu dengan memasang CCTV di ruang-ruang penyidikan. Tahanan dan patroli rutin setiap jam juga perlu dilakukan agar tidak ada tahanan meninggal akibat penganiayaan sesama tahanan,” paparnya

Baca Juga : Kembangkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Tidak hanya itu, ditambahkan lagi agar tidak terjadi penyiksaan saat penangkapan dan penahanan, penyidik perlu dibekali body camera sebagai bagian dari profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.

Sebetulnya penanganan kasus-kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan dapat dilakukan di tingkat Polsek,

“Agar korban segera mendapat perlindungan. Tetapi karena sumber daya manusia penyidiknya masih kurang mencukupi, maka diserahkan ke tingkat Polres. Propam juga harus memeriksa apakah ada pelanggaran dalam penanganan kasus pencabulan yang disangkakan pada Saudara S (Surianto),” pungkasnya

Sebelumnya nasib malang menimpa Surianto seorang Guru yang dengan cepatnya digelandang ke dalam tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh pihak kepolisian atas laporan orang tua murid berinsial A.

Untuk diketahui A sesungguhnya adalah seorang remaja yang berkebutuhan khusus, diajarkan berbagai mata pelajaran matematika dan fisika, bahkan Surianto yang telah berusia 40 tahun itu telah bertahun-tahun lamanya mengajar banyak murid dan muridnya pun yang memenangkan olimpiade internasional yang mengharumkan nama bangsa ini.

Namun sekonyong-konyong remaja berinsial A yang dengan sabar diajarkan oleh Surianto malah menuduh dirinya melakukan pencabulan, sehingga kedua orang tua A melaporkan Surianto ke pihak kepolisian.

Dari penelusuran wartawan, dan juga pengakuan Surianto bahwa kasus ini terjadi awal bulan April 2023, dimana Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang memerintahkan AKP Ali Barokah, Ipda Kadek Arya, Aiptu Sugeng Setyono, Aiptu Nyoman Damika, Aiptu Teddy Amiraldo, Aiptu Iwan Santosa, Aipda Edy Muslihat, Briptu Ari Susanto dan Briptu Trisno Wahyu Hidayat untuk menangkap S, dan dimulailah penderitaan Surianto.

Hanya dalam kurun waktu sehari lebih Surianto ditahan lebih dari sebulan lamanya, bahkan hingga kini status tersangka masih melekat yang diduga oknum kepolisian dan kejaksaan telah menerima suap, sehingga dengan cepat proses hukum Surianto berjalan tanpa prosedur hukum yang semestinya.

Parahnya lagi Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Pasal 2 yang diantaranya menegaskan bahwa perkara tentang pidana anak agar dilimpahkan ke Polres bukan ditangani Polsek.

Tidak hanya melanggar Perkap Kapolri tahun 2007, dari pengakuan Surinto pun karena tidak ada gelar perkara sehingga bukti seperti CCTV tidak dibuka..

“Jadi ini ada apa, CCTV tidak ada yang mau dibuka, di rumah (mewah) itu banyak CCTV,” unjar Surianto dalam konfrensi pers di Restoran Seriburasa, Mall Central Park, Jakarta Barat, Senin 18 September 2023.

Baca Juga : Aksi KKB, Dua Warga Tewas Saat Persiapan Makan Malam 

Surianto yang didampingi Herry selaku kuasa hukumnya pun mengatakan bahwa di dalam tahanan selama 36 hari ia mendapat siksaan dan dipukuli.

“Surianto ini sudah pasrah, hampir mati di dalam tahanan. Tapi beruntung masih kuat menahan siksaan,” ujar Herry yang berhasil mengeluarkan Surianto dari tahanan lantaran penahanan yang dilakukan para oknum polisi terhadap Surianto lemah dan cacat secara aturan hukum.

Selain itu Herry menambahkan kasus ini diungkap ke publik agar masyarakat tahu dan ikut mengawal, karena selain peran guru di Indonesia sangat penting, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berulang kali menerangkan bahwa guru sosok penting dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.

“Karena Presiden Jokowi juga sudah mengatakan bahwa guru adalah Agen transformasi dalam membangun talenta bangsa,” pungkasnya (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di KTT PBB, Presiden Prabowo : Kita Harus Akui Palestina Sekarang! Simak Podato Lengkapnya

    Di KTT PBB, Presiden Prabowo : Kita Harus Akui Palestina Sekarang! Simak Podato Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTT PBB) 2025 resmi dibuka. Sidang dipimpin oleh (co-chairs) Presiden Perancis Emmanuel Macron dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud. Dikutip Kompas.com, Forum ini dibuka oleh pimpinan sidang yakni Emmanuel Macron, Pangeran Faisal, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Presiden Majelis Umum PBB Annalena Baerbock, […]

  • Inpres Renovasi Sekolah Diteken, Komisi X: Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo pada Pendidikan

    Inpres Renovasi Sekolah Diteken, Komisi X: Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo pada Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi X DPR RI mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Renovasi Sekolah yang dikembalikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal itu menjadi bukti nyata perhatian Presiden Prabowo terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi mengatakan, Inpres tersebut menjadi dasar perpindahan kewenangan dalam […]

  • Bupati Indramayu Jalani Hari Pertama Magang di Kantor Kemendagri

    Bupati Indramayu Jalani Hari Pertama Magang di Kantor Kemendagri

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani hari pertama magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/5/2025). Lucky tiba di Kantor Kemendagri sejak pukul 07.30 WIB dan diterima langsung oleh Mendagri pada pukul 08.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Mendagri memberikan sejumlah arahan sebelum Lucky memulai masa magang selama tiga bulan ke depan di […]

  • DPR Ajak Anak Muda Pimpin Perubahan, Tak Boleh Ikut Arus

    DPR Ajak Anak Muda Pimpin Perubahan, Tak Boleh Ikut Arus

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menyerukan agar peringatan Sumpah Pemuda tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menegaskan peran strategis generasi muda dalam menentukan arah bangsa. Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan dalam konteks kekinian, di mana anak muda menjadi motor perubahan sosial dan politik. “Sumpah Pemuda adalah momentum […]

  • Tim AMIN Curiga di Balik Penghapusan Sirekap oleh KPU

    Tim AMIN Curiga di Balik Penghapusan Sirekap oleh KPU

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Co-captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, mengungkapkan kecurigaannya terhadap kejanggalan yang terjadi pasca-KPU menghapus grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu 2024 dari Sirekap, portal resmi perhitungan suara. Menurut Sudirman, tindakan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan menunjukkan kemungkinan adanya kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilu. Baca juga : Erick Tohir: Pembangunan […]

  • Gempa Magnitudo

    Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sumedang, MSINews.com – Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, melaporkan bahwa gempa bumi dengan magnitudo (M) 4,8 mengguncang wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu malam, menyebabkan kerusakan signifikan pada puluhan rumah. Gempa tersebut menyebabkan kerusakan terutama di wilayah Babakan Hurip, Tegalsari, dan Cipameungpeuk. Herman menjelaskan bahwa sebanyak 53 rumah di Babakan Hurip mengalami kerusakan, sementara […]

expand_less