Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jubir Poengky Indarti Soroti Kriminalisasi Guru Nyaris Tewas

Jubir Poengky Indarti Soroti Kriminalisasi Guru Nyaris Tewas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jubir Poengky Indarti

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky IndartiJakarta – Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan terkait Guru Surianto yang dikriminalisasi oleh orang tua murid yang berkongkalingkong dengan para oknum aparat hukum. Pasalnya Surianto ditahan selama 36 hari disiksa, dipukuli, disuruh minum air kencing, dan nyaris tewas di dalam tahanan.

“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Kami sangat menyesalkan adanya dugaan penganiayaan terhadap Saudara S (Surianto) saat yang bersangkutan menjadi tahanan Polsek Cengkareng,” ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 /9/2023.

Baca Juga : Pasca Kebakaran, PAC GP Ansor-Banser Salurkan Paket Sembako,

Tidak hanya itu, Poengky menegaskan semua polisi seharusnya harus profesional dalam menjalankan kewajibannya. Ia menyebut dalam melayani masyarakat yang sudah menggaji polisi, dan berharap ada keadilan terhadap rakyat yang lemah.

“Kami berharap bukti-bukti penganiayaan dapat ditelusuri untuk memberikan keadilan pada Saudara S (Surianto). Kami berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya dapat pro aktif melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel kepada penyidik yang bertanggungjawab melakukan penahanan dan petugas jaga tahanan,” ungkapannya

“Jika penyidik telah menangkap dan menahan seseorang, maka penyidik wajib menjamin keselamatannya. Jangan sampai ada penyiksaan oleh penyidik saat melakukan penyidikan dan jangan sampai ada penganiayaan yang dilakukan tahanan lainnya,” imbuhnya

Apabila pemeriksaan Propam terbukti ada kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan tahanan disiksa petugas atau dianiaya sesama tahanan, kata Poengky maka harus ada pertanggungjawaban terhadap pelakunya.

Jika pelaku adalah aparat kepolisian maka perlu diproses pidana dan kode etik. Jika pelakunya sesama tahanan perlu diproses pidana.

‘Saya berharap pengawasan untuk pencegahan kekerasan terhadap tahanan perlu menjadi perhatian pimpinan, yaitu dengan memasang CCTV di ruang-ruang penyidikan. Tahanan dan patroli rutin setiap jam juga perlu dilakukan agar tidak ada tahanan meninggal akibat penganiayaan sesama tahanan,” paparnya

Baca Juga : Kembangkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Tidak hanya itu, ditambahkan lagi agar tidak terjadi penyiksaan saat penangkapan dan penahanan, penyidik perlu dibekali body camera sebagai bagian dari profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.

Sebetulnya penanganan kasus-kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan dapat dilakukan di tingkat Polsek,

“Agar korban segera mendapat perlindungan. Tetapi karena sumber daya manusia penyidiknya masih kurang mencukupi, maka diserahkan ke tingkat Polres. Propam juga harus memeriksa apakah ada pelanggaran dalam penanganan kasus pencabulan yang disangkakan pada Saudara S (Surianto),” pungkasnya

Sebelumnya nasib malang menimpa Surianto seorang Guru yang dengan cepatnya digelandang ke dalam tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh pihak kepolisian atas laporan orang tua murid berinsial A.

Untuk diketahui A sesungguhnya adalah seorang remaja yang berkebutuhan khusus, diajarkan berbagai mata pelajaran matematika dan fisika, bahkan Surianto yang telah berusia 40 tahun itu telah bertahun-tahun lamanya mengajar banyak murid dan muridnya pun yang memenangkan olimpiade internasional yang mengharumkan nama bangsa ini.

Namun sekonyong-konyong remaja berinsial A yang dengan sabar diajarkan oleh Surianto malah menuduh dirinya melakukan pencabulan, sehingga kedua orang tua A melaporkan Surianto ke pihak kepolisian.

Dari penelusuran wartawan, dan juga pengakuan Surianto bahwa kasus ini terjadi awal bulan April 2023, dimana Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang memerintahkan AKP Ali Barokah, Ipda Kadek Arya, Aiptu Sugeng Setyono, Aiptu Nyoman Damika, Aiptu Teddy Amiraldo, Aiptu Iwan Santosa, Aipda Edy Muslihat, Briptu Ari Susanto dan Briptu Trisno Wahyu Hidayat untuk menangkap S, dan dimulailah penderitaan Surianto.

Hanya dalam kurun waktu sehari lebih Surianto ditahan lebih dari sebulan lamanya, bahkan hingga kini status tersangka masih melekat yang diduga oknum kepolisian dan kejaksaan telah menerima suap, sehingga dengan cepat proses hukum Surianto berjalan tanpa prosedur hukum yang semestinya.

Parahnya lagi Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Pasal 2 yang diantaranya menegaskan bahwa perkara tentang pidana anak agar dilimpahkan ke Polres bukan ditangani Polsek.

Tidak hanya melanggar Perkap Kapolri tahun 2007, dari pengakuan Surinto pun karena tidak ada gelar perkara sehingga bukti seperti CCTV tidak dibuka..

“Jadi ini ada apa, CCTV tidak ada yang mau dibuka, di rumah (mewah) itu banyak CCTV,” unjar Surianto dalam konfrensi pers di Restoran Seriburasa, Mall Central Park, Jakarta Barat, Senin 18 September 2023.

Baca Juga : Aksi KKB, Dua Warga Tewas Saat Persiapan Makan Malam 

Surianto yang didampingi Herry selaku kuasa hukumnya pun mengatakan bahwa di dalam tahanan selama 36 hari ia mendapat siksaan dan dipukuli.

“Surianto ini sudah pasrah, hampir mati di dalam tahanan. Tapi beruntung masih kuat menahan siksaan,” ujar Herry yang berhasil mengeluarkan Surianto dari tahanan lantaran penahanan yang dilakukan para oknum polisi terhadap Surianto lemah dan cacat secara aturan hukum.

Selain itu Herry menambahkan kasus ini diungkap ke publik agar masyarakat tahu dan ikut mengawal, karena selain peran guru di Indonesia sangat penting, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berulang kali menerangkan bahwa guru sosok penting dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.

“Karena Presiden Jokowi juga sudah mengatakan bahwa guru adalah Agen transformasi dalam membangun talenta bangsa,” pungkasnya (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H Halim Dirawat Intensif di Rumah Sakit

    H Halim Dirawat Intensif di Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada hari ini (17/09) menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama sekaligus pemilik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Kms HA Halim Ali. Tokoh masyarakat Palembang ini bakal diperiksa untuk kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Ketika menerima panggilan tersebut H Halim tengah tergolek lemah […]

  • Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jeneponto – Guna memaksimalkan hasil yang didapatkan petani di musim panen kali ini, Babinsa Koramil 1425-03/Tamalatea Kodim 1425 Jeneponto, Sertu Lukman Hakim, dengan penuh semangat mendampingi petani mengumpulkan rontokan butir-butir padi di sawah mereka. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Hamad di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/4/2025). Menurut Sertu Lukman […]

  • Ditanya Gibran Soal SGIE, Cak Imin Balik Tanya ‘Saya Tidak Paham’

    Ditanya Gibran Soal SGIE, Cak Imin Balik Tanya ‘Saya Tidak Paham’

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Debat Kedua Calon Wakil Presiden Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka mengajukan pertanyaan kepada calon wakil presiden lainnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait upaya meningkatkan SGIE Indonesia. Namun, Cak Imin mengakui tidak memahami apa yang dimaksud dengan SGIE. “Terus terang SGIE saya nggak paham,” ungkap Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, […]

  • Cabo de Flores,

    Cabo de Flores, Coba Nikmati Surga Tersembunyi Bagi Wisatawan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, MsiNews.com – Pulau Flores atau disebut “Cabo de Flores “ (Portugis). Wilayah ini meliputi 6 (enam) Kabupaten Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata. Secara wilayah pemerintahan, Pulau ini terdapat 9 Kabupaten (Lembata,Flores Timur, Sikka,Ende, Nage Keo, Ngada, Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur). Sejarah kependudukan masyarakat Flores menunjukkan bahwa Pulau ini dihuni […]

  • “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

    “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Oleh : Indra Syahfirman.,S.H MARAKNYA Judi Online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, dengan kemajuan dan perkembangan zaman yang semakin pesat, terutama dalam bidang teknologi yang terus berkembang setiap harinya hal ini menjadi salah satu faktor pendukung bagi pembuat situs ataupun aplikasi judi online untuk menyebar luas di lingkungan masyarakat. Meskipun perkembangan teknologi ada halnya […]

  • Mendes PDTT, Desak Pandampingan Bantuan Hukum di Dasa.

    Mendes PDTT, Desak Pandampingan Bantuan Hukum di Dasa.

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyoroti kebutuhan mendesak akan bantuan hukum di desa. Lebih lanjut, Mendes PDTT Gus Halim (sapaan akrab_red) menerima hasil Focus Group Discussion (FGD) dari Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT terkait Bantuan Hukum (BAHU) Desa, lada Sabtu malam (9/12/2023) di Jombang, […]

expand_less