Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tito Karnavian Ungkap Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Terlalu Berisiko

Tito Karnavian Ungkap Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Terlalu Berisiko

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa usulan  memajukan jadwal Pilkada 2024 berisiko, bagi penyelenggara pemilu.

Pasalnya Pilkada serentak pada November 2024 itu sudah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkadaa.

Kendati demikian Tito menjelaskan usulan percepatan Pilkada tersebut tergantung pada kesiapan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya lembaga itu dapat atensi pemilu mulai Pemilihan Legislatif Presiden dan Pemilu Kepala Daerah secara serentak di tahun 2024.

“Ya mungkin kita bisa kembalikan ke KPU, KPU-nya siap tidak untuk melakukan pemilu nasional, pilpres ditambah dengan semua legislatif itu. Semua itu kompleks sekali, itu saja kompleksnya luar biasa,” kata Tito usai menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat (Pj) Gubernur Bali, di Art Center, Denpasar, Bali, Jumat (8/9).

Terlebih, kata Tito, yang merupakan mantan Kapolri, Pilkada 2024 digelar secara bersamaan di 552 daerah di Indonesia.

“Kalau KPU-nya siap, aparat keamanannya semua siap, pemerintah semua siap, kita mungkin menurut saja,” ujarnya.

“Ya tapi sepertinya dampaknya terlalu berat dilaksanakan antara pemilu nasional, legislatif, semua tingkat sampai daerah dilaksanakan lagi Pilkada serentak se-Indonesia (di) 552 (daerah). Itu pertama kali dalam sejarah di tahun 1945 belum pernah,”; tandasnya

Tito pun menyebut wacana itu terbentur ketentuan soal jadwal pada UU Pilkada.

“Kami juga melakukan pendalaman. Kajian dari Kemendagri problemnya satu, yaitu ada Pasal di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 (tentang Pilkada), itu Pasal 201 Ayat 7 itu, menyatakan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 berakhir di tahun 2024,” ucapannya

Lebih dalam Tito mengatakan proses sengketa pilkada yang diprediksi berlarut-larut dan berpeluang memaksa pemerintah pusat mengisinya lagi dengan penjabat (Pj).

Beberapa kepala daerah yang masa jabatannya selesai sebelum 2024 sejauh ini diisi oleh Pj, termasuk Jawa Barat dan Bali. Mereka akan menjabat hingga 2024.

“Kalau satu bulan tidak selesai karena ada sengketa, penghitungannya belum selesai oleh KPU, dan lain-lain, maka 31 Desember [2024] selesai menjabat, 1 Januari [2025] harus diisi oleh penjabat (Pj) lagi, jumlahnya itu 270 (Pj) yang hasil pemilu KPU 2020, itu 270 daerah sangat banyak nanti Pj,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan tegas mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres – Cawapres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023.

Ketua Komisi DPR RI ini, berpendapat bahwa rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu, sebagaimana yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Oleh karena itu, Politisi Golkar ini, mendukung sepenuhnya tentang rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres 2024, yang sudah disusun KPU RI ini, sesuai dengan perubahan UU Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Secara prinsip waktu pendaftaran yang disusun KPU itu kita dukung, Karena waktu itu sudah sesuai dengan perubahan di UU no.17 tahun 2017 tentang Pemilu, melalui Perppu beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada mjnews.id, di Jakarta, pada Jumat 8 September 2023.

Meski demikian, dikatakan Ahmad Doli dalam hal rencana tentang pencepatan jadwal pendaftaran Capres-cawapres 2024 ini, DPR , meminta KPU RI untuk segera mengajukan permohonan rapat konsultasi tentang hal ini.

“Namun tentu kami tetap menunggu KPU mengajukan permohonan Rapat Konsultasi segera, karena setiap PKPU yang akan diterbitkan harus di konsultasikan ke Komisi 2,”pungkas Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kur nia Tandjung. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI, Kasus Naik Penyidikan

    KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI, Kasus Naik Penyidikan

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan kasus korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan kasus tersebut telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga gelar perkara. Dia menyebut kasus itu diputuskan oleh pimpinan KPK untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Baca juga : Skandal Korupsi di […]

  • Sah..Ketum dan Sekjen PDIP Tandatangani Pemecatan Budiman Sudjatmiko

    Sah..Ketum dan Sekjen PDIP Tandatangani Pemecatan Budiman Sudjatmiko

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, InfoNews–Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Budiman Sudjatmiko sebagai kader. Pasalnya Ketua Umum PDIP, Megawati dan Sekjenya Hasto Kristiyanto, sudah menandatangani surat pemecatan politisi Jawa Timur dapil VII itu. Lebih dari pada itu Budiman dikeluarkan dari partai diduga buntut dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Dilangsir halaman CNNIndonesia.com […]

  • Komnas HAM ; Januari-Juni 2024 Terdapat 41 Kasus Kekerasan di Tanah Papua

    Komnas HAM ; Januari-Juni 2024 Terdapat 41 Kasus Kekerasan di Tanah Papua

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

     Jayapura,msinews.com– Sepanjang semester pertama atau pada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024 terdapat 41 kasus kekerasn di Tanah Papua. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Senin pekan lalu. Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat bahwa sejak semester pertama dari 1 Januari hingga 1 Juni 2024 telah terjadi kasus […]

  • Pascabencana Sumatera-Aceh, DPR Puji Kinerja BNPB Meski Anggaran Terbatas

    Pascabencana Sumatera-Aceh, DPR Puji Kinerja BNPB Meski Anggaran Terbatas

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra M. Husni, mengapresiasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dalam penanganan bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR M. Husni ditunjukan langsung kepada Kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto, dalam rapat rapat kerja dengan Menteri Sosial, Kepala […]

  • KPPU Diminta Jangan Kendor Awasi Persaingan Usaha

    KPPU Diminta Jangan Kendor Awasi Persaingan Usaha

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Politikus Partai Demokrat,  Herman Khaeron mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dalam persaingan usaha. Sebab, kehadiran KPPU dinilai penting untuk bisa menertibkan sistem perdagangan utamanya terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup masyarakat. “KPPU dalam situasi seperti ini semestinya bisa berbuat banyak, misal persoalan harga […]

  • Wakil Ketua KPK Tanggapi Dugaan Pemerasan Filrli Bahuri

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua KPK, tanggapi dugaan pemerasan dan korupsi oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menjelaskan KPK memiliki lima pimpinan yang bekerja secara kolektif kolegial. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan pernyataan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian […]

expand_less