Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM),Dr. Rieke Diah Pitaloka menyoroti putusam Mahkamah Monstitusi (MK) terkait hasil pengukian UU No.17 Tahun 2025 tentang APBN.

“Saya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang diputus pada 20 Juli 2026 dan diucapkan pada 30 Juli 2026. Putusan tersebut bukan penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan koreksi konstitusional terhadap tata kelola pendanaannya agar tidak membebani anggaran komponen utama pendidikan.”kata Rieke Diah Pitaloka dalam pernyataan tertulis diterima awak media di Parlemsn,Kamis 30 Juli 2026.

Putusan ini harus dibaca sebagai momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap kebijakan pemenuhan gizi nasional. Negara tidak cukup hanya menjalankan program pemberian makan, tetapi harus membangun sistem pemenuhan gizi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis hak asasi manusia. Hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, dan tumbuh kembang anak merupakan hak konstitusional yang harus dipenuhi secara bersamaan.

Kerangka hukum yang ada melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis perlu disempurnakan agar mampu menjawab tantangan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, terutama dalam aspek pendanaan, koordinasi lintas sektor, desentralisasi, keamanan pangan, dan akuntabilitas.

Rekomendasi

1. Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional.

Perpres harus menempatkan MBG sebagai bagian dari kebijakan Pemenuhan Gizi Nasional berbasis pendekatan siklus kehidupan (life-cycle approach), mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, masyarakat rentan, hingga lanjut usia. Pendanaan gizi harus disusun secara mandiri, transparan, dan tidak mengurangi anggaran komponen utama pendidikan.

2. Membangun tata kelola nasional yang terintegrasi.

Perpres harus memperjelas pembagian kewenangan dan koordinasi antara Bappenas, Kementerian Keuangan, Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial,

Kementerian Dalam Negeri, kementerian teknis lainnya, pemerintah daerah, serta melibatkan BUMN, koperasi, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan BUM Desa sebagai bagian dari rantai pasok nasional yang memperkuat ekonomi rakyat.

3. Mewujudkan tata kelola berbasis hak asasi manusia, desentralisasi, dan Satu Data Indonesia.

Pemenuhan gizi harus menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.

Perpres harus mengintegrasikan Satu Data Pemenuhan Gizi Nasional dalam kerangka Satu Data Indonesia, memperkuat peran pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengawasan, menjamin keamanan pangan, transparansi anggaran, akuntabilitas, serta perlindungan data pribadi.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah momentum untuk membangun negara yang tidak sekadar memberi makan, tetapi menjamin hak atas gizi secara adil, berkelanjutan, dan konstitusional.

“Saatnya Indonesia memiliki Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional yang utuh, bukan sekadar program, melainkan sistem yang melindungi setiap warga negara sejak awal kehidupan hingga lanjut usia”.

Salam Sopan Indonesia!**

Editor : Tom Redaksi

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Pemprov DKI Pinjam RP.1 M Untuk Bagun RDF Ditolak, Banyak Praksi Tidak Setuju

    Rencana Pemprov DKI Pinjam RP.1 M Untuk Bagun RDF Ditolak, Banyak Praksi Tidak Setuju

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan pinjaman daerah sebesar Rp.1 triliun untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant. Dalam rapat semua pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah yang dimaksud. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta TAPD menyisir kembali anggaran non-prioritas dalam KUA-PPAS […]

  • Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

    Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    msinews.com – Setelah melakukan pemeriksaan di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah kembali melanjutkan pengawasan kepatuhan terhadap Norma Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemeriksaan kali ini dilakukan di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi […]

  • Kemensos Dorong Media Tingkatkan Publikasi Program Penanganan Kesos

    Kemensos Dorong Media Tingkatkan Publikasi Program Penanganan Kesos

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Plt. Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga mengapresiasi kontribusi positif media mendukung berbagai kebijakan Kemensos dalam agenda pembangunan kesejahteraan sosial. “Media merupakan mitra penting Kemensos. Melalui media, kebijakan program Kemensos bisa tersampaikan. Lebih jauh, publik juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Romal di sela-sela kunjungan media ke kantor Tribunnews.com di Palmerah, melalui […]

  • Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

    Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakartya,msinews.com-Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dinilai terlalu terburu-buru dan belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Selain itu, belum menunjukkan adanya kekhususan yang ada untuk kota Jakarta di setiap pasalnya. Demikian kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Ansory Siregar. “Fraksi PKS berpendapat (RUU DKJ) belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna ya, belum […]

  • Sandiaga Uno

    Sandiaga Uno Ajak Ayana Holding Investasi di Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Dubai, MSINews.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno, melakukan pertemuan strategis dengan Chairman Ayana Holding, Abdullah Lahej, pada Jumat (5/1/2024). Pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk menawarkan peluang investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. […]

  • Luhut Puas Laporan dan Kinerja Data dari BGN

    Luhut Puas Laporan dan Kinerja Data dari BGN

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi dan merasa puas atas kinerja BGN yang dinilainya sangat profesional dalam menyiapkan serta menyajikan data yang akurat dan komprehensif. “Kami sangat puas dengan sinkronisasi data ini. Tentu masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, tetapi menurut kami data yang disajikan sudah semakin akurat,” kata […]

expand_less