Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM),Dr. Rieke Diah Pitaloka menyoroti putusam Mahkamah Monstitusi (MK) terkait hasil pengukian UU No.17 Tahun 2025 tentang APBN.

“Saya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang diputus pada 20 Juli 2026 dan diucapkan pada 30 Juli 2026. Putusan tersebut bukan penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan koreksi konstitusional terhadap tata kelola pendanaannya agar tidak membebani anggaran komponen utama pendidikan.”kata Rieke Diah Pitaloka dalam pernyataan tertulis diterima awak media di Parlemsn,Kamis 30 Juli 2026.

Putusan ini harus dibaca sebagai momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap kebijakan pemenuhan gizi nasional. Negara tidak cukup hanya menjalankan program pemberian makan, tetapi harus membangun sistem pemenuhan gizi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis hak asasi manusia. Hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, dan tumbuh kembang anak merupakan hak konstitusional yang harus dipenuhi secara bersamaan.

Kerangka hukum yang ada melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis perlu disempurnakan agar mampu menjawab tantangan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, terutama dalam aspek pendanaan, koordinasi lintas sektor, desentralisasi, keamanan pangan, dan akuntabilitas.

Rekomendasi

1. Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional.

Perpres harus menempatkan MBG sebagai bagian dari kebijakan Pemenuhan Gizi Nasional berbasis pendekatan siklus kehidupan (life-cycle approach), mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, masyarakat rentan, hingga lanjut usia. Pendanaan gizi harus disusun secara mandiri, transparan, dan tidak mengurangi anggaran komponen utama pendidikan.

2. Membangun tata kelola nasional yang terintegrasi.

Perpres harus memperjelas pembagian kewenangan dan koordinasi antara Bappenas, Kementerian Keuangan, Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial,

Kementerian Dalam Negeri, kementerian teknis lainnya, pemerintah daerah, serta melibatkan BUMN, koperasi, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan BUM Desa sebagai bagian dari rantai pasok nasional yang memperkuat ekonomi rakyat.

3. Mewujudkan tata kelola berbasis hak asasi manusia, desentralisasi, dan Satu Data Indonesia.

Pemenuhan gizi harus menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.

Perpres harus mengintegrasikan Satu Data Pemenuhan Gizi Nasional dalam kerangka Satu Data Indonesia, memperkuat peran pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengawasan, menjamin keamanan pangan, transparansi anggaran, akuntabilitas, serta perlindungan data pribadi.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah momentum untuk membangun negara yang tidak sekadar memberi makan, tetapi menjamin hak atas gizi secara adil, berkelanjutan, dan konstitusional.

“Saatnya Indonesia memiliki Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional yang utuh, bukan sekadar program, melainkan sistem yang melindungi setiap warga negara sejak awal kehidupan hingga lanjut usia”.

Salam Sopan Indonesia!**

Editor : Tom Redaksi

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Presiden BGN Harus Tegaskan Pengetatan Standar, Ratusan SPPG Masih Disuspend

    Pesan Presiden BGN Harus Tegaskan Pengetatan Standar, Ratusan SPPG Masih Disuspend

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengetatan standar operasional di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden agar program prioritas nasional tersebut tidak hanya memiliki jangkauan luas, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Kepala […]

  • Direktur LSP-WHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

    Direktur LSP-WHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktur LSP-WHI (Lembaga Sertifikasi Profesi Wisata Hasanah Indonesia) Hi. Sahlan Toro, siap bertarung di Pemilu 2024 perahu Partai Umat. Ia akan memperebutkan kursi anggota DPR RI No. 2 Daerah Pilihan (Dapil) Jogjakarta. Kejutan politik menyelimuti Daerah Pemilihan (Dapil) Istimewa Yogyakarta (DIY) menjelang Pemilu 2024. Hi. Sahlan seorang tokoh yang dikenal sebagai Direktur […]

  • APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR sejumlah RUU sedang dibahas di DPR seperti RUU MK, RUU TNI, RUU Polri, RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan RUU Kementerian Negara. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menyoroti fenomena kejar tayang legislasi di DPR. Guru besar HTN Universitas Jambi, Prof.Dr.Elita Rahmi.,SH,M.HUM,mengatakan praktik kejar tayang […]

  • Di KTT PBB, Presiden Prabowo : Kita Harus Akui Palestina Sekarang! Simak Podato Lengkapnya

    Di KTT PBB, Presiden Prabowo : Kita Harus Akui Palestina Sekarang! Simak Podato Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTT PBB) 2025 resmi dibuka. Sidang dipimpin oleh (co-chairs) Presiden Perancis Emmanuel Macron dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud. Dikutip Kompas.com, Forum ini dibuka oleh pimpinan sidang yakni Emmanuel Macron, Pangeran Faisal, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Presiden Majelis Umum PBB Annalena Baerbock, […]

  • Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

    Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Khadafi, merespons usulan Undang-Undang bahasa daerah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI. Politisi PKB Lampung I juga menyatakan pentingnya merumuskan regulasi yang dapat menjaga keberagaman bahasa daerah dan warisan aksara. “Dengan pengaturan yang jelas, kita berharap generasi muda akan bangga dan memahami kekayaan bahasa daerah,” kata […]

  • Rieke Diah Pitaloka Minta Akses Lintas Udara Perlu Dikaji Secara Hati-hati dan Berdaulat

    Rieke Diah Pitaloka Minta Akses Lintas Udara Perlu Dikaji Secara Hati-hati dan Berdaulat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    msinews.com- Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa letter of intent over flight clearance merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat dan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah Indonesia. Isu ini juga mencuat dalam pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, yang turut membahas akses lintas udara bagi […]

expand_less