Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ramai Pajak UMKM 10 Persen, Firman Tegaskan Omzet Rp3 Juta Tak Kena PBJT

Ramai Pajak UMKM 10 Persen, Firman Tegaskan Omzet Rp3 Juta Tak Kena PBJT

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner terkait kewajiban membayar pajak sebesar 10 persen.

Menurutnya, tindakan tersebut menimbulkan keresahan karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Firman mengatakan, dirinya menerima banyak laporan dari pelaku UMKM yang mengaku didatangi petugas tanpa menunjukkan surat tugas. Mereka juga diminta membayar pajak sebesar 10 persen apabila omzet usaha telah mencapai Rp3 juta.

“UMKM sedang berjuang pulih. Jangan sampai dibebani informasi yang simpang siur dan tindakan di lapangan yang menimbulkan ketakutan,” ujar Firman dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2022, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4 ayat (1), makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, warung, hingga jasa boga atau katering merupakan barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sementara itu, untuk pajak daerah, Firman menyebut pengaturannya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengatur Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan tarif maksimal 10 persen.

Namun, ia menegaskan bahwa pengenaan PBJT memiliki batasan omzet. Menurutnya, pelaku usaha jasa boga dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari kewajiban tersebut.

“Untuk PBJT Jasa Boga, yang omzetnya di bawah Rp500 juta per tahun itu dibebaskan. Omzet Rp3 juta per bulan itu baru Rp36 juta per tahun, sehingga masih jauh di bawah batas yang ditentukan undang-undang,” tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR itu.

Firman juga mempertanyakan kewenangan Satpol PP dalam melakukan pendataan maupun penagihan pajak daerah. Menurutnya, tugas tersebut merupakan kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sedangkan Satpol PP hanya bertugas menegakkan peraturan daerah.

“Jika Satpol PP melakukan pendataan pajak, harus ada surat tugas, didampingi petugas Bapenda, dan sesuai prosedur. Tanpa itu, UMKM berhak menolak secara sopan,” ujarnya.

Ia pun mendesak pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi secara masif mengenai perbedaan PPN yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dengan PBJT yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah diminta menjelaskan batas omzet yang menjadi syarat pengenaan pajak.

Firman juga meminta penertiban yang dilakukan Satpol PP tanpa prosedur yang jelas dihentikan serta mendorong pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pelaku UMKM.

“Pemerintah harus hadir melindungi, bukan menakut-nakuti. Korupsi kita berantas, tapi UMKM juga harus kita jaga. Mereka adalah tulang punggung ekonomi nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemilik Kedai Pizza Umma Adnan di Tanjung Redeb, Seli (32), mengaku didatangi personel Satpol PP bersama petugas dari instansi lain untuk melakukan pendataan terkait pajak restoran.

Ia mengaku tidak menolak membayar pajak, namun mempertanyakan dasar kebijakan yang menggunakan omzet sebagai acuan tanpa memperhitungkan keuntungan bersih usaha.

Seli juga menyebut belum pernah menerima sosialisasi mengenai aturan tersebut. Saat meminta petugas menunjukkan surat tugas dan dasar hukum pendataan, petugas disebut hanya memperlihatkan dokumen melalui telepon genggam.

Menurutnya, petugas juga menyarankan agar pajak 10 persen dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga jual produk. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

    Kasad Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan di Bangka Botanical Garden

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Pangkal Pinang,msinews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengaapresiasi atas pengembangan kawasan pertanian terpadu Bangka Botanical Garden (BBG) yang dikelola oleh Kodim 0413/Bangka di bawah jajaran Korem 045/Garuda Jaya. Hal itu disampaikan Kasad saat meninjau langsung lokasi BBG di Pangkal Pinang, Senin (2/6/2025). Dijelaskan bahwa, BBG merupakan bagian dari program […]

  • Mensos Ajak Para Kepala Daerah Se- Kalteng  Entaskan Kemiskinan Ekstrem

    Mensos Ajak Para Kepala Daerah Se- Kalteng Entaskan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Palangka Raya — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Tengah untuk bersinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar provinsi ini dapat semakin menurunkan angka kemiskinan yang saat ini sudah tergolong rendah. “Kalteng ini provinsi dengan tingkat kemiskinan yang relatif rendah, dan ini […]

  • Polda Metro Jaya Bantah SYL Sebagai Pelapor Kasus Firli Bahuri

    Polda Metro Jaya Bantah SYL Sebagai Pelapor Kasus Firli Bahuri

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya dengan tegas membantah bahwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), adalah pelapor kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengukapkan SYL bukan pendumas (pelapor) dalam kasus yang saat ini dilakukan penyidikan. Baca juga : […]

  • Cak Imin Siap Hadir di KPK Besok Sebagai Saksi.

    Cak Imin Siap Hadir di KPK Besok Sebagai Saksi.

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Jadwal kedatangan Cak Imin besok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada tahun 2012 lalu. Cak Imin menyakinkan akan hadir di KPK, Kamis besok. Ia menyebut pemanggilan dirinya […]

  • Peringati HKN,Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas

    Peringati HKN,Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Setiap tanggal 20 April ,masyarakat Indonesia memperingati Hari Konsumen Nasional (HKN). Di Hari Konsumen Nasional, Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas. Meskipun belum sepopuler hari besar nasional lainnya, momen HKN ini memegang peranan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen. Hari Konsumen Nasional bukan hanya bentuk apresiasi terhadap konsumen, tetapi juga […]

  • Kemenkumham Akan Berikan Sertifikasi untuk Pelaku Usaha taat HAM

    Kemenkumham Akan Berikan Sertifikasi untuk Pelaku Usaha taat HAM

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Salah satu langkah strategis untuk mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat akan memberikan sertifikasi bagi pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi bisnis dan perlindungan HAM pekerja. Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum […]

expand_less