Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Jadi Pejabat (Pj.) Gubernur BI, Destry Damayanti Komitmen Jaga Rupiah dan Sistem Keuangan

Jadi Pejabat (Pj.) Gubernur BI, Destry Damayanti Komitmen Jaga Rupiah dan Sistem Keuangan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Ahad (26/7/2026) resmi menetapkan, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai Pejabat (Pj.) Gubernur Bank Indonesia. Ia menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri sebagai Gubernur BI.

Adapun, penetapan Destry sebagai Pj. Gubernur BI diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Ahad (26/7/2026), sehari setelah Perry Warjiyo menyampaikan pengunduran diri secara sukarela karena alasan pribadi.

Destry menegaskan seluruh tugas bank sentral akan tetap berjalan normal dengan fokus utama menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan nasional.

“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Saudari Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” kata Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Wanita kelahirang 1963 INI, memastikan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia. Menurutnya, bank sentral akan tetap menjalankan mandat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ditambahkan bahwa, kebijakan Bank Indonesia juga akan tetap diarahkan untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi penguatan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja, sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia.

Destry juga menegaskan pergantian pimpinan tidak mengubah komitmen BI dalam menerapkan tata kelola kelembagaan yang baik. Bank sentral, kata dia, akan tetap mengedepankan profesionalisme serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah.

“Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing,” ujarnya.

Profil 

Destry Damayanti lahir 16 Desember 1963 memiliki latar belakang ekonom yang mumpuni. Ia menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2019-2024.

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2019.

Destry memiliki pengalaman panjang bekerja di sektor keuangan sebagai ekonom. Diawali ketika bekerja di Citibank Indonesia dari April 1997 hingga Mei 2000, Senior Economic Advisor Duta Besar Inggris pada 2000-2003, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011 dan Kepala Ekonom Bank Mandiri 2011-2015 sekaligus Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015.

Ia mengawali kariernya sebagai asisten peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID) pada Januari-Agustus 1989, kemudian peneliti di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (Agustus 1989-Agustus 1990, dan peneliti di Pusat Antar Universitas untuk Ekonomi, Fakultas Ekonomi UI (Agustus 1993-Agustus 1995). Setelah itu pada Agustus 1992 hingga Maret 1997, Destry bekerja di Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM) Kementerian keuangan.

Ekonom senior ini tercatat pernah menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan sejak tanggal 24 September 2015 berdasarkan Keputusan Presiden No 158/M Tahun 2015 tertanggal 21 September 2015.[3] Destry juga dipercaya oleh Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Mei 2015.

Destry Damayanti pernah menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, untuk periode 2019-2021.

Pendidikan

Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia dan Master of Science, Cornell University, New York.

Pengalaman kerja

  • Peneliti di Harvard Institute for International Development (Januari-Agustus 1989)
  • Peneliti di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (Agustus 1989-Agustus 1990)
  • Peneliti di Pusat Antar Universitas untuk Ekonomi, FE UI (Agustus 1993-Agustus 1995)
  • Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM) Kementerian Keuangan (Agustus 1992-Maret 1997)
  • Ekonom Citibank Indonesia (April 1997-Mei 2000)
  • Senior Economic Advisor Dubes Inggris untuk Indonesia (2000-2003)
  • Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005-2011)
  • Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015)
  • Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian Keuangan (2014-2015)
  • Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (September 2015-Agustus 2019)
  • Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (7 Agustus 2019-sekarang).

Editor ; Tim Redaksi/ Sumber Dari berbagai sumber.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengakui DPR melakukan pembahasan revisi UU Pilkada untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Hanya saja, Firman membantah revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK. “Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang,” […]

  • VIRAL – Beredar Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi Soal Kasus Tanah Warga Dengan PT. Summarecon

    VIRAL – Beredar Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi Soal Kasus Tanah Warga Dengan PT. Summarecon

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kepada Yth. – Bapak Jokowi, Presiden RI – Bapak Hadi Tjahjanto, Mentri ATR/BPN – Bapak Listyo Sigit Prabowo, Kapolri RI – Prof .Dr. Mahfud Md, Menkopohukam RI Di JAKARTA   Dengan segala hormat.!   Kami Martinus Siki, SH, MH dan Aloysius Abi, SH dari Kantor Advokat Martinus Siki and Patners selaku kuasa dari Para Pemilik dan Ahli […]

  • Diduga Ada Modus Korupsi Fee Proyek 20% Kendalai  Percepatan Pembangunan di DOB Papua Pegunungan.

    Diduga Ada Modus Korupsi Fee Proyek 20% Kendalai  Percepatan Pembangunan di DOB Papua Pegunungan.

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Keseriusan dan konsistensi Pemerintah untuk melaksanakan percepatan pembangunan di Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan tampaknya mengalami  kendala cukup serius. Kendala tersebut terjadi baik di Eksternal maupun Internal, terutama kendala yang ditimbulkan oleh adanya dugaan korupsi dengan modus fee proyek sebesar 20%. Menurut sumber terpercaya media ini yang meminta namanya tidak […]

  • AI Jadi Alat Bantu, Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

    AI Jadi Alat Bantu, Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam era digital seperti saat ini pemanfaatan teknologi telah menjadi suatu keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Menyadari potensi besar yang dimiliki oleh teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus mendorong pemanfaatan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran. Kepala Badan Standar, Kurikulum, […]

  • Kemensos Dukung Usaha Mandiri 13 Penyandang Disabilitas di DIY

    Kemensos Dukung Usaha Mandiri 13 Penyandang Disabilitas di DIY

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Mira Cipta Lestari tampak antusias. Nama perempuan 21 tahun itu dipanggil sebagai salah satu penerima paket bantuan usaha kopi. Inilah impian Mira. Penyandang disabilitas intelektual dan sensorik rungu ini, sudah menekuni bisnis kopi. Kedainya berdiri di sudut Kompleks Yayasan Sayap Ibu di Sleman, DIY. Namun, peralatannya masih terbatas dengan bantuan dari Kementerian Sosial melalui […]

  • Warg Lapor Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas

    Warg Lapor Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, Beberapa warga berencana akan lapor ke Plt. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait wacana bongkar pagar penutup jalan warga di Verbenia II, RT01, RW14, Taman Kencana Tegal Alur. Wacana lapor ke Gubernur buntut tidak ada kepastian dan kejelasan kapan pembokaran pagar itu dikerjakan. Pasalnya aparat kelurahan, RT, RW, hinga pengelola sudah musyawarah dan […]

expand_less