Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » UU Perampasan Aset :  Kembalikan Hak Rakyat,  Putuskan Mata Rantai Korupsi

UU Perampasan Aset :  Kembalikan Hak Rakyat,  Putuskan Mata Rantai Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Korupsi adalah perampasan hak dasar rakyat atas pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penjara. Negara wajib mengembalikan aset hasil kejahatan kepada rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Eliseus Warre,mantan calon legislatif pusat Partai Buruh, daersj pemilihan (Dapil) Dapil 2 Jakarta Pusat, Selatan dan Luar Negri, melalui siaran pers tertulis di Jakarta, Minggu 12 Juli 2026.

“Ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya berapa banyak koruptor dipenjara. Tapi berapa besar aset rakyat yang berhasil kita kembalikan ke negara,” kata Eliseus.

Belajar dari Negara Maju

Negara seperti Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, Inggris, dan Italia telah membuktikan bahwa kunci sukses memberantas korupsi adalah dengan memutus keuntungan ekonomi dari kejahatan. Prinsipnya: Crime must not pay. 

Ada dua pendekatan global:

Pertama, Conviction-Based Asset Forfeiture: Penyitaan aset setelah ada putusan pidana.

Kedua, Non-Conviction Based Asset Forfeiture: Negara dapat mengejar aset yang diduga hasil kejahatan, dengan pengawasan pengadilan, tanpa harus menunggu vonis. Model ini penting untuk menghadapi pencucian uang dan kejahatan lintas negara.

Tidak Melanggar HAM

Eliseus menyatakan bahwa UU Perampasan Aset tidak bertentangan dengan HAM.

“Hukum melindungi harta yang sah. Hukum tidak melindungi hasil kejahatan. Justru korupsi itu sendiri adalah pelanggaran HAM karena merampas hak rakyat atas kesejahteraan,” jelasnya.

Seruan kepada DPR dan Pemerintah

Masih kata Eloas, bahwa Indonesia sudah memiliki UU Tipikor dan UU TPPU. Namun masih banyak aset yang tidak bisa kembali karena pelaku menyembunyikannya.

Oleh karena itu DPR harus segera mengesahkan UU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Jika diperlukan dan memenuhi syarat konstitusional ‘kegentingan yang memaksa’, Pemerintah dapat mempertimbangkan Perpu sebagai langkah penyelamatan kepentingan rakyat.

Selain itu, Eliseus juga mengajak masyarakat untuk mengawal  Demokrasi bukan hanya memilih 5 tahun sekali. Demokrasi adalah mengawasi, mengkritik, dan memastikan negara bekerja untuk rakyat.

“Negara yang kuat bukan hanya yang mampu menghukum. Negara yang kuat adalah yang mampu mengambil kembali apa yang telah dirampas dari rakyat. Keadilan sejati adalah mengembalikan hak korban,” tutup Eliseus Warre. **

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov NTT Serahkan Dokumen Usulan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez kepada Kemensos RI

    Pemprov NTT Serahkan Dokumen Usulan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez kepada Kemensos RI

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA-Pemerintahan Provinsi NTT, secara resmi menyerahkan dokumen usulan gelar pahlawan nasional kepada anggota Tentara Pelajar, Herman Yoesef Fernandez kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Pihak Pemprov diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi NTT, Ibu Maria Threda Da Ona Desipung, S.Kom didampingi staf Ibu Merlin,dan diterima langsung oleh Direktur Pemberdayaan […]

  • Alat Sensor AI Karya Mahasiswa Petakan Jalan Rusak Dengan Akurat

    Alat Sensor AI Karya Mahasiswa Petakan Jalan Rusak Dengan Akurat

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Masih ingat heboh jalan rusak di Lampung? Ternyata BPS mencatat pada tahun lalu terdapat 179 ribu km atau 31,9 persen jalan di Indonesia yang rusak dan 15,9 persen diantaranya rusak berat. Alhasil, kondisi ini turut berdampak pada ekonomi nasional. Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, menyebut nilai Incremental Capital Output […]

  • BGN: Persis Penyokong Program MBG Tahap Awal

    BGN: Persis Penyokong Program MBG Tahap Awal

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

      Msinews.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan strategis dalam percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi melalui kolaborasi dengan berbagai elemen bangsa, termasuk Persatuan Islam (Persis) Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa Persis merupakan salah satu penyokong dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi pada tahap awal peluncuran program tersebut. “Persis merupakan salah satu […]

  • IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan

    IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-— Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) menjaga stabilitas harga acuan di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas, khususnya beras, minyak goreng, dan cabai. Langkah tersebut perlu dilakukan dengan berpedoman pada data guna menjaga harga tetap stabil sesuai dengan Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan […]

  • Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi VII DPR RI menyetujui Pagu anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.519.612.734.000. Adapun, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyesuaian yang dilakukan oleh badan anggaran DPR RI. “Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil penyesuaian badan anggaran DPR RI sebesar […]

  • Ketua KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah di Debat Cawapres

    Ketua KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah di Debat Cawapres

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menuduh Pakar Telematika, Roy Suryo, menyebarkan fitnah terkait pernyataannya mengenai mikrofon cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat Pilpres 2024. Pernyataan ini menciptakan keramaian di media sosial. Hasyim menyatakan bahwa debat berlangsung secara spontan tanpa contekan atau bisikan kepada cawapres. Baca juga : […]

expand_less