Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » UU Perampasan Aset :  Kembalikan Hak Rakyat,  Putuskan Mata Rantai Korupsi

UU Perampasan Aset :  Kembalikan Hak Rakyat,  Putuskan Mata Rantai Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Korupsi adalah perampasan hak dasar rakyat atas pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penjara. Negara wajib mengembalikan aset hasil kejahatan kepada rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Eliseus Warre,mantan calon legislatif pusat Partai Buruh, daersj pemilihan (Dapil) Dapil 2 Jakarta Pusat, Selatan dan Luar Negri, melalui siaran pers tertulis di Jakarta, Minggu 12 Juli 2026.

“Ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya berapa banyak koruptor dipenjara. Tapi berapa besar aset rakyat yang berhasil kita kembalikan ke negara,” kata Eliseus.

Belajar dari Negara Maju

Negara seperti Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, Inggris, dan Italia telah membuktikan bahwa kunci sukses memberantas korupsi adalah dengan memutus keuntungan ekonomi dari kejahatan. Prinsipnya: Crime must not pay. 

Ada dua pendekatan global:

Pertama, Conviction-Based Asset Forfeiture: Penyitaan aset setelah ada putusan pidana.

Kedua, Non-Conviction Based Asset Forfeiture: Negara dapat mengejar aset yang diduga hasil kejahatan, dengan pengawasan pengadilan, tanpa harus menunggu vonis. Model ini penting untuk menghadapi pencucian uang dan kejahatan lintas negara.

Tidak Melanggar HAM

Eliseus menyatakan bahwa UU Perampasan Aset tidak bertentangan dengan HAM.

“Hukum melindungi harta yang sah. Hukum tidak melindungi hasil kejahatan. Justru korupsi itu sendiri adalah pelanggaran HAM karena merampas hak rakyat atas kesejahteraan,” jelasnya.

Seruan kepada DPR dan Pemerintah

Masih kata Eloas, bahwa Indonesia sudah memiliki UU Tipikor dan UU TPPU. Namun masih banyak aset yang tidak bisa kembali karena pelaku menyembunyikannya.

Oleh karena itu DPR harus segera mengesahkan UU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Jika diperlukan dan memenuhi syarat konstitusional ‘kegentingan yang memaksa’, Pemerintah dapat mempertimbangkan Perpu sebagai langkah penyelamatan kepentingan rakyat.

Selain itu, Eliseus juga mengajak masyarakat untuk mengawal  Demokrasi bukan hanya memilih 5 tahun sekali. Demokrasi adalah mengawasi, mengkritik, dan memastikan negara bekerja untuk rakyat.

Negara yang kuat bukan hanya yang mampu menghukum. Negara yang kuat adalah yang mampu mengambil kembali apa yang telah dirampas dari rakyat. Keadilan sejati adalah mengembalikan hak korban,” tutup Eliseus Warre. **

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa Aksi Apdesi Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu

    Massa Aksi Apdesi Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar aksi di depan gedung DPR, menuntut agar DPR segera mengesahkan Revisi UU Desa. Aksi ini menjadi panggung ekspresi keseriusan para pemimpin desa untuk mendapatkan perubahan yang dianggap mendesak. Dalam aksi tersebut, puluhan anggota Apdesi berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI dengan […]

  • Legislator Ini Pertanyakan Bantuan World Bank Bagi Negara Berkembang, Soal Perubahan Iklim

    Legislator Ini Pertanyakan Bantuan World Bank Bagi Negara Berkembang, Soal Perubahan Iklim

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mempertanyakan proyek dari World Bank (Bank Dunia) terkait sustainable development alias pembangunan berkelanjutan. Dimana program itu bertujuan membantu negara-negara berkembang agar bergerak menciptakan masa depan yang berkelanjutan (sustainable future). “Apa proyek dari World Bank terkait sustainable development untuk membantu negara-negara yang berkembang mencapai sustainable future. Misalnya, bantuan apa yang diberikan […]

  • DEEP Dorong Korban Tindakan Asusila oleh Ketua KPU Dilaporkan ke Polisi

    DEEP Dorong Korban Tindakan Asusila oleh Ketua KPU Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, menyarankan agar korban tindakan asusila dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari segera melapor ke polisi. Saran tersebut setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat Ketua KPU RI itu. “Saya mendorong pelapor juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa […]

  • Catatan Survei Kompas: PAN, PPP, Perindo, dan PSI Tak Lolos ke Parlemen, Apa Betul??

    Catatan Survei Kompas: PAN, PPP, Perindo, dan PSI Tak Lolos ke Parlemen, Apa Betul??

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, InfosiNews–Catatan Survei Litbang Kompas terkini PAN dan PPP tidak lolos ke parlemen di Pemilu 2024 dengan elektabilitas yang terekam pada periode Agustus 2023. Dilangsir dari halaman CNNI, hasil survei menunjukkan elektabilitas kedua partai politik parlemen itu berada di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold_red) sebesar empat persen. PAN memperoleh elektabilitas sebesar 3,4 persen, naik 0,2 persen […]

  • Tim Hukum Anies-Muhaimin

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Hukum Nasional (THN) dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah resmi mendaftarkan gugatan terkait Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan tim hukum Amin ke Gedung MK pada Kamis (21/3/2024) pagi telah menjadi sorotan utama, menandai langkah hukum yang diambil untuk […]

  • Jelang Idul Adha, Komisi IV Dorong Kementan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha, Komisi IV Dorong Kementan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 intensitas perdagangan hewan kurban mulai meningkat di sejumlah daerah. Anggota Komisi IV DPR RI, dari Fraksi PKB Jaelani, mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara intensif. “Kami meminta pihak Kementan meningkatkan kewaspadaan […]

expand_less