Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Anggota Komisi III DPR RI Minta, Kapolri Beri Atensi Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

Anggota Komisi III DPR RI Minta, Kapolri Beri Atensi Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,SINEWS.COM– Kasus dugaan pembakaran santri junior oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok Tengah, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia menuturkan banyak kejanggalan sehingga meminta pihak penegak hukum supaya mengungkap secara tuntas, terang benderang,objektif dan transparan.

Abdullah mengatakan kejanggalan paling mencolok adalah adanya perbedaan keterangan mengenai kronologi peristiwa.

Pihak ponpes menyampaikan bahwa kebakaran terjadi bukan karena unsur kesengajaan, sedangkan korban menyatakan dirinya sengaja dibakar oleh pelaku setelah melaporkan dugaan perundungan kepada pengurus pesantren.

Lanjut dia, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak korban kepada publik, korban juga mengaku dipaksa menandatangani surat perdamaian yang diajukan pihak ponpes.

Selain itu kata Abdullah, korban juga mengaku sempat diancam bahwa apabila peristiwa tersebut dilaporkan, orang tuanya akan dikenakan denda sebesar Rp7 juta.

Meskipun perkara telah dilaporkan sejak November 2025, Polda NTB belum menetapkan tersangka.

“Penanganan kasus ini menyisakan banyak kejanggalan. Padahal, perkara seperti ini seharusnya diungkap secara profesional, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” kata Abdullah dalam keterangan dikutip  dari media Parlementaria, di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Anggota Komisi III dari DPR RI Fraksi PKB itu pun mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penanganan perkara tersebut.

Masih kata dia, perhatian langsung dari Kapolri diperlukan agar proses penyidikan benar-benar berjalan secara profesional, independen, dan transparan berdasarkan alat bukti serta fakta hukum.

“Dengan adanya atensi khusus dari Kapolri, saya berharap tidak ada pihak mana pun yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh pihak yang mengetahui atau diduga berkaitan dengan peristiwa ini, mulai dari pengelola pesantren, pelaku, korban, orang tua, hingga para saksi, harus diperiksa secara menyeluruh untuk membuat terang perkara,” tegasnya.

Dirinya juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberikan perlindungan maksimal kepada korban beserta keluarganya selama proses hukum berlangsung.

“Korban dan keluarganya harus segera mendapatkan perlindungan agar tidak menjadi korban untuk kedua kalinya akibat intimidasi ataupun karena tidak memperoleh keadilan yang semestinya. Negara wajib memastikan korban memperoleh perlindungan, sementara pelaku yang terbukti bersalah harus dijatuhi hukuman secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas  Abdullah.

Hal ini mengingat, peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka bakar serius, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu juga meminta pemerintah menanggung penuh biaya pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan. Yang tidak kalah penting, negara harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan agar tragedi serupa tidak terjadi lagi,” tegas anggota lesgislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VI, yang meliputi wilayah Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung, dan Kota Magelang ini.

Dihimpun dari berbagai sumber, sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan pembakaran tiga santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah. Kedua tersangka adalah pimpinan Ponpes Ahmad Muzakki Rahmatullah atau AMR dan MR (15) yang merupakan rekan korban sesama santri.

Kombes Mohammad Kholid, Kabid Humas Polda NTB, menjelaskan bahwa kasus santri dibakar teman ini terjadi pada 13 Desember 2025. Namun, polisi baru melakukan penyelidikan sejak awal Juni 2026.

Kholid menjelaskan bahwa penyelidikan baru dilakukan karena para korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut. Dua santri korban bernama Ahmad Deven Ramdan (14) dan Sahid Al Hudri (14) mengalami luka bakar akibat kejadian itu. Sementara itu, satu santri lainnya yang tewas berinisial SS (14).

Editor ; Tim Redaksi

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo, Komitmen Terapkan Pembuktian Terbalik dalam Pemberantasan Korupsi

    Prabowo, Komitmen Terapkan Pembuktian Terbalik dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menegaskan tekadnya untuk menerapkan pembuktian terbalik sebagai strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam acara Paku Integritas KPK pada Rabu 17/1/2024. Prabowo menyatakan, mempercepat mitigasi ketegasan untuk mencegah dan menindak. Baca juga : Mahfud MD Tak Tahu Soal Sri Mulyani Akan Pengunduran Diri, Ada Apa?  “Kita […]

  • Berlangsung Hangat, Mendagri Ajak Peserta Retret Magelang Nikmati Jamuan Santap Siang

    Berlangsung Hangat, Mendagri Ajak Peserta Retret Magelang Nikmati Jamuan Santap Siang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Susana hangat penuh kekeluargaan tampak pada raut para peserta Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025) siang. Peserta yang merupakan gubernur, bupati, dan wali kota itu diajak untuk bersama-sama menikmati jamuan santap siang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Ruang Tenda AH. Nasution Lembah […]

  • RI -Korsel Pererat Kerja Sama Permudah Proses Pembuatan Visa

    RI -Korsel Pererat Kerja Sama Permudah Proses Pembuatan Visa

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea Selatan telah terjalin baik sejak September tahun 1973. Hal itu terus berkesinambungan, berkelanjutan, dan bergerak maju ke arah yang positif hingga kini. Prinsip People to people contact telah berkembang pesat antarkedua negara. Terbukti kini budaya pop Korea melalui musik, film, dan makanan telah menjadi favorit baru di kalangan anak muda Indonesia. […]

  • Politisi PKS Ini Sebut, Maluku Tak Bisa Disamakan dengan Jawa dan Sulawesi

    Politisi PKS Ini Sebut, Maluku Tak Bisa Disamakan dengan Jawa dan Sulawesi

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menekankan pentingnya keberpihakan anggaran negara terhadap rakyat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama KemenPKP, Kementerian Transmigrasi, dan BMKG, Rabu (10/9). Dalam rapat yang membahas RKA-K/L RAPBN 2026 itu, legislator asal Maluku menegaskan APBN tidak boleh sebatas hitungan angka di atas kertas. Menurutnya, setiap program […]

  • JMM Minta Polri Tindak Tegas, Tangkap yang Promosikan Judi Online Tanpa Pandang Bulu

    JMM Minta Polri Tindak Tegas, Tangkap yang Promosikan Judi Online Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, Jaringan Muslim Madani atau JMM meminta Polri lebih tegas dan adil menindak pihak-pihak yang terlibat dalam mempromosikan situs judi online tanpa pandang bulu. “Kami (JMM) mengapresiasi langkah Polri menindak pihak-pihak yang mempromosikan situs judi online seperti penyidikan terkait sponsor liga satu sepakbola Indonesia, penangkapan selebgram yang mempromosikan judi online dan terbaru terkait rencana pemanggilan […]

  • Sekjen Kemendagri: 16 Pulau Trenggalek–Tulungagung Masuk Cakupan Wilayah Administrasi Jatim

    Sekjen Kemendagri: 16 Pulau Trenggalek–Tulungagung Masuk Cakupan Wilayah Administrasi Jatim

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyatakan, sebanyak 16 pulau yang saat ini menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung untuk sementara dimasukkan dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur (Jatim). Hal ini disampaikan Tomsi usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang membahas status administrasi pulau-pulau tersebut. “Jadi […]

expand_less